Ketika Agama Kehilangan Makna: Krisis Moral dan Identitas Keagamaan

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syari'ah Dan Hukum,Prodi Perbandingan Mazhab
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Akmal Sofyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Agama Kehilangan Makna: Krisis Moral dan Identitas Keagamaan dalam Masyarakat menggambarkan kondisi ketika agama masih diakui secara formal, tetapi nilai-nilainya tidak lagi dipahami dan diterapkan secara mendalam dalam kehidupan sehari-hari. Agama terkadang hanya terlihat melalui simbol, identitas kelompok, pakaian, atau kegiatan seremonial, sementara ajaran tentang kejujuran, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama mulai diabaikan Khususnya di era modern ini.
Krisis moral muncul ketika masyarakat mengalami kesulitan membedakan antara perilaku yang baik dan buruk atau mengetahui nilai kebaikan tetapi tidak menjadikannya sebagai pedoman bertindak. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatnya sikap individualis, intoleransi, kekerasan, korupsi, penyebaran kebencian, serta penggunaan agama untuk membenarkan kepentingan pribadi maupun kelompok, banyak contoh nyata dalam kehidupan bermasyarakat di indonesia misalnya di beberapa peristiwa di bawah ini :
Krisis identitas keagamaan dalam kasus Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Simbang Kulon, Pekalongan, Jawa Tengah.
Kasus pertama terjadi dalam Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Simbang Kulon, Pekalongan, Jawa Tengah. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus khitanan massal. Salah satu pertunjukannya mendapat sorotan karena menampilkan kostum menyerupai iblis, simbol pentagram terbalik, properti bermata satu, dan adegan penyembelihan kambing yang dipertontonkan di hadapan masyarakat. Karena itu, penampilan tersebut dinilai sebagian pihak menyerupai ritual satanik.
Penting ditegaskan bahwa istilah“ritual satanik” dalam pemberitaan merupakan penilaian terhadap bentuk visual dan simbol yang ditampilkan. Istilah tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh acara atau penyelenggaranya benar-benar menganut satanisme. Bahkan, perwakilan kontingen dilaporkan menjelaskan bahwa mereka meniru kostum dan atraksi yang dilihat di media sosial tanpa memahami sepenuhnya makna simbol tersebut.
Dalam konteks krisis identitas, peristiwa tersebut juga memperlihatkan kuatnya pengaruh budaya populer dan media sosial terhadap cara masyarakat mengekspresikan agama. Keinginan untuk menciptakan pertunjukan yang viral dapat mengalahkan pertimbangan mengenai kesesuaian antara bentuk kegiatan dan nilai agama. Akibatnya, masyarakat tetap menggunakan nama peringatan keagamaan, tetapi isi acaranya justru tidak mencerminkan keteladanan tokoh agama yang diperingati.
Krisis Moral dari Kasus Pertukaran Miras dengan Hafalan Al Qur'an
Kasus kedua terjadi dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026. Sebuah video memperlihatkan tantangan membaca atau menghafalkan surah dalam Al-Qur’an, termasuk Surah Ad-Duha dan Al-Ikhlas, dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan kecaman masyarakat dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menunjukkan bahwa simbol dan ajaran agama dapat mengalami komersialisasi, yaitu ketika sesuatu yang dianggap suci digunakan untuk menarik perhatian, menciptakan hiburan, atau mendukung promosi produk. Hafalan Al-Qur’an yang seharusnya menjadi bagian dari ibadah dan usaha memahami wahyu justru ditempatkan sebagai permainan untuk memperoleh minuman yang dilarang dalam ajaran Islam. Di sinilah terlihat benturan yang sangat kuat antara simbol kesalehan dan perilaku yang berlawanan dengan nilai agama.
Krisis Identitas Keagamaan dari 2 Kasus di Indonesia
Dua kasus yang terjadi di Indonesia, yaitu pertunjukan yang dinilai bernuansa satanik dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi di Pekalongan dan tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras di sebuah festival musik di Jakarta, menunjukkan adanya gejala krisis identitas keagamaan. Pada kasus pertama, peringatan Maulid yang seharusnya menjadi momentum meneladani akhlak Nabi justru diwarnai pertunjukan dengan simbol-simbol yang dianggap bertentangan dengan nilai Islam. Sementara itu, pada kasus kedua, hafalan Al-Qur’an yang seharusnya dihormati sebagai bagian dari ibadah digunakan sebagai tantangan untuk memperoleh minuman beralkohol. Kedua peristiwa tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian antara simbol agama dan tindakan manusia. Agama masih digunakan dalam nama kegiatan, pertunjukan, dan percakapan publik, tetapi nilai moral seperti penghormatan, kesadaran etis, tanggung jawab, dan pengendalian diri justru terabaikan.
Saran untuk Masyarakat di Dalam Menyikapi Krisis Moral dan Krisis Identitas Keagamaan
Masyarakat perlu memahami agama tidak hanya sebagai identitas, simbol, atau kegiatan ritual, tetapi juga sebagai pedoman moral dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan agama harus lebih menekankan pembentukan akhlak, sikap kritis, rasa tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, penyelenggara kegiatan dan pengguna media sosial perlu lebih bijak dalam menggunakan simbol agama agar tidak dijadikan bahan hiburan, sensasi, atau kepentingan komersial. Dengan demikian, agama dapat kembali berfungsi sebagai sumber kedamaian, pembentuk karakter, dan pengendali moral masyarakat.
Catatan: Hendaknya masyarakat indonesia di era modern ini harus memperhatikan, mendidik, mengamalkan beberapa hal yaitu: penguatan pendidikan agama, kebijaksanaan bermedia sosial, dan penerapan nilai agama dalam perilaku sehari-hari.
