Konten dari Pengguna

Isu Pendidikan dan Kebudayaan Masih Merebak, Apa Solusi 'Aisyiyah?

'Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan

'Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan

Majelis Tabligh dan Ketarjihan dalam naungan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah bergerak di bidang dakwah, yang bersumber dari nilai-nilai islam progresif. Hadir sebagai wadah strategis untuk penyampaikan pesan yang bersifat mencerahkan dan meneguhkan.

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari 'Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan di Indonesia kiranya masih menjadi problem yang sampai saat ini belum terpecahkan. Mulai dari sistem pendidikan, fasilitas, sampai kurikulum yang berganti-ganti. Salah satu tujuan penting SDGs poin 4 salah satu tujuan penting SDGs poin 4 yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

Bidang pendidikan merupakan sektor penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan mempengaruhi perkembangan suatu negara. Pendidikan yang bermutu menjadi sebuah keharusan, sebab akan berdampak pada kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu diperlukan transformasi terus menerus pada sistem dan mekanismenya menjadi pendidikan yang bersifat holistik-integratif antara agama dan ilmu pengetahuan serta menjadi strategi kebudayaan dan peradaban.

Selain pendidikan, isu kebudayaan juga tak kalah penting, sebab Indonesia sebagai negara multi kultur yang kaya akan produk budaya dan tradisi ternyata menyimpan banyak problem di sektor budaya. Berkembangnya dunia digital tentu berdampak pada perubahan budaya, maka penting untuk memberikan penguatan kompetensi literasi digital baik dari aspek budaya, kompetensi digital maupun keamanan digital.

Logo 'Aisyiyah

Merujuk pada Tanfidz Keputusan Muktamar 'Aisyiyah ke-48, 'Aisyiyah banyak menyoroti problematika di ranah pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, antara lain:

  1. Kurangnya akses pendidikan di beberapa wilayah. Anak-anak usia sekolah tujuh sampai dua belas tahun seharusnya masuk ke dalam program wajib belajar pendidikan dasar (wajardikdas) sembilan tahun. Akan tetapi masih didapatkan banyaknya kasus anak putus sekolah. Laporan Kementrian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 16 Maret 2022, menunjukkan ada 75.303 orang anak yang putus sekolah dengan jumlah tertinggi anak putus sekolah di tingkat SD sebanyak 38.716. Permasalahan anak putus sekolah ini perlu mendapatkan perhatian khusus, dikarenakan lembaga pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta, tersedia lengkap di Indonesia mulai PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS sampai SMA, namun mereka tidak mampu membiayai sekolah. Upaya dan langkah strategis untuk menekan angka putus sekolah dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan kegiatan penyetaraan paket A, B dan C di masing- masing daerah/wilayah, pendampingan kepada keluarga yang anaknya putus sekolah melalui PKBM dan mencari orang tua asuh untuk anak putus sekolah.

  2. Dalam pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), masih kurangnya penguatan karakter. Meskipun tidak menjadi bagian dari program Wajib Belajar, PAUD berperan penting untuk mengajarkan anak bersosialisasi dengan lingkungan yang baru, bertemu dengan teman sebaya dan juga guru-gurunya. Data tahun 2020/2021 menunjukkan adanya sebanyak 187.211 lembaga pendidikan PAUD yang tersebar di seluruh Indonesia. Penyebaran terbanyak ada di provinsi Jawa Timur (36.991), Jawa Tengah (27.133), Jawa Barat (26.960), Sumatera Utara (7.309) dan Sulawesi Selatan (5.966). Termasuk di dalamnya adalah 20.000 PAUD yang telah berhasil dikelola oleh ‘Aisyiyah. Secara kuantitas jumlah tersebut baru bisa melayani sepertiga dari jumlah anak Indonesia usia 3-6 tahun. Sementara itu secara kualitas, pembelajaran PAUD idealnya dapat membangun sikap, karakter, akhlak mulia, moral dan agama sejalan dengan perhatian terhadap tumbuh kembang anak. Penerapan karakter atau internalisasi nilai-nilai dalam pembelajaran dilakukan dalam rangka mengintegrasikan Iman, Ilmu dan Amal yang menjadi hal penting dan strategis dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini, sehingga proses pembelajaran berjalan dengan holistic integrative.

