Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menilik Indeks Antikorupsi Indonesia
19 Desember 2021 6:47 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Akbar Sergio Abdul Gawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Korupsi, kata yang sering berseliweran di pemberitaan media. Selalu saja ada pemberitaan terbaru terkait korupsi baik di tingkat daerah maupun nasional. Mengutip apa yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo pada peringatan hari antikorupsi sedunia pada 9 Desember kemarin, bahwa jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum sangatlah banyak. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Belum lagi isu mengenai pelemahan kuasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemberhentian pegawai KPK untuk dialihkan menjadi ASN Polri menjadi contoh berbagai kebijakan yang kontroversial. Hasil Survei Indo Barometer menunjukkan angka kepercayaan publik KPK tahun 2021 mengalami penurunan peringkat dari peringkat tiga menjadi peringkat empat. Penurunan tersebut disinyalir karena menurunnya kepercayaan publik semenjak adanya revisi UU KPK yang diduga sebagai upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 2012 telah menyelenggarakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) untuk mengukur indeks perilaku anti korupsi (IPAK) dengan tujuan memperoleh gambaran secara lengkap mengenai situasi dan kondisi perilaku antikorupsi masyarakat terkini. Penghitungan indeks ini dilihat dari aspek pendapat, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi di Indonesia. Dalam analisisnya, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Dimensi persepsi bertujuan untuk melihat penilaian atau pendapat terhadap kebiasaan perilaku antikorupsi di masyarakat. Sementara dimensi pengalaman bertujuan untuk melihat perilaku antikorupsi dari sisi pengalaman masyarakat ketika menggunakan atau berinteraksi dengan layanan publik dan pengalaman lainnya.
ADVERTISEMENT
Hasil SPAK tahun 2021 menunjukkan IPAK di Indonesia sebesar 3,88. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dilihat dari karakteristik pendidikan, berdasarkan data BPS dapat dikatakan bahwa semakin tinggi pendidikan masyarakat maka kecenderungan dalam antikorupsi lebih baik. Pada tahun 2021, untuk kelompok pendidikan SLTP ke bawah memiliki IPAK terendah yaitu 3,83, untuk kelompok pendidikan SLTA memiliki IPAK 3,92, dan untuk kelompok pendidikan di atas SLTA memiliki IPAK 3,99 yang secara keseluruhan menunjukkan peningkatan. Peningkatan ini tentunya dipengaruhi oleh dua dimensi di mana masing-masing dimensi memiliki subdimensi yang digunakan untuk membangun indeks dimensi. Pada tahun 2021, dimensi pengalaman memiliki indeks sebesar 3,9 sedangkan untuk dimensi persepsi memiliki indeks sebesar 3,83.
ADVERTISEMENT
Untuk dimensi yang pertama yaitu dimensi persepsi disusun dari tiga subdimensi, yaitu subdimensi persepsi keluarga, persepsi komunitas, dan persepsi publik. Dari ketiga subdimensi tersebut, indeks persepsi keluarga memiliki skor tertinggi dibanding subdimensi yang lain yaitu berada pada pada angka 4,08. Angka tersebut dapat menggambarkan bahwa keluarga adalah faktor utama yang menjadi benteng pertahanan dalam melakukan tindakan korupsi. Pendidikan sejak dini tentunya akan mempengaruhi perkembangan watak, budi pekerti, serta kepribadian setiap insan.
Dimensi yang kedua yaitu dimensi pengalaman tersusun dari subdimensi pengalaman mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya. Dari kedua subdimensi tersebut, indeks pengalaman publik memiliki skor tertinggi dibanding subdimensi yang lain yaitu berada pada angka 4,12. Hal ini perlu ditingkatkan mengingat bahwa peluang terjadinya tindak korupsi adalah pelayanan publik oleh pemerintah yang disebabkan oleh sistem. Pelanggaran terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara permintaan dan pelayanan yang diberikan. Aspek kemudahan dan kecepatan dalam layanan publik menjadi tuntutan masyarakat. Tetapi pada praktiknya, masyarakat masih belum merasakan manfaatnya secara optimal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data tersebut dapat dikatakan bahwa perilaku antikorupsi selalu menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun atau dapat dikatakan semakin baik. IPAK 2021 memang mengalami peningkatan akan tetapi belum mencapai target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dengan target di angka 4. Oleh karena itu, penanaman budaya integritas dan nilai-nilai antikorupsi mulai dari lingkup keluarga sedari dini sangatlah penting. Dengan tertanamnya nilai-nilai ini, diharapkan dapat menjadi bekal dalam interaksi di lingkup yang lebih luas lagi. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap perilaku koruptif, minimal paham dan memiliki persepsi yang benar terhadap korupsi. Dengan partisipasi dari masyarakat diharapkan angka IPAK terus meningkat dan jumlah kasus korupsi di Indonesia dapat ditekan.
ADVERTISEMENT
Akbar Sergio Abdul Gawang, S.Tr.Stat
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sorong Selatan