Ketika Mengemis Berpindah ke Layar: Live Streaming Donasi di TikTok
Tulisan dari Al Aina Latifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Live streaming sebagai bentuk mengemis online. Sekelompok bapak-bapak berdiri dengan posisi bersedia menerima challenge berbasis hadiah digital (virtual gift). Di depannya, sebuah ponsel tersangga di tripod, lampunya menyorot wajah yang menahan angin dingin sekaligus berusaha tetap tersenyum ke kamera. Praktik tersebut disebut sebagai live streaming yang di mana mengharapkan hadiah digital dari penonton.
Di layar itu, puluhan bahkan ribuan orang menonton dari kamar tidur, warung kopi, atau di sela jam istirahat kerja. Sebagian mengetik semangat: "ayo pak, sedikit lagi." Sebagian lain sekadar melempar emoji tawa. Sesekali, layar bergemerlap oleh animasi hadiah virtual mawar, boneka beruang, hingga hadiah-hadiah premium seharga jutaan rupiah yang detik itu juga terkonversi menjadi pundi-pundi uang bagi pemilik akun.
Ini bukan cuplikan dari reality show. Ini siaran langsung TikTok, disaksikan secara sukarela oleh ribuan orang, setiap malam, dari berbagai sudut Indonesia.
Dua fakta ini, bila diletakkan berdampingan, mengungkap sesuatu yang lebih dalam ketimbang sekadar tren aneh di media sosial. Ia menyingkap kegagalan ganda: jaring pengaman sosial formal yang berlubang di satu sisi, dan etika ekonomi digital yang justru menikmati keuntungan dari kerentanan itu di sisi lain.
Sektor informal bukan hal baru bagi perekonomian Indonesia. Dari sekitar 143 juta angkatan kerja negeri ini, sebagian besar bekerja di luar sistem formal pedagang kaki lima, pengamen, buruh lepas, ojek pangkalan. Mereka adalah bantalan ekonomi bagi jutaan keluarga yang tak terserap pasar kerja formal, sebuah pola yang sudah berlangsung puluhan tahun jauh sebelum internet ada.
"Ngemis online" bisa dibaca sebagai kelanjutan alami dari pola itu hanya berpindah lokasi dari trotoar ke linimasa. Bedanya, mengamen di lampu merah setidaknya punya batas geografis dan jam kerja; siaran langsung bisa berjalan sepanjang malam, menjangkau penonton dari Sabang sampai Merauke, bahkan diaspora Indonesia di luar negeri, tanpa pernah benar-benar "tutup toko".
Ketika Jaring Pengaman Sosial Berlubang
Di sinilah ironi terbesarnya mulai terlihat. Riset Bank Dunia menunjukkan pola yang berulang di banyak program bantuan sosial Indonesia: niat baiknya besar, tapi eksekusinya sering meleset ada yang benar-benar membutuhkan tapi tak terjangkau, ada pula yang menerima meski sebenarnya tak masuk kategori miskin.
Kelompok lansia adalah salah satu yang paling terdampak oleh lubang ini. Mayoritas rumah tangga Indonesia sama sekali belum terlindungi jaminan sosial dalam bentuk apa pun, dan hanya sebagian kecil lansia yang tercakup jaminan pensiun. Tanpa tabungan hari tua, tanpa pensiun, dan sering kali tanpa dukungan penuh dari keluarga yang juga berjuang secara ekonomi, tidak mengherankan bila sebagian lansia sadar atau tidak berakhir menjadi "aktor" dalam pertunjukan mengemis digital yang dijalankan kerabatnya sendiri, demi menutup kebutuhan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama negara dan keluarga.
Sebelum buru-buru menyalahkan individu yang melakukannya, pertanyaan yang lebih adil untuk diajukan adalah: mengapa jaring pengaman formal belum cukup kuat untuk mencegah orang-orang paling rentan berakhir di titik itu?
"Mitra" yang Tak Pernah Benar-Benar Jadi Pekerja
Pertanyaan yang sama pentingnya datang dari sisi lain: etika ekonomi digital itu sendiri. Industri platform di Indonesia, dari ojek daring hingga live streaming, punya kecenderungan serupa membingkai hubungannya dengan pengguna sebagai "kemitraan" yang setara dan sukarela, padahal kenyataannya jauh dari itu.
