Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Menteri Imipas Tegas: "Zero HP dan narkoba" di Lingkungan Lapas/Rutan
9 Mei 2025 15:24 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Akbar Hadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Opini

Ada yang menarik di balik kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (8/5/2025). Momen itu pecah saat ustaz Abdul Somad baru mulai memberikan tausiah kepada para warga binaan di dalam masjid dalam lapas. Sempat terjebak selama 30 menit, alhamdulillah penceramah agama yang biasa mengisi kegiatan di Lapas tersebut baik-baik saja.
ADVERTISEMENT
Demikian pula tidak ada korban jiwa, baik dari warga binaan atau petugas. Hanya sejumlah fasilitas lapas yang rusak. Hingga Jumat (9/5/2025) siang ini, situasi sangat kondusif, semua gotong royong membersihkan lokasi dan memperbaiki kerusakan. Terima kasih atas bantuan jajaran kepolisian, TNI, Kanwil Ditjenpas Sumsel, para petugas lapas dan warga binaan.
Berawal Dari Razia
Seperti dilaporkan sejumlah media setempat, ribut-ribut pecah sekitar pukul 09.00 wib, pada kamis (8/5/2025). Massa berhamburan, asap mengepul, dan sejumlah fasilitas lapas dirusak. Tidak hanya menguasai seluruh ruangan lapas, warga binaan juga berteriak-teriak memakai pengeras suara. Mereka bilang sering ditindas selama di sana. Selintas, curhatan itu masuk akal secara psikologis manusia. Namun, sepertinya mereka lupa dan tidak menyadari bahwa oknum wargabinaan itu sebenarnya menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. Hanya saja, siapa sih yang mau dipenjara? Penjara/Lapas bukanlah hotel yang wajib menyediakan kenyamanan bagi penghuninya. Banyak masalah lama yang belum ada solusi tepat, menjadi PR kita bersama. Mulai over kapasitas hunian berujung SDM petugas, hingga peraturan perundang undangan yang ujungnya sanksi pidana, kasus pengguna narkoba yang seharusnya di rehabilitasi, bukan di penjara, dan persoalan nasional lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut penjelasan petugas Lapas setempat, kericuhan dipicu razia ponsel. Petugas menemukan 54 unit handphone di empat kamar dalam Blok Banggau pada Rabu (7/5/2025) malam. Keesokan pagi, razia berlanjut hingga delapan kamar Blok Angsa. Tak terima, warga binaan mulai melawan. Petugas kewalahan, dan memilih mundur. Untuk diketahui, kapasitas hunian Lapas Narkotika Muara Beliti maksimal hanya untuk 324 orang. Namun, jumlah terkini warga binaan ada 1.069 orang alias over 300 persen! Itu fakta, meski bukan pembenar kericuhan. Warga binaan dan petugas sama-sama kesulitan dalam kesempitan.
Laporan terkini, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno bersama Kalapas Muara Beliti Ronald Heru Praptama dan jajaran telah melakukan kontrol di blok hunian serta berinteraksi dengan warga binaan. Kontrol termasuk proses masak di dapur umum, pemberian makanan serta konsultasi dokter dan perawat di klinik. Berkat penjagaan rekan-rekan petugas, kepolisian dan TNI, warga binaan sudah beraktivitas seperti biasa.
ADVERTISEMENT
"Sesuai arahan Menteri Imipas, kita tak akan mundur dan tak gentar untuk memberantas narkoba dan HP di dalam lapas/rutan. Kita tetap berkomitmen, namun dengan kejadian ini kita jadikan bahan evaluasi baik terkait SOP, Protap termasuk integritas petugas," demikian pesan Kakanwil kepada penulis.
Imipas Tegakkan Aturan
Tak lama usai kericuhan pecah dan bisa dikendalikan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali menginstruksikan kepada jajaran pemasyarakatan agar menghilangkan peredaran telepon seluar dan narkoba di dalam lapas dan rutan.
"Zero HP dan narkoba. Itu harga mati," seru Pak Menteri.
Beliau sedih atas peristiwa yang dipicu perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas lapas yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.
"Sikap saya tegas. Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata eks Kabareskrim itu.
ADVERTISEMENT
Salah satu wujud komitmen selama dirinya 6 bulan menjabat, jajaran telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan.
Selain itu, Pak Menteri juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan. Khususnya HP dan narkoba sebagai sumber utama masalah. Agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan positif," pesan Agus Andrianto.