Konten dari Pengguna

Perilaku Self-Harm Meningkat pada Remaja Indonesia: Krisis Kesehatan Mental?

Nurainun Muthia Puteri

Nurainun Muthia Puteri

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 2022

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurainun Muthia Puteri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Woman, depression and wrist with help on bandage for suicide, self harm or person in dark mental health crisis. Bandages, girl and injury from depressed accident, problem or mistake in cutting wrists. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Woman, depression and wrist with help on bandage for suicide, self harm or person in dark mental health crisis. Bandages, girl and injury from depressed accident, problem or mistake in cutting wrists. Foto: Shutterstock

Perilaku self-harm pada populasi remaja merupakan isu yang sedang meningkat saat ini. Self-harm dengan melukai diri menggunakan silet atau self-cutting merupakan bentuk perilaku self-harm yang paling popular dilakukan. Belakangan terakhir, muncul tren di sosial media, ramai remaja yang memamerkan hasil dari perilaku self-harm yaitu dengan menyayat diri mereka sendiri. Lantas dengan begitu, apakah saat ini remaja-remaja di Indonesia sedang mengalami krisis akan kondisi mental mereka?

Female hand close-up with scars from cuts by a blade. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Female hand close-up with scars from cuts by a blade. Foto: Shutterstock

Perilaku self-harm termasuk Non-Suicidal Self-Injury (NSSI). Menurut American Psychiatric Association, Non-Suicidal Self-Injury (NSSI) didefinisikan sebagai perilaku melukai diri sendiri yang disengaja, yang dapat menyebabkan pendarahan, memar, dan rasa sakit yang ditujukan untuk menyebabkan kerusakan tubuh yang ringan tanpa disertai niat untuk bunuh diri. Sehingga ditinjau berdasarkan definisi, tindakan self-harm sebenarnya bukanlah tindakan yang bertujuan untuk mengakhiri hidup atau bunuh diri. Namun, penelitian menunjukan tindakan self-harm dapat menjadi faktor risiko orang melakukan bunuh diri. Dilaporkan bahwa 70% orang yang melakukan bunuh diri dilakukan oleh orang yang sebelumnya pernah melakukan self-harm.

Di Indonesia, lebih dari sepertiga penduduknya, atau sekitar 36,9%, pernah melukai diri sendiri berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh YouGov Omnibus dengan melibatkan 1.018 responden. Dalam survei tersebut, dua dari lima orang yang diwawancarai mengaku pernah melukai diri sendiri, dengan prevalensi yang lebih tinggi terutama di kalangan anak muda. Data terkini menyebutkan bahwa ada sebanyak 20,21% remaja yang pernah melakukan perilaku self-harm di Indonesia dan 93% diantaranya merupakan remaja perempuan. Fakta ini sejalan dengan pernyataan dari dokter spesialis kesehatan jiwa di RSUD dr. Soetomo, Dr. dr. Yunias Setiawati SpKJ., bahwa dalam seminggu rata-rata sepuluh pasien remaja dengan usia rata-rata 13-15 tahun datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah melukai tangan, mencakar diri, atau bahkan memukul diri sendiri ke tembok.

Sigmund Freud dalam buku Theories of Developmental, masa remaja dipandang sebagai masa yang penuh konflik, karena masa remaja adalah masa dimana banyak perubahan kehidupan yang terjadi sehingga individu yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan mengalami masalah atau konflik.

Remaja seringkali menghadapi tekanan yang tinggi dari berbagai aspek kehidupan, baik itu dari lingkungan sekolah, hubungan sosial, atau konflik keluarga. Kurangnya keterampilan pengelolaan emosi yang sehat dapat mendorong mereka untuk menggunakan perilaku self-harm sebagai cara untuk mengatasi dan mengurangi tekanan tersebut. Remaja juga tidak jarang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan emosi secara verbal atau mencari bantuan dari orang lain. Perilaku self-harm dapat menjadi cara alternatif untuk mengekspresikan dan meredakan emosi yang kuat yang sulit mereka artikulasikan.

Ketidakmampuan pengelolaan emosi atau disregulasi emosi dengan menjadikan perilaku self-harm sebagai pelarian untuk bisa memberikan rasa kenyamanan ini akan membawa mereka ke dalam siklus negatif dari kondisi mental yang sedang dialami.

Side view portrait of two-faced man in calm serious and angry screaming expression. Different emotion inside and outside mood. Internally suffering, dissociative identity disorder. Double exposure. Foto: Shutterstock

Cedera fisik adalah konsekuensi paling nyata dari perilaku self-harm. Selain itu, perilaku self-harm dapat memperburuk kondisi mental remaja dan tentu saja akan memperkuat siklus negatif dari kondisi mental yang sedang dialami. Rasa malu, perasaan bersalah, dan penurunan harga diri seringkali mengikuti perilaku tersebut, yang pada gilirannya dapat memperburuk gejala gangguan kesehatan mental yang sudah ada. Remaja yang terlibat dalam perilaku self-harm mungkin cenderung menyembunyikan perilaku mereka karena malu atau takut dihakimi. Hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial yang lebih lanjut sehingga menghambat kemampuan mereka untuk membentuk hubungan sosial sebagaimana manusia yang pada hakekatnya merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya.

Depressed woman sitting alone on the bed - Solitude or depression concept. Foto: Shutterstock

Konsekuensi berbahaya yang timbul akibat perilaku self-harm menunjukkan betapa daruratnya kondisi ini untuk harus segera ditangani. Cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan membantu remaja yang terpengaruh terhadap perilaku self-harm ini, antara lain:

1. Pendidikan dan Kesadaran: Pendidikan yang tepat tentang kesehatan mental pada remaja sangat penting. Dengan memperoleh pendidikan yang tepat akan meningkatkan kesadaran sehingga stigma seputar masalah ini dapat dikurangi, dan remaja akan lebih mungkin untuk mencari bantuan dan dukungan.

2. Lingkungan yang Mendukung: Penting bagi keluarga, teman sebaya, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan aman bagi remaja. Membangun komunikasi terbuka, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan menunjukkan empati dapat membantu remaja merasa didengar dan didukung dalam menghadapi tantangan emosional mereka.

3. Meningkatkan Keterampilan Pengelolaan Emosi: Mengajarkan remaja keterampilan pengelolaan emosi yang sehat, seperti meditasi, olahraga, menulis jurnal, atau terapi kognitif perilaku, dapat membantu mereka mengatasi tekanan dan emosi yang kuat dengan cara yang lebih positif.

4. Mencari Bantuan Profesional: Jika remaja terlibat dalam perilaku self-harm, penting untuk mencari bantuan profesional. Psikolog atau konselor dapat memberikan dukungan emosional, membantu remaja mengidentifikasi penyebab perilaku self-harm, dan mengembangkan strategi pengelolaan emosi yang lebih sehat.

5. Mengurangi Akses ke Alat-alat Self-Harm: Penting untuk mengurangi akses remaja ke alat-alat yang dapat digunakan untuk melukai diri mereka sendiri. Misalnya, pisau atau benda tajam harus dijauhkan dari jangkauan mereka.

Perilaku self-harm pada remaja merupakan isu yang serius dan kompleks. Dalam mengatasi masalah ini, penting untuk memahami faktor yang mendorong remaja terlibat dalam perilaku self-harm dan memberikan dukungan yang tepat. Dengan pendidikan, kesadaran, dan lingkungan yang mendukung, kita dapat membantu remaja mengatasi tekanan emosional mereka dengan cara yang lebih sehat dan mendukung mereka dalam perjalanan pemulihan mental.