Membungkam Pembela HAM hingga Rapor Merah Kebebasan Berpendapat

Aksara kumparan
Kami menyeleksi user story terbaik setiap hari. Ayo buat story terbaikmu di kumparan!
Konten dari Pengguna
11 Januari 2019 1:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aksara kumparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bom pipa di rumah ketua KPK. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bom pipa di rumah ketua KPK. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ada empat story yang masuk Aksara edisi ini. Hadir dengan beragam tema: mulai dari HAM, kebebasan berpendapat, hingga nasionalisme. Simak selengkapnya berikut.
ADVERTISEMENT
1. Teror Molotov Pimpinan KPK Adalah Serangan Serius terhadap Pembela HAM (Amnesty Internasional)
Menanggapi serangan bom molotov di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan ini adalah bentuk nyata teror terhadap pembela hak asasi manusia di sektor anti-korupsi. Tidak tanggung-tanggung serangan terjadi pada level pimpinan KPK.
Ini menunjukkan adanya keberulangan akibat ketiadaan hukuman atau impunitas terhadap pelaku penyerangan pekerja HAM di sektor anti-korupsi. Belum terkuak pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan setelah lebih dari 1 tahun tidak ada penyelesaian, sekarang giliran ketua dan wakil ketua KPK diserang karena kerja-kerja mereka di sektor anti-korupsi.
Pihak kepolisian harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror ini. Insiden ini juga harus menjadi cambuk bagi polisi untuk menuntaskan investigasi aktor-aktor di balik serangan terhadap Novel Baswedan, termasuk terhadap mereka yang memiliki tanggung jawab komando.
ADVERTISEMENT
2. Rapor Merah Kebebasan Berpendapat (Damar Juniarto)
Berikut adalah Laporan SAFEnet atas Pelanggaran Hak-hak Digital Jurnalis dan Media di Indonesia 2018. Laporan ini merupakan pelengkap dari situasi kebebasan pers di Indonesia dalam zaman digital, berisi komposisi media, pelanggaran hak atas akses informasi berupa blokir/filtering konten, penangkapan jurnalis dan pemidanaan media dengan UU ITE, hingga ancaman keamanan digital pada jurnalis.
Laporan sepanjang 15 halaman ini adalah satu bagian dari laporan lengkap SAFEnet yang akan terbit pada Maret 2019. Semoga berguna. Selengkapnya bisa dilihat pada tautan ini.
3. Memahami Pilpres sebagai Permainan Elektoral (rahmat petuguran)
Kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 semakin seru. Bukan karena kualitasnya makin baik, tapi karena kedua kubu semakin giat memenangkan diri. Mereka mengerahkan segala potensi agar memenangkan kontestasi ini. Kondisi ini mengubah kampanye pilpres lebih menyerupai sebagai permainan daripada berdialektika.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini dapat diamati dari jenis dan strategi wacana yang digunakan. Baik oposisi maupun petahana nyaris tidak mempersoalkan persoalan mendasar bangsa dan negara secara serius.
Mereka justru memberi perhatian pada persoalan yang remeh-temeh hanya karena persoalan itu viral dan jadi perhatian banyak orang. Sebut saja: tampang Boyolali, politik sontoloyo, genderuwo, dan ekonomi kebodohan.
4. PDI Perjuangan dan Pembajakan Nasionalisme (Blok Bojonegoro)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) genap berusia 46 tahun pada 10 Januari 2019, jika dihitung dari fusi Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Murba, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Partai Katolik. Namun baru pada 1 Februari 1999 kata 'Perjuangan' disematkan dalam nama partai dan mengubah nama PDI menjadi PDIP.
ADVERTISEMENT
Hal itu sekaligus membedakan eksistensi dua partai politik buah konflik politik pada masa itu, yaitu PDI pimpinan Soerjadi dan kemudian Budi Harjono yang didukung penguasa Orde Baru (Orba) dengan PDI yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
---
Ikuti terus Aksara edisi lainnya di sini.