Riset lembaga Fairwork tentang kondisi kerja di platform digital Indonesia mencatat bahwa perusahaan besar seperti Gojek dan Grab hanya mendapat skor dua dari sepuluh untuk standar kerja yang adil, dan sejumlah platform lain bahkan mendapat skor lebih rendah lagi. Upah tak stabil, jam kerja panjang, minim perlindungan kecelakaan dan kesehatan, serta absennya serikat pekerja resmi adalah pola yang berulang di hampir semua platform yang diteliti sebuah gambaran yang relevan untuk memahami logika serupa di balik ekonomi kreator TikTok.
Siapa pun yang melakukan siaran langsung di TikTok diperlakukan sebagai "kreator" independen yang bebas memonetisasi dirinya sendiri termasuk lewat cara yang mengorbankan martabat. Tapi kebebasan itu semu: algoritma yang menentukan konten mana mendapat panggung lebih luas, dan setiap hadiah virtual yang terkirim juga menjadi pemasukan bagi platform. Ketika kreator paling rentan justru menjadi salah satu penggerak pendapatan, tapi tak mendapat perlindungan, jaminan minimum, atau penyaringan konten yang layak, di situlah persoalan etisnya berada bukan pada individu yang melakukan siaran, melainkan pada sistem yang membiarkan sekaligus diam-diam diuntungkan olehnya.
Bukan Solusi, Tapi Gejala
Ada godaan untuk melihat "ngemis online" sebagai bentuk kewirausahaan digital yang, walau kontroversial, tetap merupakan bentuk kemandirian ekonomi. Godaan ini perlu ditolak.
Pemberantasan kemiskinan yang sesungguhnya, seperti yang lama digagas lewat pendekatan kapabilitas oleh ekonom peraih Nobel Amartya Sen, bukan sekadar soal menaikkan pendapatan harian seseorang, melainkan membangun kapabilitas: akses pendidikan, keterampilan kerja, modal usaha, dan rasa aman menghadapi masa depan. "Ngemis online" tidak membangun satu pun dari itu. Ia tidak meninggalkan keterampilan baru, tidak menghasilkan tabungan yang stabil, dan nilainya sepenuhnya bergantung pada seberapa ekstrem seseorang bersedia mempertontonkan penderitaannya malam demi malam. Begitu simpati publik pudar atau algoritma berpindah tren, sumber penghasilan itu bisa hilang secepat ia muncul tanpa meninggalkan apa pun untuk dipijak esok hari.
Riset tentang program pelatihan keterampilan usaha di Indonesia justru menunjukkan arah sebaliknya: intervensi yang efektif menekan kemiskinan adalah yang membangun kapasitas jangka panjang, bukan sekadar menyalurkan uang tunai sesaat. "Ngemis online" berdiri di kutub yang berlawanan instan, tak berkelanjutan, dan mengorbankan hal yang justru paling ingin dijaga oleh kebijakan pengentasan kemiskinan yang baik: martabat manusia yang menjalaninya.
Bukan Sekadar Melarang, Tapi Membangun Ulang
Menyalahkan individu yang melakukan siaran ini sebagai "malas" atau "mencari jalan pintas" adalah respons paling mudah sekaligus paling tidak berguna. Yang lebih dibutuhkan adalah perbaikan pada dua sisi sekaligus.
Di sisi kebijakan kemiskinan, perbaikan basis data penerima bantuan, perluasan jaminan sosial bagi lansia dan pekerja informal, serta program pemberdayaan yang benar-benar membangun kapabilitas jangka panjang jauh lebih mendesak ketimbang sekadar meminta platform menurunkan konten. Di sisi etika ekonomi digital, platform seperti TikTok perlu didorong lewat regulasi maupun tekanan publik untuk memikul tanggung jawab lebih besar atas ekosistem yang mereka ciptakan dan mereka untungkan: transparansi bagi hasil, standar minimum perlindungan bagi kreator rentan, dan penyaringan konten yang berpihak pada martabat manusia, bukan sekadar mengejar durasi tonton yang menguntungkan mesin iklan.
Selama jaring pengaman sosial masih berlubang dan ekonomi digital masih memperlakukan yang paling rentan sebagai "mitra" tanpa perlindungan, panggung digital semacam ini akan terus menyala dengan atau tanpa surat edaran, dengan atau tanpa kecaman warganet. Pertanyaannya bukan lagi apakah fenomena ini akan hilang dengan sendirinya, melainkan apakah kita bersedia memperbaiki sistem yang membuatnya terasa masuk akal bagi begitu banyak orang.

