Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menyongsong Generasi Penerus Kabupaten Sorong Selatan
21 Agustus 2020 12:54 WIB
Tulisan dari Akbar Sergio Abdul Gawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kondisi Anak di Kabupaten Sorong Selatan
Menurut UU 35 Tahun 2014, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong Selatan dalam publikasi “Kabupaten Sorong Selatan Dalam Angka 2019” pada tahun 2018 jumlah penduduk dengan kelompok umur 0 – 19 tahun sejumlah 22.611 jiwa dengan rincian penduduk dengan kelompok umur 0-4 tahun sejumlah 6.662 jiwa, kelompok umur 5-9 tahun sejumlah 6.279 jiwa, kelompok umur 10 – 14 tahun sejumlah 5.395 jiwa, dan kelompok umur 15-19 tahun sejumlah 4.275 jiwa. Kelompok umur dengan jumlah tertinggi diantara usia anak adalah kelompok umur 0-4 tahun atau bisa disebut dengan balita. Jika dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk Kabupaten pada Sorong Selatan pada tahun 2018, persentase penduduk anak sebesar 49,1 persen hampir mendekati setengah dari jumlah penduduk secara total. Hal ini merupakan sinyal positif bahwa, sebuah daerah akan memiliki potensi perkembangan yang baik seiring jumlah anak yang akan menjadi generasi penerus terbilang banyak. Akan tetapi fenomena ini bisa menjadi hal yang buruk apabila tidak ada perencanaan yang matang oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam pengembangan anak yang dimulai dengan upaya pemenuhan hak anak terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Hak anak yang paling mendasar dalam kehidupan bernegara adalah registrasi kelahiran yang diterjemahkan dalam bentuk kepemilikan akta kelahiran. Kepemilikan akta kelahiran akan memungkinkan seorang anak mendapat berbagai macam layanan dan perlindungan dari pemerintah (BPS, 2019). Berdasarkan data BPS dalam publikasi “Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat 2019” menunjukkan bahwa sekitar 63,79 persen anak Sorong Selatan telah memiliki akta kelahiran dan dapat menunjukkannya. Terdapat 18,45 persen anak Sorong Selatan yang memiliki tetapi tidak dapat ditunjukkan. Akan tetapi cukup banyak anak Sorong Selatan yang tidak memiliki akta kelahiran yaitu sebesar 24,74 persen bahkan 2,65 persen orang tua mengaku tidak mengetahui bahwa anak mempunyai akta kelahiran atau tidak. Angka yang cukup tinggi tersebut menunjukkan bahwa sosialisasi pemerintah akan pentingnya registrasi kelahiran belum menyentuh keseluruh pelosok daerah Sorong Selatan. Lokasi geografis Sorong Selatan menjadi salah satu hal yang sangat berpengaruh pada tingginya persentase anak yang belum memiliki akta kelahiran. Beberapa daerah yang sulit dijangkau serta butuh biaya transportasi sangat mahal menyebabkan masyarakat sangat kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran Dinas terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sorong Selatan (Dukcapil) sudah banyak berinovasi dalam peningkatan dokumen administrasi data kependudukan dan yang terbaru adalah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Langkah yang diambil Dukcapil Sorong Selatan merupakan hal yang sangat baik guna memenuhi hak anak Sorong Selatan. Sebaliknya, hal ini akan sia-sia apabila tidak ada kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah (pemda). Sosialisasi dari pemda khususnya melalui pimpinan desa/kelurahan adalah hal yang paling memungkinkan terutama bagi daerah di Sorong Selatan yang secara geografis sulit dijangkau. Pimpinan desa/kelurahan Sorong Selatan harus proaktif dalam membina masyarakat untuk memiliki kesadaran penuh akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh anak di Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Menyongsong Generasi Emas Sorong Selatan dengan Pendidikan
Jumlah penduduk dengan status anak yang sangat banyak di Sorong Selatan merupakan suatu anugerah yang perlu dimanfaatkan dengan baik. Generasi emas yang produktif akan dapat tercapai jika pemerintah dapat menyiapkan hak dasar terutama di bidang pendidikan. Pendidikan merupakan suatu investasi bagi anak untuk bisa menjadi generasi penerus yang tentunya memiliki kualitas tinggi. Investasi tersebut bisa disebut dengan modal manusia. Modal manusia memiliki peran sentral dalam pembangunan ekonomi, selain adanya modal fisik yang memberikan efek terhadap pembangunan ekonomi. Modal manusia cenderung akan memberikan efek akumulatif dan jangka panjang dibandingkan dengan modal fisik. Modal manusia juga menjadi prioritas utama pemerintah sebagaimana tertera dalam visi pemerintah Presiden Joko Widodo 2019-2024 yaitu pembangunan sumber daya manusia dengan menjamin kesehatan dan meningkatkan pendidikan anak usia sekolah.
