Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Kekerasan terhadap Anak Harus Diakhiri
17 Juni 2021 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari ainur rosyidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan anak masih tinggi di Indonesia. Menurut data SIMFONI PPA tercatat sejak tahun 2015 sebanyak 3.564 kasus, dan tahun 2016 kasus kekerasan pada anak naik menjadi 10.302 kasus. Gambaran kekerasan anak seperti fenomena gunung es karena jumlah kasusnya naik secara tajam. Berita-berita, baik online maupun offline sangat mudah ditemukan soal pemberitaan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak. Disebutkan oleh KPPA bahwa persentase kekerasan seksual mendominasi sebesar 35% dibandingkan dengan kekerasan fisik dan psikis.
ADVERTISEMENT
Sejak kasus pandemi COVID-19 kasus kekerasan terhadap anak juga tinggi dengan kasus terbanyak kekerasan seksual yang mencapai 1.848 kasus, disusul kekerasan fisik 852 kasus, dan kekerasan psikis 768 kasus. Seperti yang kita ketahui, masa pandemi membuat banyak orang tertekan dan berdampak pada semua aspek. Tidak jarang anak-anak menjadi sasaran kemarahan orang tua ataupun orang terdekatnya.
Masa kanak-kanak seharusnya menjadi masa menanamkan contoh yang baik dan mendidik. Semua kenangan dan pelajaran yang terlihat akan direkam secara mudah ke dalam otak mereka. Ingatan mereka sangat kuat, ibarat seperti mengukir di atas batu. Kita sebagai kaum muda patut menyuarakan seluas-luasnya perlindungan terhadap anak. Meskipun sudah ada Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, korban kekerasan masih mudah ditemukan.
ADVERTISEMENT
Korban kekerasan sudah berani melaporkan, namun tidak sedikit juga yang hanya diam karena ancaman atau karena tidak paham. Untuk itu, diperlukan ketegasan penuh terhadap para pelaku. Mereka sudah melahirkan korban-korban kekerasan yang seharusnya menjadi penerus bangsa. Anak-anak berpotensi besar memiliki gangguan mental dan trauma mendalam. Ingatan buruk akan terus terbawa sampai mereka dewasa.
Kita sebagai pembela hak anak mendukung penuh bimbingan terhadap orang tua dan lingkungan sekitar, bersama-sama mengawasi dan saling mengingatkan bahwa anak wajib disayangi dan dilindungi. Dibutuhkan dukungan dan komitmen tinggi dari berbagai kalangan untuk memberantas angka kekerasan terhadap anak. Mari lindungi dan penuhi hak anak demi masa depan bangsa.