Konten dari Pengguna

Pendidikan yang Aku Tuju, Kenapa Rasanya Seperti Sedang di Ring Tinju?

Akmal Fauzan Wibisono
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas UPN Veteran Jakarta
30 November 2023 12:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akmal Fauzan Wibisono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi remaja sedang belajar. Foto: fauxels/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi remaja sedang belajar. Foto: fauxels/Pexels
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebagai bekal untuk menempuh masa depan yang cerah. Pendidikan memiliki peranan yang penting dalam hidup yang tidak hanya untuk menuntut ilmu melainkan untuk membentuk karakter sikap dan perilaku yang akan ia bawa seiring jalan usia.
ADVERTISEMENT
Pendidikan merupakan proses pengembangan potensi diri anak dalam mengenal dari berbagai aspek pembelajaran termasuk pengetahuan tentang kehidupan dunia sekitar. Melalui pendidikan, anak akan mendapatkan cara pandang baru terhadap kehidupan untuk memperluas pengetahuannya.
Fase remaja merupakan fase di mana jati diri seorang anak belum terbentuk sepenuhnya, pada fase ini seorang remaja masih di ambang oleh kematangan pada pemikiran, mental, emosional, dan fisik. Pada masa ini, seorang remaja masih mencari mengenai identitas diri mereka dan bagaimana mereka ingin dilihat oleh lingkungan sekitarnya. Namun seiring berjalannya pencarian ini, remaja seringkali dihadapi oleh berbagai masalah atau situasi yang sulit seperti bullying.
Ilustrasi perilaku bullying. Foto: Mikhail Nilov/Pexels
Di era perkembangan zaman ini kasus bullying masih terus berlanjut dan masih menjadi permasalahan yang cukup serius pada anak remaja di sekolah. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sekolah namun juga terjadi pada lingkungan tempat tinggal. Tindakan bullying ini tidak dapat dianggap sebagai permasalahan yang biasa, karena selain terjadinya kekerasan fisik namun dapat menyangkut pada kesejahteraan mental anak.
ADVERTISEMENT
Suatu bentuk kekerasan fisik atau verbal seperti ejekan disertai kata-kata kotor, pemukulan, penganiayaan, penyiksaan dan pengancaman terhadap seseorang merupakan salah satu bentuk aksi bullying. Bullying juga dapat terjadi dalam bentuk ujaran kebencian, di mana adanya ucapan yang dilakukan oleh seseorang untuk memprovokasi, menghasut, atau menghina terhadap individu lain yang meliputi aspek seperti adanya perbedaan etnis, ras, warna kulit, dan gender.
Menurut Olweus, bullying merupakan suatu bentuk tindakan dimana terjadi pemaksaan atau usaha menyiksa secara psikologis maupun fisik terhadap individu atau sekelompok orang yang cenderung lebih lemah oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih berkuasa. (Novan Ardy Wiyani, 2004 dalam Fadhilah 2021).
Menurut Chakrawati (2015, dalam Fadhilah 2021) bahwa Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan bullying merupakan terjadi adanya kekerasan dalam fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan oleh pelaku terhadap individu yang tidak mampu membela diri.
ADVERTISEMENT
Pada lingkungan sekolah, tindakan bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk perilaku negatif, seperti adanya pelecehan verbal maupun fisik, hingga penghinaan yang dilontarkan terhadap satu individu atau kelompok tertentu yang memberikan dampak yang merugikan pada korban. Hal ini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, namun lingkungan tempat tinggal anak juga berpotensi terjadinya bullying.
Kasus aksi perundungan dan pembullyan yang terjadi pada siswa SMP di cilacap. Foto: FaizMau03925224/Twitter
Beberapa saat lalu viral sebuah video di media sosial yang menggemparkan masyarakat oleh kasus perundungan dan pembullyan yang terjadi pada siswa SMP di cilacap yang menjadikan dua orang tersangka dalam aksi penganiayaan. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di sekolah SMPN 2 kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam video tersebut terungkap bahwa pelaku utama dalam penganiayaan tersebut berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan siswa dari SMPN 2 Cimanggu. Sedangkan korban merupakan adik kelas pelaku yang berinisial FF (13).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, aksi penganiayaan terjadi lantaran korban mengaku sebagai anggota pada sebuah geng yang bernama basis yang membuat pelaku sebagai ketua geng tersebut merasa tersinggung dengan pernyataan korban yang berujung pada sebuah penganiayaan. Alhasil korban mengalami luka-luka yang cukup serius sehingga mengharuskan menjalani keperawatan di RSUD Margono Soekarjo di Purwokerto, Banyumas. Sedangkan pelaku penganiayaan telah ditindaklanjuti kepada pihak kepolisian.
Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sangatlah tidak dapat dibenarkan atas penganiayaan terhadap korban. Selain merugikan bagi korban, bullying juga dapat mempersuasi remaja lain untuk melakukan tindakan yang serupa. Tindakan tersebut dapat menjadi budaya negatif apabila remaja terus menormalisasikan perilaku bullying. Bullying juga merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, pihak yang berwenang perlu menangani kasus ini secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali menimpa remaja lainnya.
ADVERTISEMENT
Anak yang telah menjadi korban bullying akan berdampak pada psikologis yang seringkali merasakan kehilangan rasa percaya diri, mengalami stres berlebihan hingga berujung depresi. Hal tersebut juga akan berdampak pada keberhasilan akademiknya yang menurun di sekolah.
Selain itu, pelaku aksi bullying juga cenderung akan memiliki masalah pada perilaku dan kesehatan mental di masa yang akan datang. Perlu diingat bahwa tindakan bullying bukan hanya sekadar perilaku yang biasa terjadi pada lingkungan sekolah, namun perilaku ini merupakan sebuah masalah yang perlu dapat perhatian bersama dari orang tua, pihak sekolah, dan pada masyarakat sekitar.
Timbulnya tindakan bullying dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain terjadi ketersinggungan, perbedaan pendapat, kesalahpahaman, atau suatu perdebatan yang berkontradiksi yang memicu terjadinya konflik antara individu dengan individu lain. Dari berbagai faktor tersebut dapat menyebabkan aksi bullying dikarenakan oleh kurangnya kemampuan diri seorang remaja dalam mengontrol emosi sehingga tidak takut untuk melakukan aksi bullying. Seseorang akan merasa terpenuhi rasa hasrat emosinya setelah meluapkan tindakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus bullying di sekolah yang terjadi dapat menjadi permasalahan yang serius bagi remaja dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, upaya pencegahan hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan meningkatkan kesadaran bagi remaja akan dampak negatif dari bullying, mencari bantuan dari orang yang lebih dewasa atau profesional yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, dan menciptakan lingkungan yang damai dan tentram bagi remaja sebagai langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi masalah ini.