ADVERTISEMENT
Pendidikan di Sorong Selatan tentunya masih berfokus pada peningkatan kualitas serta pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan dapat terlihat dari partisipasi sekolah anak. Berdasarkan data Susenas 2019 jumlah penduduk berusia diatas 5 tahun ke atas yang tidak/belum pernah bersekolah sebesar 7,72 persen sedangkan untuk usia 7-24 tahun yang tidak/belum pernah bersekolah sebesar 0,79 persen. Angka tersebut terbilang rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat. Perbedaan partisipasi sekolah antara usia 5 tahun ke atas dengan kelompok usia 7-24 tahun yang jauh menunjukkan bahwa pendidikan di Sorong Selatan dari tahun ke tahun makin membaik. Fasilitas pendidikan yang menyentuh di setiap distrik serta beberapa kampung di Kabupaten Sorong Selatan dan diiiringi dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan perlu terus dipertahankan dan dievaluasi secara berkala. Akan tetapi status bersekolah tidak serta merta menjamin keberhasilan pembangunan modal manusia di bidang pendidikan . Status bersekolah harus dilihat melalui kacamata jenjang pendidikan yang tempuh. Untuk melihat partisipasi sekolah berdasarkan tingkatan dapat dilihat melalu angka partisipasi murni (APM). Untuk APM pada tingkat SD menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia 7-12 tahun yang masih bersekolah SD/sederajat, APM SMP mengukur partisipasi sekolah penduduk usia 13-15 tahun yang masih bersekolah SMP/sederajat ,dan APM SMA untuk mengukur partisipasi sekolah penduduk usia 16-18 tahun yang masih bersekolah SMA/sederajat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Susenas 2019, angka partipasi murni (APM) penduduk Kabupaten Sorong Selatan berumur 5-18 tahun untuk sekolah dasar (SD) sebesar 92,91 persen, untuk sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 57,56 persen sedangkan untuk sekolah menengah atas (SMA) sebesar 55,72 persen. Terdapat perbedaan mencolok antara APM SD dengan jenjang pendidikan lainnya. Jenjang SD memiliki partisipasi yang cukup tinggi yaitu 92,91 persen akan tetapi itu masih belum cukup mengingat target pendidikan nasional yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGS) adalah 100 persen. Sebaliknya APM SMP dan SMA Sorong Selatan terbilang rendah disebabkan belum meratanya fasilitas pendidikan (Fasdik) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Sorong Selatan. Tidak sedikit desa/kampung di Sorong Selatan yang memiliki akses sulit untuk menuju wilayah yang memiliki fasdik tingkat SMP dan SMA. Berdasarkan data BPS, fasdik SMP dan SMA masih terpusat di ibukota distrik saja sedangkan masih banyak kampung yang jauh aksesnya menuju ibukota distrik. Selain keberadaan fasilitas pendidikan, kesadaran masyarakat Sorong Selatan akan pentingnya pendidikan di jenjang yang lebih tinggi masih kurang terutama di remote area. Masyarakat lebih memilih untuk membantu orang tua untuk bekerja yang mayoritas di bidang pertanian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dikarenakan pendidikan dasar saja masih jauh dari kata cukup untuk mencapai pembangunan manusia yang berkualitas. Anak harus disiapkan dari pendidikan kanak-kanak, dasar, menengah dan atas. Semakin tinggi pendidikan yang dienyam oleh seseorang makin besar peluang untuk mengembangkan diri dan semakin besar pembangunan ekonomi khususnya kabupaten Sorong Selatan untuk semakin maju. Oleh karena itu pendidikan di Sorong Selatan tetap dijadikan prioritas dalam pengambilan kebijakan. Fasilitas pendidikan yang merata serta tenaga pengajar yang berkualitas secara teknis dan karakter menjadi tombak utama dalam meningkatkan pendidikan. Edukasi ke masyarakat akan pentingnya pendidikan hingga jenjang atas atau bahkan perguruan tinggi suatu hal wajib agar tidak ada lagi masyarakat yang masih “buta” akan manfaat pendidikan bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
Dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas bukan hal yang mudah. Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan. Perencanaan dan eksekusi yang selaras adalah hal mutlak demi mencapai tujuan bersama. Semua pihak harus menghilangkan pikiran akan mementingkan individu maupun golongan melainkan mengutamakan kepentingan bangsa, Negara dan tentunya Kabupaten Sorong Selatan yang masa depannya ada di tangan anak anak.
Ditulis oleh Akbar Sergio, Staf BPS Kabupaten Sorong Selatan