  3. Kurangnya pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang memiliki komptensi dan professional. Kualitas pendidik dan tenaga pendidikan dasar menengah di Indonesia masih agak memprihatinkan, khususnya di daerah terpencil, terluar dan terpinggir atau 3T, jika dilihat dari tingkat pendidikan yang mereka miliki. Saat ini terdapat 69,98% guru yang sudah memiliki kualifikasi pendidikan tingkat sarjana sementara sisanya (30,02%) belum. Tingkat pendidikan minimal sarjana bagi para PTK sangat penting, khususnya untuk di era revolusi industri 4.0 dan menuju 5.0 yang menuntut adanya paradigma pembelajaran baru. Saat ini para pendidik, baru menekankan pada transfer pengetahuan, dan belum pada internalisasi nilai yang terkandung di dalamnya. Masih banyak PTK yang memerlukan peningkatan kualitas agar menjadi pendidik yang professional. Demikian pula dengan tenaga kependidikan yang menjadi penopang peningkatan mutu pendidikan, terutama untuk administrasi lembaga/sekolah yang sudah serba digital.

  4. Kekerasan di dunia pendidikan. Isu kekerasan terhadap anak merupakan fenomena yang harus diperhatikan, baik terjadinya di dalam rumah maupun di lingkungan sekolah. Pada tahun 2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 17 pengaduan kekerasan verbal dan non-verbal terhadap pelajar di sekolah. Data KPAI menunjukkan 18% kasus kekerasan di sekolah dilakukan oleh guru atau kepala sekolah kepada murid; 9% kekerasan oleh orang tua siswa kepada guru atau murid; dan 64% kekerasan terjadi antara sesama murid. Sementara Komnas Perempuan mencatat lingkungan pendidikan tempat terjadinya kekerasan seksual selama 2015 – 2020 adalah: universitas 27%; pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam 19%; SMU/ SMK 15%, SMP 7%; dan 3% masing-masing di TK, SD dan SLB. Selain itu Komnas Perempuan juga mencatat pelaku kasus kekerasan oknum guru/ustadz sebanyak 22 kasus.

  5. Kurangnya kolabarasi pelaksanaan Catur Dharma dengan multistakeholder dan masih kurangnya pusat unggulan di Perguruan Tinggi. Salah satu tugas pendidikan tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah adalah melaksanakan Catur Dhama Pendidikan tinggi dituntut untuk memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan penting bangsa. Dalam melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, sebagian civitas akademika masih belum merujuk pada nilai kemanfaatan bagi banyak pihak namun lebih pada administrastif bahwa Catur Dharma telah dilaksanakan dan dilaporkan. Tradisi-tradisi sharing knowledge dengan banyak pihak harus terus dihidupkan untuk mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelesaian berbagai problem yang ada. Demikian halnya dengan pelaksnaaan pengabdian masyarakat, masih belum dipetakan berdasarkan kebutuhan stakeholder dan disinergikan menjadi kekuatan perubahan yang inovatif di tingkat masyarakat dan kebutuhan internal persyarikatan. Untuk itu Perguruan Tinggi ‘Aisyiyah (PTA) diharapkan mampu menonjolkan keunggulan keilmuan yang menjadi ciri khas ‘Aisyiyah dan mengintegrasikan Islam berkemajuan dalam pengembangan PT.

  6. Terakhir, berkenaan dengan pusat-pusat unggulan di perguruan tinggi untuk memetakan masing-masing potensi perguruan tinggi sehingga dapat mengembangkan pusat pusat keunggulan di perguruan tinggi. Harapannya perguruan tinggi akan memberikan kontribusi pada berbagai problem kemanusiaan, keumatan dan kebangsaan serta memiliki keunggulan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Pusat-pusat unggulan ini dikembangkan dalam berbagai bidang baik IPTEK, lingkungan maupun bidang sosial ekonomi hukum dan budaya. Untuk mencapai pusat-pusat unggulan di perguruan tinggi dilaksanakan dengan bermitra dari banyak pihak dan diinisiasi di tingkat program studi maupun di tingkat universitas.

  7. Adapun pada bidang budaya, permasalahan yang didapati adalah semakin berkembangnya nilai-nilai budaya seperti instant, suka menerabas, mudah marah, hedonism dan konsumtif yang menghambat munculnya generasi tangguh di masa depan.

