Pentingnya Membatasi Oversharing pada Media Sosial bagi Remaja

Pelajar SMA
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Alika Kinara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengaburnya Batas Privat di Era Digital
Perkembangan media sosial yang pesat tidak hanya mengubah cara berkomunikasi, tetapi juga menjadi tempat bagi remaja untuk membentuk citra diri di dunia digital (Akhtar, 2020). Melalui berbagai platform, remaja bebas mengekspresikan emosi, menunjukkan kepribadian, hingga memamerkan momen kebahagiaan harian mereka (Mahendra, 2017). Kebiasaan membagikan kehidupan pribadi ini sering dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau cara untuk mencari dukungan sosial. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena oversharing, yaitu kebiasaan mengumbar cerita, emosi, hingga masalah pribadi secara berlebihan di internet (Ridho, 2025). Tanpa disadari, kebiasaan ini perlahan membuat batas antara ruang pribadi dan ruang publik menjadi makin kabur.
Oleh karena itu, fenomena oversharing di kalangan remaja merupakan tindakan yang tidak bijak. Mengumbar masalah pribadi di ruang publik digital secara nyata berpotensi memicu masalah baru di lingkungan pergaulan, mengancam keamanan rekam jejak digital, serta menghambat proses kemandirian emosional secara mandiri.
Memicu Masalah Baru, Cyberbullying, dan Kejahatan Siber
Niat awal remaja mengunggah keluh kesah atau konflik pribadi untuk mencari empati sering kali berbalik menjadi masalah baru yang lebih rumit. Media sosial memang sering menjadi tempat untuk mengungkapkan perasaan, baik senang maupun sedih. Namun, melakukan luapan emosi di tempat umum seperti media sosial dapat berbahaya jika informasi pribadi dibagikan terlalu bebas (American Psychological Association, 2021). Warganet yang tidak memahami konteks secara utuh dapat dengan mudah memberikan komentar spekulatif hingga perundungan siber (cyberbullying).
Riset dari Cyberbullying Research Center (2022) mencatat bahwa lebih dari 28% remaja usia sekolah pernah mengalami perundungan siber akibat konten atau masalah pribadi yang mereka bagikan secara terbuka. Selain risiko perundungan, kurangnya kesadaran privasi saat oversharing juga membuka celah bahaya lain, karena data pribadi yang tersebar di internet dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk penipuan, pencurian identitas, dan kejahatan siber lainnya (Kominfo, 2023).
Ancaman Terhadap Rekam Jejak Digital Masa Depan
Selain itu, oversharing dapat merusak rekam jejak digital (digital footprint) remaja yang bersifat permanen. Keluh kesah pribadi atau luapan amarah yang diunggah saat emosi tidak stabil akan tetap tersimpan di ruang maya meskipun unggahan tersebut telah dihapus. Berdasarkan studi dari CareerBuilder (2020), sebanyak 70% perusahaan dan lembaga pendidikan melakukan penelusuran rekam jejak digital kandidat sebelum menerima mereka. Dengan demikian, luapan emosi sesaat di media sosial berisiko menutup peluang akademis maupun karier profesional remaja di masa depan.
Menghambat Kemandirian Emosional
Ketergantungan pada platform media sosial sebagai sarana untuk mengekspresikan emosi secara instan menghalangi perkembangan emosional pada kalangan remaja. Secara umum, banyak individu yang aktif di media sosial merasakan kebahagiaan ketika mereka menerima komentar, tanda suka, atau ketika konten mereka dibagikan kembali. Melalui pengakuan sosial yang diterima, beberapa orang akhirnya merasa terdorong untuk terus-menerus membagikan aspek-aspek pribadi mereka demi menarik perhatian publik (Pew Research Center, 2022). Pola semacam ini menyebabkan remaja kurang terlatih untuk melakukan refleksi diri, mengelola emosi dengan tenang, serta menyelesaikan perselisihan dengan bijaksana dan secara langsung dengan pihak terkait di kehidupan nyata.
Menjaga Batas Diri Demi Keselamatan Digital
Kesimpulannya, oversharing dan kebebasan berekspresi adalah dua hal yang berbeda. Mengumbar kehidupan pribadi tanpa batasan di media sosial merupakan bentuk kelalaian privasi yang membawa dampak buruk jangka panjang. Sebagai solusinya, remaja perlu membangun kesadaran batasan digital (digital boundaries) yang tegas. Luapan emosi atau konflik pribadi sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi langsung di dunia nyata atau diceritakan kepada pihak terpercaya, seperti orang tua, guru Bimbingan Konseling (BK), atau sahabat terdekat.
