Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Dampak Kekerasan Seksual di Panti Asuhan, Serta Kaitannya dengan Pancasila
12 November 2024 19:57 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari aisyah nuraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kekerasan seksual terhadap anak-anak merupakan masalah serius yang berdampak besar pada perkembangan fisik, mental, dan emosional korban. Tindakan ini melibatkan eksploitasi seksual anak di bawah umur, yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual lainnya.
ADVERTISEMENT
Penyebab kekerasan seksual terhadap anak sangat kompleks, meliputi faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Ketidakmampuan sistem hukum untuk memberikan perlindungan yang memadai, ditambah dengan norma sosial yang seringkali mengabaikan hak-hak anak, memperburuk keadaan ini.
Dampak dari kekerasan seksual sangat merugikan, mulai dari trauma psikologis yang mendalam hingga masalah fisik yang berkepanjangan. Anak-anak yang menjadi korban sering menghadapi gangguan emosional, kesulitan membangun hubungan sosial, dan potensi gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.
Baru baru ini terjadi pelecehan seksual terhadap anak anak di panti asuhan Darussalam An-Nur di Kota Tangerang, Banten, dengan total korban mencapai lebih dari 40 anak.
Polres Metro Kota Tangerang telah menetapkan pemilik yayasan panti asuhan yaitu Sudirman (49) berserta pengurus yayasan yaitu Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak panti asuhan di Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Panti asuhan tersebut telah beroprasi sejak Mei 2006 tanpa izin, dikarenakan panti tersebut belum terdaftar sebgai Yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang.
Kasus tersebut pertama kali terungkap pada Mei 2024 ketika seorang sukarelawan melaporkan praktik kekerasan seksual kepada salah satu orang tua asuh.
Dampak negatif dari kasus ini terhadap anak-anak memiliki dampak yang sangat merusak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, pada fisik, mental, dan emosional korban. Secara psikologis, korban sering kali mengalami gangguan kesehatan mental serius seperti kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), serta perasaan malu yang mendalam. Mereka juga bisa merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri dan kesulitan mempercayai orang lain. Dampak fisik yang ditimbulkan bisa berupa cedera langsung pada alat kelamin, infeksi, atau masalah kesehatan jangka panjang, seperti gangguan tidur dan sakit kepala kronis. Secara sosial, anak korban pelecehan bisa menghadapi kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat, baik dengan teman, keluarga, atau pasangan di masa depan.
ADVERTISEMENT
Meskipun dampak dari pelecehan seksual terhadap anak sangat merusak, beberapa korban dapat mengalami proses pemulihan yang mendorong pertumbuhan pribadi. Mereka mungkin mengembangkan ketahanan mental yang lebih kuat dan kemampuan untuk mengatasi tantangan hidup dengan lebih baik. Beberapa juga menjadi lebih empatik terhadap orang lain yang mengalami penderitaan serupa, mendorong mereka untuk terlibat dalam pekerjaan sosial. Selain itu, pengalaman tersebut dapat meningkatkan kesadaran diri dan memperkuat hubungan keluarga jika dukungan diberikan dengan baik. Meskipun demikian, "dampak positif" ini tidak menghilangkan luka yang diakibatkan oleh pelecehan, namun bisa menjadi bagian dari proses penyembuhan yang panjang dan kompleks.
Kaitannya Pancasila sila ke-2 dan ke-5 dalam kasus ini adalah
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang memiliki dampak jangka panjang yang merusak fisik, mental, emosional, dan sosial korban. Dampak tersebut tidak hanya mempengaruhi korban secara individu, tetapi juga menciptakan masalah sosial yang lebih luas, termasuk dampak terhadap keluarga dan masyarakat. Pelecehan seksual melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang diamanatkan dalam Pancasila, seperti keadilan, persatuan, dan perlindungan terhadap martabat setiap individu. Oleh karena itu, penanganan kasus pelecehan seksual harus melibatkan upaya serius dari semua pihak—negara, masyarakat, dan lembaga terkait—untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi korban.
Penyelesaian terhadap pelecehan seksual anak memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak. Pertama, pendidikan dan kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk mencegah kekerasan seksual sejak dini. Sistem hukum harus diperkuat untuk memberikan keadilan bagi korban dan sanksi tegas bagi pelaku. Pemulihan korban juga sangat penting, dengan menyediakan akses ke layanan psikologis dan rehabilitasi. Pencegahan melalui pengawasan dunia maya juga perlu diperhatikan, mengingat risiko pelecehan seksual melalui internet. Selain itu, masyarakat dan lembaga sosial harus aktif melaporkan dan mendukung korban. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
ADVERTISEMENT