Konten dari Pengguna

Mewujudkan Pemilu yang Ramah Lingkungan

Akmalul Riza
Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah Bidang Lingkungan Hidup dan Pegiat Pemilu dari Aceh
5 Juni 2023 18:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akmalul Riza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemilu. Foto: pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: pexels
ADVERTISEMENT
Beberapa tahapan dan mekanisme penyelenggaraan Pemilu telah memperhatikan keramahan lingkungan. Tepatnya pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 298 ayat 2, bahwa pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye Pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Juga, pada PKPU No.23/2018 Tentang Kampanye Pemilu Pasal 12 ayat (6), sudah menormakan agar surat suara dibuat dari bahan yang dapat didaur ulang. Selain regulasi yang terperinci terkait norma kampanye dan pelaksanaan tahapan Pemilu yang ramah lingkungan, maka beberapa langkah berikut dapat membantu memaksimalkan perwujudan Pemilu yang ramah lingkungan.

Ketahui Peran Manusia untuk Lingkungan

com-Ilustrasi sampah plastik Foto: shutterstock
Manusia sebagai subjek atau pelaku terlaksananya Pemilu—dan objek atau pemilih, meliputi penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemilih, hingga penegak pemilu perlu memiliki pemahaman dan perspektif yang sama—bahwa dalam setiap aktivitas Pemilu pasti berhubungan dengan alam dan lingkungan
Menurut rumusan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, manusia dan alam memiliki relasi berupa hubungan peran dan fungsi, bukan hubungan subordinat atau saling mengobjekkan.
ADVERTISEMENT
Pertama, hubungan keimanan dan peribadatan. Alam merupakan ayat-ayat atau tanda-tanda yang menjadi sarana mengenal kebesaraan dan kekuasaan Allah.
Kedua, hubungan pemanfaatan yang berkelanjutan. Alam boleh dipergunakan untuk kelangsungan hidup, namun tidak boleh boros (israf). Manusia harus memperhatikan keberlanjutan alam bagi generasi penerus (Qs. Al-An’am: 141-142).
Ketiga, hubungan pemeliharaan untuk semua makhluk. Manusia wajib menjaga alam untuk kelangsungan hidup semua, karena manusia punya kemampuan konservasi alam.
Sebagai khalifah, manusia diberi kedudukan khusus untuk mengelola kehidupan di muka bumi guna mewujudkan kebaikan bagi alam, tak terkecuali aktivitas Pemilu; agar membangun keserasian dengan alam. Perilaku manusia harus mengindahkan hukum alam atau sunnatullah.
Manusia, alam dan lingkungan sebagai satu organisme besar, akan saling mempengaruhi. Apa yang terjadi pada alam akan berpengaruh pada kehidupan manusia, apa yang dilakukan manusia juga akan berdampak pada alam. Manusia dan alam memiliki keterkaitan yang harus selalu dijaga.
ADVERTISEMENT

Gunakan Perspektif Deep Ecology

sumber foto: unsplash.com
Arne Naess sebagai penganjur paradigma ekosentrisme dan deep ecology menyatakan bahwa kerusakan lingkungan hanya bisa disikapi dengan perubahan secara fundamental dan radikal terkait dengan cara pandang, perilaku, dan gaya hidup manusia. Bentuknya bisa beragam. Misalnya, komitmen peserta Pemilu dalam pemasangan APK, dan penggunaan e-voting untuk daerah terjangkau.
Terdapat prinsip deep ecology yang dapat menjadi gerakan moral penyelamatan lingkungan, antara lain yang pertama yaitu pengakuan bahwa semua makhluk hidup merupakan anggota yang mempunyai status, martabat, dan hak yang sama.
Kedua, non-antropocentrisme. Manusia tidak berhak menguasai alam dan keberlangsungan manusia bergantung pada kehidupan makhluk lain. Ketiga, merealisasi diri dengan mengembangkan potensi dirinya untuk kelangsungan hidup, tidak semata mengeruk alam.
ADVERTISEMENT
Keempat, pengakuan dan penghargaan terhadap keanekaragaman dan kompleksitas ekologis dalam bentuk hubungannya yang simbiosis. Dan terakhir, perubahan sistem politik-sosial-ekonomi menuju lebih ramah lingkungan.

Hadirkan Komitmen Bersama untuk Pemilu Ramah Lingkungan

sumber foto: unsplash.com
Sebab ini juga merupakan suatu usaha untuk menghasilkan manfaat dan tujuan demokrasi. Namun ada hal yang sangat perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu ini.
Beberapa di antaranya seperti melakukan pelestarian, menjaga, dan melindungi lingkungan dengan melakukan manajemen (mengambil atau memanfaatkan secara tidak berlebihan). Juga kajian mendalam sebelum dan saat proses pelaksanaannya agar menghindari atau setidaknya mengurangi dampak dari kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan mudharat.
Dalam rangka menjaga kelestarian alam dan keserasian geraknya, manusia dituntut membangun moral dan etika ramah lingkungan. Tidak boleh ada perasaan jemawa dan dominasi manusia terhadap alam sehingga pemasangan APK tak beraturan, pendirian TPS tanpa memperhatikan aspek lingkungan, dll.
ADVERTISEMENT
Semua yang dilakukan manusia pada alam, akan memberi dampak, secara langsung maupun tidak langsung. Jika manusia menjaga alam dengan baik, maka yang menerima manfaatnya juga adalah manusia sebagai salah satu makhluk penghuni bumi.
Sebaliknya, jika manusia terus memperkosa alam, maka alam juga akan memuntahkan dampak buruknya. Manusia dengan bekal agama yang berisi ajaran rahmatan lil alamin, harus mampu menebarkan kebaikan kepada semua makhluk, seluruh semesta. Perannya sebagai wakil Tuhan yang harus mengelola alam dan menjaga kelestariannya.