Akhir Seteru Hamka-Soekarno

Dosen Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aji C Baskoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Takbir tanda dimulainya salat jenazah berkumandang dari lisan Haji Abdul Malik Karim Amrullah pada siang, 16 Juni 1970. Di depannya, terbujur tubuh presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Sementara di belakangnya ratusan orang berbaris mengikuti aba-aba, memanjatkan doa untuk Sang Proklamator. Hamka, begitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah karib disapa, sebelumnya tidak pernah membayangkan akan memimpin salat jenazah Soekarno.
Dalam bukunya berjudul Ayah: Kisah Buya Hamka, putra kelima Hamka, Irfan, mengenang kembali hari itu. Irfan masih ingat pagi-pagi sekali, ajudan Presiden Soeharto, Mayjen Soeryo, sudah datang ke rumah Hamka di bilangan Kebayoran, Jakarta. “Kehadiran Pak Soeryo, yang ditemani oleh seseorang yang aku lupa namanya, ternyata membawa pesan dari keluarga Soekarno untuk Ayah. Pesan itu adalah pesan terakhir dari Soekarno,” tulis Irfan. “Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam salat jenazahku,” tambah Irfan menirukan pesan tersebut.
Tanpa berpikir panjang, Hamka langsung berangkat ke Wisma Yaso, tempat jenazah Soekarno disemayamkan. Di sana telah banyak pelayat berdatangan. Penjagaan pun sangat ketat. Telah hadir pula untuk melayat, Presiden Soeharto dan beberapa pejabat tinggi. Hamka pun segera menunaikan wasiat Soekarno, menjadi imam salat jenazah bagi sahabat sekaligus rival politiknya itu.
Pasang Surut
Meski baru pertama kali bersua pada tahun 1941 di Bengkulu, Hamka dan Soekarno sebenarnya telah mengetahui ketokohan satu sama lain. Pasalnya sejak hijrah ke Medan dari tanah kelahirannya Padang Panjang pada1936, Hamka dikenal sebagai pemimpin Pedoman Masyarakat, majalah yang penerbitannya banyak disokong tokoh-tokoh Pergerakan Nasional seperti Soekarno dan Mohammad Hatta.
Hamka dan Soekarno pada dasarnya memiliki visi yang sama tentang Indonesia merdeka. Ketika Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Hamka mendukung penuh. Ia bahkan turut bergerilya di Sumatera, melawan keinginan Belanda kembali bercokol di Indonesia. Kendati demikian, hubungan keduanya tak luput dari pasang surut.
Pemilu 1955, membawa Hamka masuk dalam kancah politik. Ia terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante dari Partai Masyumi unsur Muhammadiyah. Dewan Konstituante adalah lembaga yang dibentuk guna merancang konstitusi baru menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) yang berlaku kala itu. Dalam sidang-sidang Konstituante, sebagaimana anggota dari partai Islam lainnya, Hamka gigih mendukung Islam sebagai dasar negara. Berseberangan dengan anggota dari partai nasionalis dan komunis yang mendukung Pancasila sebagai dasar negara.
Soekarno yang menganggap perdebatan antara kelompok pro-Islam dengan pro-Pancasila tidak membuahkan hasil, secara sepihak membubarkan Konstituante melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Melalui dekrit itu, Soekarno juga memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Hamka yang menganggap Demokrasi Terpimpin sebagai sistem otoriter mulai kerap mengkritik Soekarno. Keduanya bersilang jalan.
Putra kedua Hamka, Rusydi, dalam bukunya berjudul Buya Hamka: Pribadi dan Martabat mengisahkan beberapa kritik pedas Hamka kepada Soekarno. “Tentang konsepsi Demokrasi Terpimpin, Kabinet Kaki Empat, yang menjadi gagasan Soekarno, dikatakan olehnya sendiri: itulah jalan lurus, assirathal mustaqim,” tulis Rusydi. “Tapi ayah menjawab: itulah assirat ilal jahim, alias jalan menuju neraka,” tambahnya.
Puncak perselisihan antara Hamka dan Soekarno terjadi pada 1964, ketika Hamka dipenjara karena dituduh berencana membunuh Soekarno. Sebuah tuduhan yang tidak pernah terbukti.
Pihak yang sangat terpukul dengan pemenjaraan Hamka adalah keluarganya. Pasalnya sejak saat itu, buku-buku Hamka dilarang terbit sehingga tidak ada lagi pemasukan uang untuk keluarga. Alhasil, istri Hamka terpaksa menjual barang dan perhiasan yang ia miliki demi menyambung hidup.
Hamka dipenjara selama hampir tiga tahun. Ia baru dibebaskan setelah rezim Soekarno tumbang, digantikan rezim Soeharto. Hamka pun kembali melakukan aktivitas seperti biasa: memenuhi undangan berdakwah dan menulis buku.
Membasuh Luka
Pemenjaraan Hamka oleh rezim Soekarno menyayatkan luka mendalam tidak hanya bagi keluarga Hamka tetapi juga bagi teman-temannya. Banyak teman Hamka mempertanyakan keputusannya bersedia menyalatkan jenazah Soekarno. Berbagai alasan mereka sampaikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebagian besar mencoba mengingatkan Hamka soal peristiwa masa lalu ketika Hamka dipenjara. “Apa Buya tidak dendam kepada Soekarno yang telah menahan Buya sekian lama di penjara,” tanya teman-teman Hamka sebagaimana dikenang Irfan dalam bukunya.
Menurut Hamka, ia sama sekali tidak menaruh dendam pada Soekarno. “Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa,” ringkas Hamka. Sebaliknya, Hamka justru menganggap pemenjaraan itu sebagai anugerah, karena di dalam penjaralah Hamka berhasil menyelesaikan magnum opus-nya, Tafsir Al-Azhar. “Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan itu,” papar Hamka.
Hamka juga menyebut beberapa warisan Soekarno untuk umat Islam Indonesia. “Dua buah masjid. Satu di Istana Negara, yaitu masjid Baitul Rahim, dan satunya lagi sebuah masjid yang terbesar di Asia Tenggara, yaitu Masjid Istiqlal,” tambah Hamka masih dalam kenangan Irfan.
