Konten dari Pengguna

Hal-Hal Seputar Kematian Bagi Umat Muslim

Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan
Majelis Tabligh dan Ketarjihan dalam naungan Pimpinan Pusat Aisyiyah bergerak di bidang dakwah, yang bersumber dari nilai-nilai islam progresif. Hadir sebagai wadah strategis untuk penyampaikan pesan yang bersifat mencerahkan dan meneguhkan.
24 September 2024 11:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto logo 'Aisyiyah
zoom-in-whitePerbesar
Foto logo 'Aisyiyah

Kematian merupakan hal mutlak yang pasti akan dirasakan oleh semua umat manusia, baik laki-laki maupun perempuan, baik muda maupun tua. Sebagaimana firman Allah dalam A-Qur'an:

Foto diambil dari Buku Seputar Kematian
zoom-in-whitePerbesar
Foto diambil dari Buku Seputar Kematian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kita sebagai seorang muslim patutnya memahami hal-hal yang berkenaan dengan kematian, sebab islam memiliki hukum yang mengikat sejak manusia lahir sampai kembali ke liang lahat. Berikut hal-hal seputar kematian yang perlu diketahui umat muslim.
ADVERTISEMENT
Tanda-tanda Kematian
Hal pertama yang perlu diketahui ialah tanda-tanda kematian, untuk mendeteksi tandanya kita dapat memperhatikan hal berikut:
Kewajiban Keluarga atas Jenazah
Kemudian yang perlu diketahui adalah kewajiban keluarga terhadap jenazah, ada empat macam. Keempatnya merupakan wajib kifayah berdasarkan hadis dari 'Aisyah ra:
"Rosulullah SAW, bersabda, "Apa halangannya seandainya kamu mati sebelumku, akulah yang memandikanmu, menshalatkanmu, dan menguburmu"
Keempat kewajiban itu diuraikan sebagai berikut:
1. Memandikan Jenazah
ADVERTISEMENT
1) Utamakan orang yang ditunjuk oleh si mayat sendiri sebelum wafatnya. Hal ini berdasarkan hadis dari Asma' binti 'Amis:
"Bahwa Fatimah berwasiat supaya dimandikan oleh suaminya, yakni 'Ali. Kemudian 'Ali dan Asma' memandikannya"
2) Muslim, berakal, dan baligh
3) Terpercaya, amanah, dan paling mengetahui sunnah
4) Laki-laki bila jenazahnya laki-laki, perempuan bila jenazahnya perempuan, ayah dan ibu boleh memandikan putra putrinya selama masih anak-anak (di bawah umur tujuh tahun), dan suami boleh memandikan istrinya dan sebaliknya.
5) Jika perempuan mati dan semuanya yang hidup laki-laki dan tidak ada suaminya atau sebaliknya, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan. Rosulullah SAW, bersabda sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
"Jika seorang perempuan meninggal di lingkungan laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di lingkungan perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka hendaklah mayat-mayat itu ditayamumkan, lalu dimakamkan. Keduanya itu sama halnya dengan orang yang tidak mendapatkan air" (HR. Abu Dawud dan Al Baihaqi)
1) Sediakan air secukupnya
2) Sediakan sarung tangan, sabun mandi, handuk, wewangian, dan sisir.
3) Sediakan tempat yang layak, yaitu tempat yang jauh dari penglihatan kebanyakan orang
4) Sediakan pula air yang bercampur kapur barus.
1) Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari sengatan matahari, hujan dan pandangan orang banyak. Diletakkan ditempat yang lebih tinggi seperti dipan dan lain-lain
ADVERTISEMENT
2) Jenazah diberikan pakaian basahan, misal tetap tertutup. Orang yang memandikan hendaknya memakai sarung tangan
3) Air untuk memandikan jenazah hendaknya air dingin, kecuali dalam keadaan darurat.
4) Segala keperluan mandi disiapkan
2. Mengafani Jenazah
1) Siapkan kain kafan berwarna putih sesuai dengan kebutuhan (untuk dewasa 7-8 m dan untuk anak-anak 4 m)
2) Kain kafan terdiri dari sehelai atau tiga helai kain untuk mayat pria, untuk mayat perempuan diperlukan dua helai kain kafan yang digunakan untuk menutupi sekujur tubuhnya
3) Baju mayat/baju kurung (50 cm x 75 cm)
4)Kerudung/mukena untuk menutupi kepalanya (bagi perempuan)
5) Kain basahan/sarung untuk menutupi bagian bawahnya (100 cm x 50 cm)
ADVERTISEMENT
5) Tali dari kain (3 cm x 100 cm) bisa tiga, lima, tujuh sampai tak terhingga.
3. Menshalatkan Jenazah
Shalat jenazah diperintahkan Rosulullah melalui hadisnya:
"Shalatkanlah orang-orang yang telah meninggal dunia" (HR. Ibnu Majah)
4. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai dishalatkan mayat segera dibawa ke kubur untuk dimakamkan. Memakamkan jenazah harus sesegera mungkin sesuai dengan petunjuk Rosulullah SAW.
Hal-hal yang Tidak Dianjurkan
Adapun hal-hal yang tidak dituntunkan pada seputar kematian adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah hal-hal seputar kematian yang perlu dikatahui oleh umat muslim, semoga dapat bermanfaat.
(A. Pram)