Konten dari Pengguna

Antara IPK dan Idealisme: Mengapa Mahasiswa Meninggalkan Organisasi?

Akbar Pelayati

Akbar Pelayati

Alumnus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan Masyarakat biasa di Kolaka Utara

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Akbar Pelayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pnurunan minat mahasiswa terhadap organisasi kampus (Sumber AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pnurunan minat mahasiswa terhadap organisasi kampus (Sumber AI)

Fenomena menurunnya minat mahasiswa terhadap organisasi kampus bukan sekadar gejala permukaan, melainkan mencerminkan dinamika sosial dan kultural yang lebih luas dalam dunia pendidikan tinggi kontemporer. Dalam konteks ini, organisasi kampus sebagai entitas sosial yang dulu begitu vital dalam proses pembentukan identitas kolektif mahasiswa kini mengalami krisis eksistensial. Fenomena ini tampak jelas dalam realitas sehari-hari kampus: jumlah anggota aktif menurun, partisipasi dalam kegiatan organisasi semakin lesu, dan regenerasi kepemimpinan internal berjalan stagnan. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar “mengapa mahasiswa tidak tertarik,” melainkan “apa yang telah berubah dalam struktur dan budaya kampus sehingga organisasi kehilangan daya tariknya?”

Salah satu faktor struktural yang paling mencolok adalah pergeseran paradigma pendidikan tinggi yang semakin menekankan efisiensi, kompetensi kerja, dan pencapaian individual. Di bawah tekanan neoliberalisasi pendidikan, mahasiswa diarahkan untuk menjadi subjek ekonomi yang produktif—dengan IPK tinggi, sertifikasi keterampilan, dan portofolio kerja—alih-alih sebagai aktor sosial yang aktif secara kolektif. Dalam lanskap ini, organisasi kampus yang tidak segera menyesuaikan diri dengan logika produktivitas tersebut akan mudah dianggap “tidak relevan” atau bahkan sebagai gangguan terhadap efisiensi studi. Apalagi, dengan implementasi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), negara secara aktif menawarkan kanal-kanal alternatif pengembangan diri yang lebih pragmatis dan memiliki daya tawar tinggi dalam pasar kerja.

Namun, tidak semua penyebab bersifat eksternal. Masalah internal organisasi kampus pun tidak bisa diabaikan. Banyak organisasi yang gagal mengidentifikasi perubahan minat dan kebutuhan mahasiswa masa kini. Program kerja yang bersifat repetitif, tidak kontekstual, dan hanya berorientasi pada pelaporan administrasi membuat kegiatan organisasi terasa kering dari sisi ideologis maupun inovatif. Lebih jauh, dinamika internal yang penuh konflik, birokratis, atau bahkan beraroma politis sering kali memperkuat kesan negatif di mata mahasiswa. Ketika organisasi gagal menjadi ruang emansipasi dan justru menjadi instrumen eksklusivitas kekuasaan, maka tak heran jika banyak mahasiswa memilih menjauh.

Dampak dari krisis ini bersifat multidimensional. Ketiadaan keterlibatan dalam organisasi kampus akan menciptakan kekosongan dalam pembentukan karakter sosial mahasiswa. Pengalaman berorganisasi seharusnya menjadi arena pelatihan kepemimpinan, kolaborasi, serta pengambilan keputusan yang kompleks—keterampilan yang tidak secara eksplisit diajarkan dalam ruang kelas. Kehilangan fungsi ini berarti kampus tidak lagi menyediakan ekosistem pembelajaran yang utuh. Lebih jauh, pudarnya minat terhadap organisasi juga berpotensi melemahkan kultur demokrasi di kampus, yang selama ini bertumpu pada dialektika gagasan dalam ruang-ruang organisasi mahasiswa.

Menghadapi kenyataan ini, solusi yang ditawarkan tidak boleh bersifat kosmetik, tetapi harus menyentuh akar masalah. Organisasi kampus harus mampu mereposisi dirinya sebagai ruang yang adaptif terhadap zaman, tanpa kehilangan daya kritisnya. Perlu dilakukan transformasi substansial dalam program kerja, metode rekrutmen, serta orientasi ideologis. Kegiatan organisasi harus diarahkan untuk menjawab isu-isu aktual seperti perubahan iklim, keadilan sosial, ekonomi digital, dan hak-hak sipil. Dengan demikian, organisasi tidak hanya menjadi pelengkap CV, melainkan laboratorium sosial yang benar-benar hidup. Upaya ini juga perlu didukung oleh pihak kampus melalui kebijakan afirmatif yang mendorong pengakuan atas keterlibatan organisasi sebagai bagian dari kurikulum informal.

Kesimpulannya, menurunnya minat mahasiswa terhadap organisasi kampus adalah gejala kompleks dari perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang melingkupi dunia pendidikan tinggi. Namun, alih-alih dianggap sebagai kemunduran, hal ini bisa menjadi momentum reflektif untuk membangun kembali organisasi yang lebih kontekstual, progresif, dan relevan. Organisasi kampus masa depan tidak lagi bisa hanya mengandalkan romantisme masa lalu, tetapi harus berani membayangkan bentuk-bentuk baru keterlibatan mahasiswa yang lebih cair, partisipatif, dan bermakna. Hanya dengan begitu, organisasi kampus akan kembali menjadi ruang penting dalam membentuk manusia kampus yang utuh: berpikir kritis, peduli sosial, dan siap menghadapi kompleksitas dunia nyata.

Penulis: Akbar Pelayati, S.Ag

*Merupakan Alumni Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.