  8. Rendahnya literasi anak-anak dalam arti tingkat membaca yang rendah akan menjadi hambatan dalam mencapai mimpi Indonesia emas.

  9. Semakin berkembang seni dan nilai-nilai budaya lokal yang berseberangan dengan nilai-nilai akidah. Untuk kepentingan dakwah, semestinya, seni dan budaya lokal dapat dimanfaatkan menjadi sarana dakwah yang lebih mudah dipahami dan diterima oleh lebih banyak kalangan. Para muballighat belum mampu memanfaatkannya sebagai sarana dakwah dengan tetap melandaskan pada nilai-nilai dasar ajaran Islam, sehingga tujuan dakwah dapat tercapai.

  10. Berkembangnya seni budaya populer yang semakin luas berkembang dan diminati banyak kalangan dan komunitas, belum menjadi strategi dakwah yang bersifat inklusif dan semakin luas jangkauannya sejalan dengan dakwah rahmatan lil-‘alamin.

  11. Berkembangnya kecenderungan kehidupan yang berorientasi pada individualistis dan materialistis, mengurangi dan melemahkan karakter dan budaya organisasi yang telah melembaga dan menjadi ruh gerakan selama lebih dari satu abad.

  12. Budaya literasi masyarakat Indonesia dan tingkat kesopanan penggunaan internet dinilai rendah. Hal ini dikuatkan dengan hasil Survei Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2019 menempatkan Indonesia pada peringkat 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah untuk tingkat tingkat literasi rendah. Menurut UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yaitu hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca. Data Digital Civility Index menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara terendah di Asia Tenggara dalam tingkat kesopanan penggunaan internet. Padahal, realitasnya lebih dari 89% penduduk Indonesia memiliki smart-phone yang sebenarnya dapat menjadi penguat literasi. Berbagai kondisi di atas harusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah maupun ‘Aisyiyah yang memiliki kepentingan terhadap kecerdasan dan attitude yang baik bangsa ini.

  13. Berkembangnya media digital di era global yang semakin luas ternyata belum secara luas dan tersistem menjadi strategi dakwah kultural yang efektif dalam menyampaikan pesan dan penguatan karakter sehingga mampu mengubah pola pikir, penghayatan, dan pola laku untuk beradaptasi dan mampu mempertahankan nilai karakter bangsa yang dijiwai nilai-nilai religiusitas di era distrupsi.

Dalam berbagai problematika tersebut 'Aisyiyah mengupayakan berbagai solusi, baik dari bidang pendidikan maupun kebudayaan. Dari bidang pendidikan, 'Aisyiyah kini memiliki lebih dari 20 ribu TK yang mengajarkan baca tulis kepada anak usia dini. Selain TK, adapun sekolah, pesantren sampai perguruan tinggi dalam naungan 'Aisyiyah telah tersebar ke seluruh pelosok negeri ini. Solusi yang dapat diberikan 'Aisyiyah dalam mengatasi kekerasan pada anak di sekolah, ‘Aisyiyah telah menerapkan Sekolah Cinta Anak (SCA) di tingkat Wilayah, Daerah, dan Cabang. Program ini diharapkan dapat meminimalisir dan menghilangkan kasus kekerasan pada anak.

Adapun dari bidang kebudayaan upaya yang dilakukan 'Aisyiyah antara lain, mengembangkan pariwisata yang berbasis pada kekuatan Cabang dan Ranting dengan mengangkat wisata budaya Islami yang memiliki nilai edukasi seperti ‘Aisyiyah Cultural Education Tourism (ACET), mengembangkan kain nusantara sebagai kekayaan budaya dari berbagai daerah yang memiliki keunikan, nilai-nilai kebaikan, dan filosofi yang mencerminkan kekayaan local genius dan local wisdom bangsa Indonesia, membudayakan komunikasi rahman rahim dalam mewujudkan keluarga dan masyarakat yang nir kekerasan, mengimplementasikan tuntunan dakwah kultural sebagai sarana penanaman nilai-nilai budaya Islami dalam masyarakat melalui berbagai media termasuk media digital dengan ragam kegiatan yang mencerdaskan dan mencerahkan, serta banyak lagi upaya lain yang telah dilakukan oleh 'Aisyiyah.