Program Kendaraan Listrik, Antara Peluang dan Tantangan

Safii
Pranata Humas Kementerian ESDM
Konten dari Pengguna
20 November 2022 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Safii tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Kepala Staf Kepresidenan konvoi bersama menggunakan motor listrik (Sumber photo : Kementerian ESDM)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Kepala Staf Kepresidenan konvoi bersama menggunakan motor listrik (Sumber photo : Kementerian ESDM)
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mengurangi beban subsidi dan meraih energi bersih sebagai bahan bakar, pemerintah menggulirkan Program Konversi Motor BBM ke Listrik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
ADVERTISEMENT
Kampanye dan sosialisasi program ini terus dilakukan pemerintah seperti di ajang perhelatan G20 di Jogyakarta, Bali dan di Jakarta seperti yang dilakukan pagi tadi, Minggu (20/11) di bundaran Hotel Indonesia bersamaan dengan car free day.
Secara bersamaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko bersama-sama konvoi mengendarai motor listrik di acara Electric Vehicle "FUNDAY”. Kampanye dan sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 4 kali hingga 3 pekan kedepan setiap Minggu.
Di acara tersebut Moeldoko mengatakan, sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 yang mengharuskan secara periodik untuk mengganti kendaraan-kendaraan yang ada di Pemerintahan Pusat/Daerah maupun TNI/Polri menjadi kendaraan listrik merupakan sebuah tantangan dan peluang.
ADVERTISEMENT
“Inpres ini betul-betul menjadi tantangan dan peluang. Tantangan bagi Pemerintah karena harus mengadakan sejumlah barang untuk memenuhi kebutuhan di instansinya. Ini juga peluang bagi pengusaha, mestinya harus diambil karena mencari demand itu susah, tetapi sekarang justru suplay-nya yang tidak mencukupi,” ujar Moeldoko yang juga Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
Perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kendaraan listrik ini harus melihat program ini sebagai sebuah peluang usaha yang menguntungkan, mereka harus mempersiapkan infrastrukturnya untuk mendukung program ini.
Kementerian ESDM telah memulai program ini pada tahun 2021 dengan mengkonversi sepeda motor-sepeda motor yang sudah lama yang berusia diatas 10 tahun menjadi motor listrik. Sebanyak 100 unit kendaraan dinas dikonversi menjadi kendaraan listrik dengan perincian 96 unit kendaraan dinas di lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Jabar.
ADVERTISEMENT
Pelaksana jasa konversi/modifikasi program konversi motor BBM ke listrik adalah P3TKEBTKE yang telah memperoleh sertifikat dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Nomor SKET-DRJD 1008.2021 tanggal 30 Juni 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan konversi, P3TKEBTKE juga bekerja sama dengan SMK (pelatihan konversi motor di 8 SMK di Bogor dan Tangerang Selatan) dan bengkel UMKM (3 bengkel UMKM), serta telah ditindaklanjuti perluasan kerja sama dengan UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian UKM untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan memberdayakan UMKM,