Konten dari Pengguna

Kondisi APBN Terkini Lingkup KPPN Langsa

Abi Khoiri
ASN Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pejabat Pengawas Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Kuala Tungkal
29 Oktober 2023 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abi Khoiri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang dirancang untuk menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang merupakan perpanjangan tangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Kondisi APBN lingkup KPPN Langsa sampai dengan 30 September 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi dan dampak implementasi reformasi struktural Pendapatan Negara melanjutkan kinerja yang baik dari tahun lalu, dan diharapkan berlanjut kedepan. Pendapatan Negara pada KPPN Langsa sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp458,87 Miliar yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp390,24 Miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp68,62 Miliar. Apabila dibandingkan dengan Penerimaan tahun lalu pada periode yang sama terdapat peningkatan sebesar 3,55%.
Tabel Penerimaan Negara
Realisasi Belanja Negara di wilayah KPPN Langsa yang meliputi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, dan Aceh Tamiang sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp3,00 Triliun atau 73,45% dari pagu APBN. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan 30 September 2023 adalah sebesar Rp685,54 Miliar (70,83% dari pagu anggaran 2023).
Tabel Belanja Negara per 30 September 2023
Realisasi Belanja Pegawai sampai dengan 30 September 2023 telah mencapai Rp415,66 Miliar atau 72,35% dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp574,53 miliar. Apabila dibandingkan realisasi sampai dengan 30 September 2022 Belanja Pegawai mengalami peningkatan sebesar 3,31%.
ADVERTISEMENT
Realisasi Belanja Barang sampai dengan 30 September 2023 telah mencapai Rp235,57 Miliar atau 69,88% dari pagu Belanja Barang sebesar Rp362,86 miliar. Apabila dibandingkan realisasi sampai dengan 30 September 2022 Belanja Barang mengalami peningkatan sebesar 51,12%.
Realisasi Belanja Modal sampai dengan 30 September 2023 telah mencapai Rp9,25 Miliar atau 42,52% dari pagu Belanja Modal sebesar Rp21,83 Miliar. Apabila dibandingkan realisasi sampai dengan 30 September 2022 Belanja Modal mengalami penurunan sebesar 66,51%. Hal tersebut dipengaruhi antara lain Satuan Kerja masih mencairkan Belanja modal pada triwulan akhir, Revisi penambahan pagu belanja modal pada triwulan III dan terjadinya gagal tender pembangunan fisik.
Realisasi Belanja Sosial sampai dengan 30 September 2023 telah mencapai Rp7,15 Miliar atau 80,96% dari pagu Belanja Sosial sebesar Rp8,66 miliar. Apabila dibandingkan realisasi sampai dengan 30 September 2022, Belanja Sosial mengalami peningkatan sebesar 7,92%.
Diagram Transfer Ke Daeran dan Dana Desa per 30 September 2023
Pengelolaan Transfer Ke Daerah lebih terarah, terukur, akuntabel dan transparan sehingga mewujudkan trasnformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp2,31 Triliun atau 74,27% dari total pagu Transfer Ke Daerah sebesar Rp3,12 Triliun. Apabila dibandingkan realisasi sampai dengan 30 September 2022 Transfer Ke Daerah mengalami peningkatan sebesar 228,29%. Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya peningkatan pagu Transfer Ke Daerah selain penyaluran Transfer DAK Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa, KPPN Langsa mulai tahun 2023 menyalurkan Transfer Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Fiskal.
ADVERTISEMENT