Konten dari Pengguna

Distribusi Zakat Kunci Pengentasan Kemiskinan Nasional

Akhlan Syah Putra Gultom
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB
22 Maret 2022 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akhlan Syah Putra Gultom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Kumparan
ADVERTISEMENT
Zakat merupakan bagian dari syariat Islam dan termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Seorang muslim berkewajiban mengeluarkan zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai ibadah yang bersifat vertikal kepada Allah dan sebagai wujud rasa empati serta kemanusiaan antar sesama yang bersifat horizontal.
ADVERTISEMENT
Zakat telah banyak dikenal sebagai salah satu sumber dana potensial dan strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Pengeluaran dana zakat merupakan pengeluaran modal dasar yang bertujuan untuk meratakan distribusi pendapatan. Islam mensyaratkan bahwa kekayaan tidak boleh beredar di kalangan orang kaya saja. Secara normatif, Islam memandang bahwa di dalam kekayaan orang kaya terdapat hak yang menjadi milik mutlak kelompok fakir miskin. Zakat dinilai mampu mencegah adanya penimbunan harta kekayaan pada segelintir orang, dengan mewajibkan orang-orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaan mereka kepada golongan fakir miskin. Inilah yang menjadi dasar distribusi dana zakat mampu meminimalisir kemiskinan.
Dalam perspektif pembangunan kesejahteraan umat, penggunaan dana zakat tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif, karena hal ini dapat menjadikan kelompok fakir miskin hanya menggantungkan harapannya kepada zakat. Tetapi, dana zakat diwujudkan dalam bentuk permodalan, baik untuk membangun proyek sosial, sebagai biaya pendidikan, atau menambah modal bagi pengusaha kecil. Pengelolaan distribusi yang produktif dan berkelanjutan akan membebaskan fakir miskin dari kesengsaraan ekonomi, serta mengangkat derajat status kaum penerima zakat (mustahik) menjadi muzaki di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Zakat Mereduksi Kemiskinan
Dalam pandangan syariah, terjadinya perbedaan pendapatan yang
menjadi penyebab kemiskinan sesungguhnya merupakan sunnatullah dalam kehidupan. Sehingga islam tidak pernah berbicara mengenai upaya menghilangkan kemiskinan, melainkan upaya untuk mereduksi kemiskinan dengan mengembangkan sikap saling tolong menolong, saling membantu, dan saling bersinergi.
Zakat tidak hanya bertujuan untuk mereduksi kemiskinan materil, dalam zakat juga terkandung unsur moral, sosial, dan ekonomi. Zakat menanamkan tanggung jawab moral kepada orang kaya untuk memperhatikan orang miskin. Zakat juga dapat membiasakan seseorang untuk memiliki sifat kedermawanan, menghilangkan keserakahan, dan sifat kikir. Dalam bidang ekonomi, zakat mampu mengurangi angka pengangguran. Dana zakat dapat digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Menururt Yusuf Qardhawi, pemerintah Islam boleh membangun pabrik atau perusahan dari uang zakat yang kepemilikan dan keuntungannya untuk kepentingan fakir miskin sebagai jaminan hidup mereka sepanjang masa. Karena pada dasarnya pelaksanaan distribusi zakat bukan sesuatu yang mutlak, akan tetapi dinamis, dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Saat ini pola distribusi dana zakat dilakukan secara produktif, dimana dana zakat yang diberikan kepada mustahik tidak dihabiskan akan tetapi dikembangkan guna membantu usaha mereka. Sehingga mustahik dapat memenuhi kebutuhan hidup secara terus-menerus, bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Inilah yang menjadikan peranan zakat tidak hanya terbatas pada pengentasan kemiskinan, namun juga mengatasi permasalahan kemasyarakatan lainnya. Dengan sistem penghimpunan, pendistribusian, dan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi preferensi dalam membangun perekonomian umat untuk meningkatkan taraf hidup dan mengembangkan perekonomian umat Islam bagi kemakmuran masyarakatnya.