Konten dari Pengguna

Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Indonesia

Akbar Dwi Dharmawan
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Manajemen Pendidikan.
24 November 2022 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akbar Dwi Dharmawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumen Pribadi : Fasilitas di SMAN 6 Kota Tangerang Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen Pribadi : Fasilitas di SMAN 6 Kota Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT
Kualitas generasi muda mencerminkan masa depan negara. Negara ini membutuhkan generasi penerus yang mencintai negaranya dan mewujudkan mimpinya. Namun, generasi muda seringkali dibatasi untuk mengenyam pendidikan. Hambatan-hambatan tersebut menjadi hambatan untuk mencapai tingkat kemajuan bangsa yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pihak berwenang harus memperhatikan sekolah-sekolah yang kekurangan fasilitas, memiliki jarak yang terbatas, atau memiliki jalur pendidikan yang tidak merata bagi siswa yang memenuhi syarat dengan kesempatan pendidikan yang memadai.
Bisa dikatakan pendidikan Indonesia masih belum merata, masih banyak daerah yang belum terjangkau pendidikan, sehingga sumber daya manusianya masih jauh.
Negara Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan lingkungan belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya. pengendalian, kepribadian, kecerdasan, budi pekerti luhur dan keterampilan yang mereka butuhkan, masyarakat, bangsa dan negara.
Pemerataan yang di maksud di sini mencakup dua aspek penting. Akses yang sama terhadap pendidikan dan akses yang sama di masyarakat. Pendidikan harus menjadi alat untuk membangun bangsa dan menghasilkan manusia yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memenuhi hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia untuk kesejahteraan umum.
Fasilitas pendidikan yang layak di Indonesia masih belum merata antara di Kota maupun di Desa, begitu juga antara pendidikan swasta dan negeri. Oleh sebab itu kita sebagai generasi muda sangat dibutuhkan untuk pemerataan tersebut, khususnya di bidang teknologi dan informatika.
Pendidikan di Indonesia saat ini masih belum merata. Masih banyak orang-orang yang belum mendapatkan pendidikan yang seharusnya mereka terima sejak umur 6 tahun. Contohnya di kota-kota besar di sana sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat maju. Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana seadanya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya sarana dan prasarana saja yang belum merata tetapi juga belum meratanya tenaga pengajar sehingga sekolah-sekolah di desa masih banyak yang membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain.
Sekolah dan sarana prasarana merupakan salah satu sumber daya yang memegang peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Keberhasilan suatu program pendidikan di suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan serta kemampuan guru dalam mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan tersebut.
Berfungsinya lembaga pendidikan dengan baik memerlukan pengelolaan lembaga dan prasarana pendidikan, yang memungkinkan sekolah mengelola lembaga dan prasarana pendidikan secara lebih konseptual dan terarah. Hal ini tentu saja dapat tercapai apabila ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang optimal.
ADVERTISEMENT
Ruang dan infrastruktur dibagi menjadi beberapa bagian dan memiliki arti dan bentuk yang berbeda. Pertama-tama mari kita bicara tentang fasilitas, fasilitas adalah benda/barang bergerak yang dapat digunakan sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan suatu unit kerja.
sarana dan prasarana pelatihan dapat diartikan sebagai proses perolehan dan pengerahan komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung keseluruhan proses pelatihan untuk mencapai tujuan pelatihan secara efektif dan efisien.
Fasilitas pelatihan biasanya meliputi semua alat dan perlengkapan yang langsung digunakan dan menunjang proses pelatihan, misalnya: gedung, tempat mengajar atau ruang kelas, alat atau perlengkapan mengajar, meja, kursi dan lain-lain. Dalam reformasi pendidikan, fasilitas tentu saja merupakan sesuatu yang dapat mempengaruhi keberlangsungan inovasi yang dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Tujuan utamanya adalah untuk mendukung keberhasilan yang maksimal dalam meningkatkan prestasi dan kreativitas mahasiswa baik di bidang akademik maupun non akademik, yang terkait dengan peningkatan prestasi mahasiswa se kota, regional, bahkan nasional.
Berikutnya adalah infrastruktur. Prasarana adalah barang/barang tidak bergerak yang dapat menunjang/menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kerja. Dengan kata lain infrastruktur adalah barang atau benda yang tidak dapat dipindahkan untuk mendukung pekerjaan.
Setiap satuan pendidikan harus memiliki prasarana yang meliputi tanah, ruang kelas, ruang pertemuan satuan pendidikan, ruang guru, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, unit produksi, kantin, sarana listrik dan jasa, lapangan olah raga, tempat ibadah, taman bermain, ruang kreatif dan fasilitas/lokasi lain yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Jadi dapat kita ambil kesimpulan bidang pendidikan membutuhkan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana pendidikan sangat mempengaruhi kelancaran kegiatan pendidikan. Proses pelatihan dilakukan untuk mencapai tujuan pelatihan. Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, perhatian harus diberikan kepada segala sesuatu yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan tersebut.
Diantara sekian banyak faktor yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan, keberhasilan akademik merupakan salah satu faktor yang dominan.
Satu hal yang harus ditekankan dalam definisi ini adalah bahwa pengelolaan sarana dan prasarana merupakan suatu proses yang secara sistematis terdiri dari langkah-langkah tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan proses dan pengetahuan untuk mengelolanya.