Kemandirian Fiskal Daerah Jambi: Antara Stabilitas dan Tantangan Kemandirian

Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Kuala Tungkal
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Abi Khoiri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berita Resmi Statistik (BRS) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi ekonomi dan sosial terkini sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Secara umum, kinerja perekonomian daerah menunjukkan dinamika yang dipengaruhi oleh perkembangan sektor-sektor utama, khususnya sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan yang masih menjadi penopang utama struktur ekonomi daerah.
Inflasi tahunan tercatat sebesar 2,10 persen (year-on-year) pada April 2026, mencerminkan stabilitas harga yang relatif terjaga. (RRI.co.id)
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Jambi berada di kisaran 4–5 persen, dengan kontribusi sektor pertanian yang masih dominan, mencapai sekitar 34 persen terhadap struktur ekonomi. (JambiLINK.id)
Namun di balik capaian tersebut, muncul pertanyaan mendasar seberapa mandiri fiskal daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi tersebut?
Secara makro, Jambi menunjukkan kinerja yang cukup baik. Inflasi terkendali, pertumbuhan ekonomi positif, dan kemiskinan bahkan turun menjadi sekitar 6,89 persen pada 2025.
Namun, stabilitas ekonomi belum tentu mencerminkan kemandirian fiskal. Kemandirian fiskal daerah pada dasarnya diukur dari kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kebutuhannya sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa ketergantungan berlebihan pada transfer dari pemerintah pusat.
Di sinilah tantangan utama Provinsi Jambi muncul.
Kondisi di atas mengarah pada satu persoalan utama, kemandirian fiskal daerah yang belum optimal. Sebagian besar kabupaten/kota di Jambi masih Bergantung pada dana transfer pusat, Memiliki PAD yang relatif kecil, dan Memiliki ruang fiskal terbatas.
Akibatnya, kemampuan daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang mandiri menjadi terbatas.
Kondisi ini berdampak pada terbatasnya fleksibilitas kebijakan daerah, ketergantungan pada kebijakan pusat, dan rendahnya inovasi fiskal daerah.
Akibatnya, meskipun ekonomi tumbuh, pemerintah daerah belum sepenuhnya memiliki kendali dalam mengarahkan pembangunan secara mandiri.
Dominasi sektor primer seperti pertanian dan perkebunan menjadi salah satu faktor utama rendahnya kemandirian fiskal. Sektor ini memang menyumbang besar terhadap PDRB, tetapi tidak selalu menghasilkan penerimaan daerah yang optimal.
Mengapa demikian? Karena nilai tambah ekonomi masih rendah, banyak aktivitas ekonomi tidak sepenuhnya terkonversi menjadi pajak daerah, dan hilirisasi belum berkembang optimal
Dengan kata lain, ekonomi Jambi tumbuh, tetapi belum sepenuhnya “mengisi kas daerah.”
Dalam kondisi ini, peran fiskal daerah tidak boleh hanya bersifat administratif. Pemerintah daerah harus mampu menggunakan APBD sebagai instrumen aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan basis pajak daerah, dan memperluas sumber pendapatan
Artinya, fiskal daerah harus menjadi alat transformasi, bukan sekadar alat belanja.
Strategi Meningkatkan Kemandirian Fiskal :
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memperkuat PAD melalui digitalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi aset daerah. PAD yang kuat adalah fondasi utama kemandirian fiskal.
Mendorong Hilirisasi Ekonomi, selama ekonomi hanya bertumpu pada sektor hulu, penerimaan daerah akan terbatas. Oleh karena itu Industri pengolahan harus diperkuat, Nilai tambah harus ditahan di daerah, dan Rantai pasok lokal perlu diperpendek. Hilirisasi akan meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus memperluas basis pajak.
Reorientasi Belanja Daerah, belanja daerah harus diarahkan pada sektor produktif Infrastruktur ekonomi, Dukungan UMKM, Pengembangan kawasan industri, dan Belanja yang tepat akan menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Penguatan Kebijakan Berbasis Data, Data dari BPS harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan. Dengan inflasi sebesar 2,10 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mendorong kebijakan ekspansif yang terarah.
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Keterbatasan fiskal dapat diatasi melalui Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), Investasi swasta, dan Kemitraan dengan UMKM. Pendekatan kolaboratif akan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Masalah utama kemandirian fiskal bukan hanya pada angka, tetapi pada cara pandang. Selama APBD masih dipandang sebagai alat serapan anggaran, kewajiban administratif, dan bukan instrumen ekonomi. Maka kemandirian fiskal akan sulit tercapai.
Diperlukan perubahan paradigma: dari “menghabiskan anggaran” menjadi “menghasilkan dampak ekonomi.”
Data Berita Resmi Statistik (BRS) Provinsi Jambi menunjukkan bahwa Provinsi Jambi telah memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat: inflasi terkendali, pertumbuhan stabil, dan kemiskinan menurun.
Namun, tantangan utama ke depan adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Tanpa kemandirian fiskal kebijakan daerah akan terbatas, pembangunan tidak optimal, dan ketergantungan pada pusat terus berlanjut.
Oleh karena itu, penguatan PAD, hilirisasi ekonomi, reorientasi belanja, serta pemanfaatan data harus menjadi prioritas utama.
Pada akhirnya, kemandirian fiskal bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi tentang kemampuan daerah untuk berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri dan memastikan bahwa pertumbuhan yang terjadi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
