Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN UNDIP Ciptakan Form Pengaduan dan Alur Pembayaran Pajak Kendaraan
19 Agustus 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Alana Fanindia Camila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kabupaten Magelang (30/7/2024)- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro melakukan perubahan yang lebih modern dan inovasi yang tentu saja berdampak positif bagi masyarakat dan perangkat desa. Program ini dilakukan oleh salah satu anggota KKN TIM II UNDIP Desa Keditan, Kec. Ngablak, Kab. Magelang bernama Alana Fanindia Camila, mahasiswi Administrasi Publik angkatan 2021 dengan usulan program "Media Kritik dan Saran, dengan Menggunakan Qr Code ke Google Form dan Banner Alur Pembayaran Pajak Kendaraan Setahun Sekali".
ADVERTISEMENT
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang datang ke Balai Desa Keditan dan ingin memberikan saran dan kritik terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh masyarakat untuk Balai Desa Keditan guna meningkatkan pelayanan publik dan fasilitas yang ada sehingga masyarakat tidak perlu membuka web Desa Keditan untuk memberikan saran dan kritik.
Tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi perangkat Desa Keditan pun mendapatkan kemudahan dengan mengandalkan internet & handphone saja untuk melihat saran dan kritik masyarakat terhadap pelayanan publik dan fasilitas yang ada di Balai Desa Keditan sehingga tidak perlu menggunakan kertas dan juga pulpen untuk mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat.
Selain memberikan kemudahan dalam media kritik dan saran, mahasiswa KKN UNDIP juga menfasilitasi banner alur pembayaran pajak. Dengan adanya alur pembayaran pajak yang akan ditempel di depan Balai Desa Keditan, masyarakat tidak perlu bertanya lagi kepada perangkat desa apa saja yang perlu dibawa dan memudahkan masyarakat mengetahui apa saja yang perlu dibawa ketika ingin membayar pajak. Hal ini tentu memudahkan perangkat desa dan juga masyarakat. Terlebih lagi, untuk masyarakat Desa Keditan tidak perlu jauh-jauh ke kantor SAMSAT atau Kecamatan untuk membayar pajak.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya program ini, sangat disambut dengan baik oleh perangkat desa. Masyarakat menjadi lebih mudah mengetahui prosedur cara membayar pajak kendaraan setahun sekali ketika melihatnya di depan Balai Desa Keditan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan setahun sekali secara tepat waktu sesuai prosedurnya dan diharapkan Balai Desa Keditan dapat memberikan inovasi dan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Desa Keditan.
Alana Fanindia Camila 14020121140132
DPL : Ardiaz Ajie Aryandika S.Kom., MBA
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO 2023/2024
Desa Keditan, Kec. Ngablak, Kab. Magelang