Konten dari Pengguna

Diksi Berpihak Media Massa dalam Kontestasi Politik

Akhlis Nastainul Firdaus
Aktivis Mahasiswa Peneliti Surabaya Academia Forum (SAF) Universitas Muhammadiyah Surabaya
10 April 2023 14:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akhlis Nastainul Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar media massa sebagai komunikasi politik (Pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar media massa sebagai komunikasi politik (Pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Media massa benar benar tidak netral ataupun bisa dipertanyakan mengenai independensinya terhadap realita di tengah masyarakat saat ini, apalagi yang menyangkut urusan politik, banyak beberapa diksi-diksi pada media massa yang masih memihak dalam urusan politik. Ideologi dari sebuah media dapat diamati melalui beberapa pilihan bahasa juga bisa dalam struktur gramatika yang digunakan dalam kepenulisan.
ADVERTISEMENT
Fungsi media massa sebetulnya memberi informasi, memberikan pendidikan, memberikan edukasi, memberikan hiburan dan melakukan kontrol sosial, dan menyajikan suatu informasi. Media harus netral maka dari itu sebuah berita dapat menjadi alat konstruksi yang realitas ditambah lagi dengan adanya ideologi dan kepentingan dari media itu sendiri.
Sebaiknya sebuah pemberitaan di dalam media massa harus diarahkan dengan baik agar bisa memberikan manfaat yang real untuk masyarakat dan khalayak umum. Bukan hanya untuk sekadar membebaskan media massa dan pemiliknya saja dari sebuah kewajiban, harapan, dan tuntutan masyarakat.
Dalam tinjauan Analisis Wacana Kritis (AWK), kata Eriyanto (2012), ideologi ini biasanya disesuaikan dengan target pembaca sebagai konsumen berita. Kesamaan ideologi antara media dan pembacanya dianggap penting sebagai bagian dari legitimasi dominasi media terhadap khalayak pembaca.
ADVERTISEMENT
Sejak media mempunyai kemampuan mempengaruhi dan membentuk opini publik, dan sedemikian penting dalam sistem politik demokrasi maka persoalan independensi dan netralitas media massa selalu relevan untuk dibahas. Dalam konteks ini adalah soal independensi, objektivitas dan netralitas berita terkait dengan pemberitaan politik.

Kekuatan Media Massa dan Komunikasi Politik

Media massa merupakan instrumen komunikasi politik yang dapat menjangkau khalayak luas. Media massa digunakan untuk menjangkau sebanyak mungkin pemilih waktu yang cepat dan biaya yang relatif murah. Ini tidak mungkin untuk tim komunikasi yang sukses politik dalam pemilihan parlemen (pemilu) dan pemilihan presiden dan gubernur di DPR/DPRD, atau gubernur/wali kota, mendatangi langsung pemilih sasarannya. Penggunaan saluran dengan media memungkinkan komunikasi dengan pemilih melalui media.
ADVERTISEMENT
Mereka bisa mengambil jalan berbeda melalui komunikasi massa ini, kalaupun bisa berkomunikasi langsung melalui acara TV langsung dan siaran radio. Dia juga dapat mengumpulkan pendapat, saran atau kritik dengan melakukan survei di media cetak atau elektronik atau dapat menggunakan media sosial untuk berinteraksi secara langsung dengan pemilih atau masyarakat.
Sebagai khalayak media, kita juga warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih Informasi tentang pemilihan umum (Pemilu) atau pilkada, biasanya tidak didapat dari kontak langsung dengan kandidat atau politisi, tetapi melalui media, misal televisi, surat kabar, Majalah, website, radio dan sebagainya. Media massa digunakan untuk politisi dan memberdayakan untuk keberhasilan pelaksanaan kampanye dan keberhasilan kandidat mendapatkan suara sebanyak-banyaknya untuk calon yang akan dipilih.
ADVERTISEMENT
Media massa memiliki kekuatan yang sangat penting untuk berhasil memenangkan hati publik. Menjangkau pemilih sebanyak-banyaknya dan merebut simpati masyarakat tujuan akhir dari komunikasi dan kampanye politik. Selain itu, penggunaan media massa tidak hanya itu mengumpulkan suara sebanyak mungkin, tetapi juga mengumpulkan uang kampanye dan komunikasi politik pada umumnya

Menyoal Independensi Media

Di negara demokrasi yang sudah maju, isu konvergensi menyebabkan bidang media massa diwajibkan tunduk pada pengaturan tentang kepemilikan silang yang berasaskan kepada keterbukaan dan pembatasan kepemilikan di bidang yang berkonvergensi. Pembatasan ini dilakukan karena pemberitaan menggunakan ranah publik seperti penggunaan frekuensi untuk menyiarkan konten berita melalui stasiun televisi maupun radio harus memperhatikan kepentingan publik pula.
Di pihak lain, pemilihan umum merupakan subjek tersendiri untuk diatur karena menyangkut kepentingan yang berskala nasional sehingga negara-negara maju memberikan pembatasan yang ketat terhadap iklan dan pemberitaan kegiatan maupun persiapannya demi independensi dan netralitasnya.
ADVERTISEMENT