Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pandangan 'Aisyiyah Tabligh tentang Takziyah
23 September 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari 'Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Takziyah merupakan salah satu kewajiban seorang muslim kepada sesamanya, namun ada beberapa hal yang ternyata diharamkan. Lantas bagaimana pandangan Majelis Tabligh 'Aisyiyah, apa benar bahwa 'Aisyiyah tidak memperbolehkan takziyah?
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku "Seputar Kematian" yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Takziyah artinya menghibur dan mendoakan orang yang tengah terkena musibah, agar bersabar dan bertawakal kepada Allah, serta diberi keteguhan hati dalam menghadapi cobaan. Selain itu juga mendoakan orang yang meninggal supaya diampuni dosa-dosa yang telah ia perbuat sewaktu masih hidup, dan diterima segala amal perbuatannya, dengan mengunjungi keluarga yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
Hukum Takziyah
Takziyah sangat dianjurkan oleh agama, bahkan takziyah merupakan realisasi dari kewajiban antar sesama umat muslim, hal tersebut tertulis dalam salah satu hadis Rosulullah SAW:
Berdasarkan hadis tersebut, maka Nabi menganjurkan agar setiap umatnya memberikan hak pada saudaranya sesama muslim, salah satunya dengan melakukan takziyah.
Adab Takziyah
Adapun orang yang melakukan takziyah perlu menerapkan tata krama (adab) ketika sedang melakukan takziyah, diantaranya:
ADVERTISEMENT
Hal-hal yang diharamkan dalam takziyah
Namun ada pula beberapa hal yang diharamkan dalam takziyah, seperti:
Demikian pembahasan pandangan 'Aisyiyah tentang Takziyah, Wallahu'alam bish-shawab.
ADVERTISEMENT
(A. Pram)