Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Suara dari Ciputat: Alarm Bahaya Demokrasi
15 September 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Aji Pangestu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang Isya tujuh aktivis mahasiswa tengah duduk melingkar di sebuah meja bundar di halaman Sekretariat Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI), Rabu (3/9/2024). Mereka mendiskusikan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang hendak direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ADVERTISEMENT
Ada dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ingin direvisi antara lain Putusan Nomor 60/ 2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada. MK menyebutkan syarat mencalonkan seorang kepala daerah hanya memerlukan 6-10, bukan 20 persen representasi kursi di DPRD.
Selanjutnya, Putusan Nomor 70/2024 tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah. MK menegaskan usia minimal calon kepala daerah wajib 30 tahun sejak mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski dua putusan tersebut dianggap berkah oleh sementara orang, tapi bagi DPR putusan itu adalah bencana yang harus diubah. Terhadap Putusan Nomor 60 diwacanakan akan direvisi menjadi ketentuan 6-10 persen hanya berlaku bagi partai yang non-parlemen. Adapun Putusan Nomor 70 akan diubah menjadi syarat pencalonan kepala daerah minimal 30 tahun sejak pelantikan bukan pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Wacana ini menimbulkan kontroversi secara luas. Di berbagai platform terpampang flyer burung garuda berwarna biru dongker dengan tulisan 'Peringatan Darurat Demokrasi'. Tak lama setelah itu, meletus berbagai unjuk rasa dari pelosok daerah hingga pusat kota untuk menolak wacana revisi RUU tersebut.
Meski akhirnya usaha merevisi RUU tersebut digagalkan, tapi fenomena ini secara eksplisit menunjukan bahwa demokrasi sedang tidak baik-baik saja.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, tujuh aktivis FORMACI antara lain Aji Pangestu, Kholilullah Rambe, Muhammad Mutsaqqif, Imam Syadzili, A. Fahrur Rozi, Nafiatul Ummah dan Imam Samudra memutuskan untuk mengadakan mimbar bebas yang bertujuan sebagai pendidikan dan penyadaran politik untuk mengawal serta menjaga tegaknya demokrasi.
Mimbar bebas tersebut bertajuk 'Suara dari Ciputat : Alarm Bahaya Demokrasi' berlokasi di Halaman Forum Mahasiswa Ciputat, Rabu (11/9/2024). Tema ini dipilih sebagai bentuk seruan perlawanan dari seluruh elemen mahasiswa Ciputat.
ADVERTISEMENT
"Keberhasilan menggagalkan manuver para oligarki mengesahkan RUU Pilkada adalah kemenangan kecil yang perlu dirayakan," ujar Presidium Forum Mahasiswa Ciputat, Muhammad Mutsaqqif saat membuka sambutannya.
Mahasiswa Ciputat mesti berdiaspora di banyak tempat, sambungnya, supaya dapat mengambil lebih banyak peran dalam memperjuangkan kepentingan kaum tertindas sekaligus menjadi suara bagi yang tak bisa bersuara.
"Harus ada yang mengambil peran membela kaum tertindas, ada yang menghidupkan ruang-ruang diskusi, ada yang menulis di media massa serta harus ada yang melakukan advokasi litigasi lewat pengadilan," tuturnya.
Selanjutnya, agenda itu diisi dengan berbagai penampilan termasuk orasi menyelamatkan demokrasi yang disampaikan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Jakarta, M. Ihdan Nazar Husaini, DEMA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Akhmad Husni, DEMA Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Najib Jayakarta.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga musikalisasi puisi yang dilantunkan oleh Duta UIN Jakarta, Dzikry Ardhan dan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Vivi Lutfiah.
Terdapat pula sajak-sajak kritis yang dikumandangkan oleh Razka Sukicamanca & Dynamic Band, Adhil Ramadhan Tj serta Buku Senior Band. Tak lupa kritik-kritik satir dari Komunitas Stand-up UIN Jakarta, Rizky Waluyo.
Panggung mahasiswa tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh 105 orang dari semua elemen mahasiswa termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Organisasi Ekstra Kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ciputat. Terdapat pula berbagai komunitas diskusi dan literasi.
Terakhir, acara ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang diinisiasi oleh Forum Mahasiswa Ciputat dan diikuti oleh UKM, Organisasi Ekstra Kampus dan berbagai komunitas literasi Mahasiswa UIN Jakarta. Pernyataan sikap itu memuat lima tuntutan sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
1.Menuntut Pemerintah untuk menebus semua dosa dan kerusakan secara simultan dan besaran-besaran terhadap sistem bernegara, pelanggaran hak asasi manusia, kasus kekerasan, eksploitasi sumber daya alam, praktik KKN, pembajakan legislasi, militerisme, dan militerisasi, serta persekusi terhadap aktivisme;
2.Menuntut Pemerintah dan lembaga/kementrian terkait, serta jajaran legislatif dan yudikatif agar menjunjung tinggi, menghayati, mengamalkan dan menjamin dilaksanakannya prinsip - prinsip demokrasi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara;
3.Menghapus segala bentuk kebijakan dan tindakan yang menguntungkan kepentingan pribadi / pihak / golongan tertentu yang berdampak buruk bagi rakyat, misalnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
4.Menuntut perbaikan terhadap sistem dan tatanan demokrasi yang selama ini diluluhlantakkan dengan kepentingan politik dinasti serta memastikan semua lembaga negara berfungsi secara independen dan mandiri yang bebas dari segala bentuk intervensi kekuasaan manapun ;
ADVERTISEMENT
5. Menolak dengan sangat tegas tindak tanduk laku politik oligarki otoriter untuk melayani kekuasan politik dan ekonomi golongan dan kelompok tertentu, yang memungkinkan proses demokrasi untuk mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan rakyat;
Sebagai informasi, FORMACI adalah forum studi mahasiswa tertua di Ciputat. Telah berdiri sejak 1986. Diinisiasi tiga sosok intelektual Budhy Munawar Rahman pencetus diskusi Filsafat, Saiful Mujani pengampu diskusi Sosiologi, dan Ihsan Ali Fauzi pionir diskusi Studi Islam.
Saat ini usia FORMACI hampir mencapai setengah abad. Sepanjang itu, forum ini telah melahirkan banyak intelektual, aktivis, politisi, sastrawan dan pengusaha sukses di berbagai sektor.
Adapun fokus kajian di FORMACI bukan hanya logika, filsafat, sosiologi dan studi islam tapi juga berbagai jenis dan varian ilmu-ilmu sosial dan humaniora lainnya.
ADVERTISEMENT
FORMACI berlokasi di Jl. Limun No. 43 Ciputat Timur, Tangerang Selatan Banten. Dapat dipantau Instagramnya @formaci1986.
Dokumentasi Kegiatan