Konten dari Pengguna

Lebih dari Sekadar Pengabdian: PUSAHI & Teman Tuli Painan dalam Harmoni Diskusi

Akiko Ivana

Akiko Ivana

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Andalas

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Akiko Ivana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Painan, Sumatera Barat — Pusat Studi Samudera Hindia (PUSAHI) Fakultas Hukum Universitas Andalas melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 (03/10). Berbeda dari kegiatan pengabdian pada umumnya, kali ini PUSAHI menempatkan Teman Tuli sebagai subjek utama dalam ruang diskusi, pembelajaran, dan pemberdayaan yang inklusif.

Mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas dan Kesadaran Perempuan Disabilitas Rungu (Tuli) di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat,” kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman mengenai hak-hak perempuan penyandang disabilitas sekaligus mendorong keterlibatan aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat pemberdayaan perempuan yang menjadi salah satu tujuan kerja sama kawasan Indian Ocean Rim Association (IORA).

Foto Bersama Kepala Sekolah SLBN 1 Painan, Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Foto Bersama Kepala Sekolah SLBN 1 Painan, Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis

Pemilihan Painan sebagai lokasi kegiatan memiliki makna tersendiri. Berada di pesisir barat Sumatera dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, Kabupaten Pesisir Selatan merupakan bagian dari kawasan yang memiliki posisi strategis dalam konteks kerja sama regional. Dalam perspektif tersebut, pembahasan mengenai pemberdayaan perempuan, termasuk perempuan penyandang disabilitas, menjadi relevan untuk memastikan bahwa pembangunan dan kerja sama kawasan turut memperhatikan kebutuhan serta hak setiap kelompok masyarakat.

Dalam forum yang dihadiri oleh tim Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Pesisir Selatan, perwakilan wali murid, serta guru dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Painan, tim PUSAHI menyampaikan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan penyandang disabilitas rungu dan berbagai peluang partisipasi aktif yang dapat mereka ambil dalam kehidupan sosial. Pembahasan ini menekankan pentingnya kesadaran bahwa perempuan Tuli memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.

Dalam pengabdian kali ini, PUSAHI menggaet Dr. Delfiyanti, SH., MH dan Magdariza, SH., MH, Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus Dosen Anggota PUSAHI sebagai pemateri. Dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus Direktur PUSAHI, Prof. Dr. Ferdi, SH., MH, serta Dosen Hukum Internasional Zimtya Zora, SH., MHum dan total 8 (delapan) mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas yang tergabung dalam PUSAHI.

Foto Bersama Seluruh Partisipan Pengabdian, Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis

Lebih dari sekadar penyampaian materi, kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama bahwa inklusivitas tidak cukup diwujudkan melalui pengakuan terhadap keberadaan penyandang disabilitas. Inklusivitas juga menuntut adanya kesempatan yang nyata bagi mereka untuk menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, memahami hak-haknya, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Perempuan Tuli kerap menghadapi tantangan berlapis, baik sebagai perempuan maupun sebagai penyandang disabilitas. Hambatan komunikasi, keterbatasan akses terhadap informasi, hingga belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas dapat memengaruhi kesempatan mereka untuk berpartisipasi secara optimal. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kesadaran menjadi langkah penting untuk membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan Tuli agar dapat mengenali potensi dirinya dan memperjuangkan hak-haknya.

Melalui kegiatan ini, PUSAHI berupaya mendorong agar pembahasan mengenai pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada wacana kesetaraan semata, tetapi turut mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan perempuan dengan beragam latar belakang. Perempuan penyandang disabilitas perlu dipandang bukan hanya sebagai kelompok yang membutuhkan dukungan, melainkan juga sebagai individu yang memiliki kapasitas, pengetahuan, pengalaman, dan aspirasi untuk turut membentuk lingkungan sosial yang lebih adil.

Kehadiran GERKATIN Pesisir Selatan, wali murid, dan tenaga pendidik SLBN 1 Painan turut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem yang inklusif. Upaya pemberdayaan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari komunitas, keluarga, lembaga pendidikan, hingga institusi akademik. Dukungan lingkungan yang memahami kebutuhan komunikasi dan menghargai keberagaman menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas kesempatan perempuan Tuli untuk berpartisipasi secara aktif.

Bagi PUSAHI, kegiatan pengabdian ini juga menjadi wujud kontribusi perguruan tinggi dalam menjembatani kajian akademik dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Isu pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai hak asasi manusia, kesetaraan, dan pembangunan inklusif perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di komunitas-komunitas yang berada di wilayah pesisir Samudera Hindia.

Foto Bersama, Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis

Pada akhirnya, pengabdian kepada masyarakat bukan semata-mata tentang menyampaikan pengetahuan dari satu pihak kepada pihak lainnya. Lebih dari itu, pengabdian merupakan proses membangun ruang perjumpaan, mendengarkan pengalaman, dan menumbuhkan kesadaran bersama. Dalam ruang tersebut, setiap individu memiliki kesempatan untuk belajar dan berkontribusi tanpa dibatasi oleh perbedaan kemampuan komunikasi maupun kondisi fisik.

Melalui kegiatan ini, PUSAHI Fakultas Hukum Universitas Andalas berharap semangat pemberdayaan perempuan dan inklusivitas dapat terus tumbuh di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, masyarakat yang inklusif tidak hanya diukur dari sejauh mana ia memberikan ruang bagi setiap orang untuk hadir, tetapi juga dari seberapa jauh setiap orang diberi kesempatan untuk didengar, dihargai, dan dilibatkan.

Di Painan, di tepi Samudera Hindia, pengabdian menemukan makna yang lebih luas: bukan sekadar hadir untuk berbagi, melainkan membuka ruang agar setiap suara—termasuk suara yang disampaikan melalui bahasa isyarat—memiliki tempat yang setara dalam harmoni kehidupan bermasyarakat.