Hutang dan Kesehatan

Akmal Bahtiar
Pembelajar, sedikit bisa baca tulis.
Konten dari Pengguna
16 Maret 2019 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akmal Bahtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Stress (Source: titikdua.net)
zoom-in-whitePerbesar
Stress (Source: titikdua.net)
ADVERTISEMENT
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ADVERTISEMENT
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Dalam dunia kesehatan dikenal istilah gangguan psikosomatis, yang dapat menimbulkan suatu penyakit, atau bahkan memperparah gejala atau tanda-tanda penyakit fisik lainnya. Psikosomatis terdiri dari dua kata, pikiran (psyche) dan tubuh (soma).
Seperti dikutip dari laman biofar.id, gangguan psikosomatis adalah penyakit yang melibatkan pikiran dan tubuh, di mana pikiran mempengaruhi tubuh hingga penyakit muncul atau diperparah. Dengan kata lain, istilah gangguan psikosomatis digunakan untuk menyatakan penyakit fisik yang diduga disebabkan atau diperparah oleh faktor mental, seperti stres dan rasa cemas.
ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab munculnya stress dan rasa cemas, adalah kegagalan atas usaha yang telah dilakukan, semisal kebangkrutan. Mungkin bagi sebagian orang, kebangkrutan adalah salah satu hal yang paling menakutkan.
Walaupun memang, sadar atau tidak sadar, kesuksesan dan kegagalan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kita hanya bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam bisnis (termasuk kebangkrutan).
Saat mengalami kebangkrutan, tentu hidup ini dipenuhi dengan perasaan gelisah, tidak tenang, stress, frustasi, pusing, dan bingung harus melakukan apa. Ini persis seperti kisah salah satu seorang sahabat Rasulullah.
Pada suatu hari, Rasulullah SAW masuk ke sebuah masjid. Tiba-tiba ada seorang Sahabat bernama Abu Umamah RA sedang duduk dan tampak murung, lalu Rasulullah bertanya:
ADVERTISEMENT
“Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu sholat?”
Ia menjawab: “Aku bingung memikirkan hutangku wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah bertanya: “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang apabila kau baca maka Allah ta‘aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?”
Lalu Abu Umamah menjawab: “Tentu, wahai Rasulullah.”
Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah do‘a (yang artinya):
Singkat cerita, setelah Abu Umamah mengamalkan doa tersebut, dia berkata: ”Setelah membaca doa tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR. Abu Dawud 4/353).
ADVERTISEMENT
Doa ampuh yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Abu Umamah merupakan doa untuk mengatasi masalah hutang berkepanjangan. Di dalam doa tersebut terdapat beberapa permohonan agar Allah SWT melindungi seseorang dari berbagai masalah dalam hidupnya.
Dan segenap masalah tersebut ternyata sangat berkorelasi dengan kesehatan seseorang yang sedang dililit hutang.
Pertama, ”Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih.”
Orang yang sedang berhutang biasanya mudah menjadi bingung dan tenggelam dalam kesedihan. Sebab keadaan dirinya yang berhutang itu sangat berpotensi menjadikannya hidup dalam ketidakpastian alias bingung dan menjadikannya tidak gembira alias bersedih hati, dan kemungkinan besar berdampak pada kondisi kesehatannya.
Kedua, ”Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas.”
ADVERTISEMENT
Biasanya orang yang berhutang akan cenderung menjadi lemah. Dan biasanya orang yang malas dan tidak kreatif dalam menjalani perjuangan hidup cenderung mudah berpikir untuk mencari pinjaman dan jalan pintas, alias berutang (lagi), sehingga menjadikan orang tersebut tidak produktif dan tidak termasuk kategori “sehat” menurut UU Nomor 36 tahun 2009.
Ketiga, ”Aku berlindung kepada Engkau dari sifat pengecut dan kikir.”
Biasanya orang yang terlilit hutang menjadi orang yang diliputi rasa takut. Ia cenderung menjadi pengecut. Jauh dari sifat pemberani. Mentalnya jatuh dan tidak berani menghadapi orang-orang yang bermasalah dengannya.
Dan orang yang berhutang mudah menjadi kikir, jauh dari sifat demawan. Bila kotak amal atau sedekah melintas di depannya ia akan membiarkannya berlalu. Hal ini karena ia menggunakan logika ”Bagaimana aku bisa bersedekah, sedangkan hutangku saja belum lunas.”
ADVERTISEMENT
Padahal sedekah itu bukan dari yang kaya ke yang miskin, tapi dari yang mau ke yang membutuhkan. Lapang atau Sempit, itulah bahasa langit. Yang kaya bisa sempit, kalau dia pelit. Yang miskin bisa lapang, kalau dia dermawan.
Keempat, ”Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.”
Doa bagian akhir mengandung inti permohonan seorang yang terlilit hutang. Ia serahkan harapan sepenuhnya kepada Allah SWT Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji agar menuntaskan problem hutang berkepanjangan yang membebani hidupnya.
Di samping itu ia memohon agar dirinya dilindungi Allah SWT dari kesewenang-wenangan manusia. Kesewenangan dimaksud terutama yang bersumber dari pihak yang berpiutang (debt collector/investor brutal).
Sebab tidak jarang ditemukan bahwa pihak yang berpiutang lantas bertindak zalim kepada yang berhutang. Ia merasa telah menanam jasa dengan meminjamkan uang kepada yang berhutang. Lalu ia merasa berhak untuk berbuat sekehendaknya kepada yang berhutang apalagi jika yang berhutang menunjukkan gejala tidak sanggup melunasi hutangnya dengan segera.
ADVERTISEMENT
Itulah hikmah dari doa agar bebas hutang.
Sehingga kita berharap dengan konsep di atas membuat kita semakin yakin bahwa segala masalah pasti ada solusinya. Dan solusi terdekat adalah dengan berdoa kepada-Nya dan memohon petunjukNya.