Dari Para Perasuk ke Papua: Ritual sebagai Benteng Terakhir

Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan UGM
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Hibatulloh Akbar Novianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Film “Para Perasuk” karya sutradara Wregas Bhanuteja bukanlah sekadar film horor kesurupan biasa. Lebih dari itu, film ini berhasil meninggalkan kegelisahan yang sulit hilang setelah menontonnya, karena terasa sangat dekat dengan kenyataan yang sedang dialami masyarakat di banyak daerah Indonesia hari ini.

Dalam film tersebut, warga Desa Latas menggunakan ritual, kesenian, dan cerita yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga sumber kehidupan mereka yakni mata air, dari upaya perampasan oleh korporasi besar untuk kepentingan bisnis. Sekilas memang terlihat seperti sebuah folklore desa biasa. Namun semakin lama film berjalan, ini bukan lagi soal mempertahankan budaya dan tradisi, melainkan soal mempertahankan ruang hidup yang perlahan terancam.
Di tengah maraknya konflik agraria dan perebutan sumber daya alam atas dalih “Proyek Strategis Nasional”, cerita tentang masyarakat yang berusaha mempertahankan tanah, hutan, dan sumber kehidupannya dalam film “Para Perasuk” terasa bukan lagi sekadar cerita fiksi. Karena apa yang digambarkan dalam film tersebut benar-benar terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat harus berhadapan dengan negara, proyek pembangunan, maupun kepentingan korporasi yang memaksa masuk ke dalam ruang hidup mereka.
Budaya Sebagai Bentuk Perlawanan
Hal tersebut ternyata bukan barang baru di Indonesia. Nancy Lee Peluso, dalam Rich Forests, Poor People: Resource Control and Resistance in Java (1992) sudah menceritakan bagaimana hal serupa terjadi di Jawa zaman dahulu. Negara berusaha mengklaim hutan sebagai milik negara dari masyarakat sekitar melalui aturan hukum, kriminalisasi dan represi kepada warga sekitar yang menjadikan hutan sebagai sumber dan ruang hidup mereka.
Namun masyarakat tidak tinggal diam. Ketika akses terhadap sumber dan ruang hidupnya dirampas, mereka melakukan perlawanan dengan jalur non-formal dan halus. Mereka menggunakan cerita mistis tentang roh penjaga hutan, ritual, maupun berbagai kepercayaan lokal sebagai bentuk perlawanan demi menjaga ruang hidup mereka dari intervensi pihak luar.
Peluso menyebut pola ini sebagai cultures of resistance, situasi di mana budaya dan tradisi bertransformasi menjadi senjata politik masyarakat untuk mempertahankan akses sumber daya dan ruang hidupnya, di saat jalur hukum dan kebijakan negara tidak benar-benar berpihak pada mereka. Karena itu, hutan yang disebut angker menjadi sulit ditebang sembarangan, dan mata air yang dipercaya dijaga roh tetap terlindungi dari intervensi pihak luar.
Konflik Lama yang Berulang dalam Skala Lebih Besar
Kita mungkin menganggap konflik seperti itu merupakan sebatas cerita masa lalu saja. Di era regulasi mengenai perlindungan masyarakat adat dan kesadaran lingkungan global yang meningkat, pola perampasan seperti ini seharusnya tidak lagi relevan. Film dokumenter “Pesta Babi” garapan sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang tengah ramai diperbincangkan, membantah anggapan itu.
Film ini menunjukkan bahwa konflik agraria dan ruang hidup semacam itu masih terus berlangsung hingga hari ini, bahkan dengan skala yang jauh lebih besar. Dalam film tersebut digambarkan bagaimana tanah adat yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup komunitas adat Papua, perlahan digerus oleh negara menggunakan cara-cara halus maupun represif atas nama “Proyek Strategis Nasional” untuk ketahanan pangan dan energi.
Ratusan alat berat, ribuan aparat keamanan, serta puluhan ribu hektare hutan mengalami deforestasi. Data Auriga Nusantara dalam laporan Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) memperkuat gambaran tersebut. Deforestasi Indonesia 2025 meningkat signifikan sebesar 66% dari tahun 2024 yakni sebesar 433.751 hektare. Papua menjadi wilayah dengan lonjakan deforestasi terluas yakni 60.337 hektare, sebagian besar terjadi di kawasan yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan, energi, serta Proyek Strategis Nasional. Angka-angka di atas bukan sekadar statistik. Bersamaan dengan itu, sumber penghidupan dan ruang hidup masyarakat adat Papua kemudian perlahan ikut menghilang.
Pola yang sama persis dengan yang Peluso temukan puluhan tahun lalu di hutan Jawa kini berulang dalam skala yang jauh lebih besar dan lebih sistematis. Selama negara masih melihat tanah dan hutan sebagai aset yang bisa dinegosiasikan dengan angka dan ganti rugi, sementara masyarakat memahaminya sebagai identitas dan ruang hidup, konflik seperti ini akan terus berulang dan tidak akan benar-benar selesai.
Ritual sebagai Benteng Terakhir
Di tengah tekanan tersebut, masyarakat adat Papua tidak tinggal diam. Seperti yang digambarkan dalam “Pesta Babi”, mereka mempertahankan tanah leluhur bukan hanya melalui protes, namun juga melalui ritus adat, cerita pendahulu, dan hubungan spiritual dengan hutan dan tanah yang telah diwariskan lintas generasi.
Hutan dan tanah adat bagi mereka bukan sekadar aset ekonomi yang bisa dinegosiasikan dengan angka ganti rugi atau investasi. Lebih dari itu, hutan dan tanah adat adalah identitas dan ruang hidup yang tak terpisahkan dengan kehidupan masyarakat adat Papua.
Dalam konteks itulah film “Para Perasuk” terasa begitu dekat dan mengganggu. Ritual yang dilakukan warga Desa Latas dalam upaya menjaga mata air sejatinya adalah refleksi atas ketakutan yang hari ini tengah dirasakan banyak masyarakat Indonesia, takut akan dirampas sumber dan ruang hidupnya oleh negara dan korporasi.
Ketakutan itu bukan tanpa alasan. Ketika negara lebih sering hadir sebagai pengambil alih daripada pelindung, sementara jalur formal tidak benar-benar memberi ruang untuk melakukan perlawanan, masyarakat akhirnya bertahan melalui cerita, ritus, dan ingatan kolektif yang tidak bisa digusur oleh kebijakan dan proyek pembangunan.
Selama negara belum benar-benar hadir sebagai pelindung ruang hidup masyarakat, ritual, cerita, dan perlawanan seperti yang digambarkan dalam film “Para Perasuk” dan “Pesta Babi” akan terus muncul. Bukan sebagai hiburan semata, melainkan sebagai cara masyarakat mengatakan bahwa mereka masih ada dan ruang hidup mereka masih layak diperjuangkan.
