Konten dari Pengguna

IKN Tahap I Rampung 100 Persen, Tapi Tantangan Sesungguhnya Baru Dimulai

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari akmal fadil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini mencapai tonggak sejarah penting. Pemerintah melalui Otorita IKN secara resmi menyatakan bahwa seluruh pembangunan fisik Tahap I (2022–2024) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah selesai 100 persen. Ini mencakup gedung-gedung kementerian, kantor presiden, hunian ASN, sistem jalan utama, jaringan air minum, sanitasi, hingga ruang terbuka hijau yang dirancang sesuai standar kota masa depan.

Capaian ini memang patut diapresiasi. Di tengah tantangan geografis dan kritik publik yang silih berganti, pemerintah berhasil membuktikan bahwa pembangunan kota baru di Kalimantan Timur bukan sekadar wacana. Namun, seperti pepatah lama mengatakan: memulai itu mudah, mempertahankan jauh lebih sulit. Demikian pula yang kini dihadapi oleh IKN. Setelah pembangunan selesai, pekerjaan berikutnya adalah menjaga, merawat, dan mengelola kota ini agar hidup dan berkelanjutan.

Dari Proyek Konstruksi Menuju Kota yang Dikelola

Plt. Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa setelah proses Provisional Hand Over (PHO) dari kontraktor kepada negara, seluruh aset mulai dialihkan ke pihak Otorita melalui mekanisme BASTO (Berita Acara Serah Terima Operasional). Artinya, gedung-gedung dan fasilitas publik kini masuk tahap pengelolaan resmi.

Namun, pengelolaan ini memerlukan biaya yang besar. Berdasarkan estimasi awal, dibutuhkan sekitar Rp 200–300 miliar per tahun untuk membiayai operasional dan pemeliharaan seluruh fasilitas yang telah dibangun pada Tahap I. Angka ini meliputi:

• Gedung pemerintahan dan kementerian koordinator

• Hunian ASN (rusun dan rumah dinas)

• Jalan dan jaringan transportasi

• Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

• Sistem pengelolaan sampah dan sanitasi

• Ruang terbuka hijau dan taman kota

Semua ini menjadi tanggung jawab Otorita IKN sebagai pengelola utama, yang juga akan melibatkan jasa pihak ketiga profesional untuk efisiensi dan efektivitas kerja.

Kota Masa Depan Butuh Perawatan Modern

IKN bukan kota biasa. Ia dirancang sejak awal dengan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Artinya, semua bangunan wajib memenuhi standar efisiensi energi, pemanfaatan sumber daya terbarukan, serta sistem digitalisasi pengelolaan. Contohnya, penggunaan panel surya, sistem daur ulang air, pendingin udara hemat energi, serta sistem IoT untuk manajemen gedung otomatis.

Dengan konsep se-modern itu, tantangan pengelolaannya pun berlipat ganda. Dibutuhkan sistem perawatan gedung dan infrastruktur yang terintegrasi, berbasis teknologi, serta tenaga profesional yang terlatih. Bahkan, pelatihan SDM lokal yang memahami sistem-sistem canggih ini menjadi keharusan agar pengelolaan berjalan lancar.

Lebih dari itu, biaya Rp 300 miliar bukan semata untuk menggaji petugas kebersihan atau membayar listrik. Biaya itu mencerminkan harga dari memelihara sebuah visi kota masa depan yang bersih, efisien, dan ramah lingkungan.

Mimpi Besar Tidak Bisa Dibiarkan Layu

Sejumlah pengamat menilai, keberhasilan tahap konstruksi IKN hanyalah awal dari perjalanan panjang. Jika pengelolaan dan pemeliharaan kota tidak dikelola dengan cermat, maka infrastruktur megah yang ada saat ini bisa rusak, terbengkalai, atau tidak terpakai maksimal dalam waktu singkat.

Ini bukan kekhawatiran tanpa dasar. Indonesia pernah memiliki pengalaman pahit tentang pembangunan infrastruktur besar yang akhirnya menjadi beban karena tidak dirawat dengan baik. Maka, penting bagi pemerintah untuk membangun budaya pemeliharaan yang kuat, tidak hanya secara teknis, tetapi juga secara kelembagaan.

Otorita IKN dituntut untuk menjadi institusi yang adaptif, transparan, dan terbuka terhadap partisipasi publik maupun kolaborasi dengan sektor swasta. Selain itu, perlu ada skema pembiayaan jangka panjang yang stabil, misalnya melalui Dana Abadi IKN, mekanisme kerja sama pengelolaan dengan BUMN, atau skema investasi publik-privat.

Bukan Sekadar Kota, Tapi Simbol Peradaban Baru

Lebih dari sekadar lokasi pemerintahan, IKN adalah simbol transformasi Indonesia menuju negara yang lebih inklusif, maju, dan berkelanjutan. Karena itu, menjaga IKN agar tetap fungsional dan hidup bukan hanya kewajiban Otorita atau kementerian teknis semata, tetapi komitmen nasional.

Pertanyaan pentingnya kini adalah: apakah bangsa ini siap untuk menjaga mimpinya sendiri? Karena membangun sebuah ibu kota bisa dicapai dalam waktu 2–3 tahun, tetapi membangun peradaban baru membutuhkan generasi demi generasi yang sadar akan tanggung jawabnya.

Jika kita gagal merawat IKN, maka semua pencapaian hari ini hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa jiwa. Sebaliknya, jika kita berhasil menjadikannya kota yang berfungsi dengan baik, maka sejarah akan mencatat bahwa Indonesia pernah berani bermimpi besar dan berhasil mewujudkannya, lalu merawatnya dengan penuh tanggung jawab.

Referensi:

• Kompas.com. (4 Juli 2025). IKN Tahap I Sudah Jadi 100 Persen, Pemeliharaan Butuh Rp 300 Miliar.

• Kementerian PUPR & Otorita IKN (2025). Paparan Progres dan Pengelolaan IKN KIPP Tahap I.

• Wawancara media dengan Danis Hidayat Sumadilaga, Plt. Deputi Sarana dan Prasarana OIKN.