Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Belajarlah dari Selandia Baru, Negara Penanganan Kasus COVID-19 Terbaik di Dunia
9 Mei 2021 10:49 WIB
Tulisan dari Aldho Faruqi Tutukansa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui bahwa sampai saat ini Pandemi Virus COVID-19 masih terus menyebar ke setiap negara di seluruh dunia. Awalnya, penyebaran virus ini berasal dari salah satu pasar yang berada di Hubei, Wuhan, China. Namun, adanya tingkat mobilitas dari setiap masyarakat yang kemudian mengakibatkan penyebaran virus ini semakin cepat dan meluas ke seluruh negara. Hal ini yang membuat seluruh elemen baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah mengalami kewalahan dan berbagai kegiatan mereka juga secara terpaksa harus dibatasi demi mengurangi laju penyebaran virus COVID-19 ini.
Berbagai cara dalam mengurangi penyebaran virus tersebut berdasarkan pada kebijakan dari setiap negara yang disertai dengan rekomendasi dari WHO, dari adanya kebijakan lockdown, pengalihan kegiatan luring menjadi daring (online), pengurangan mobilisasi masyarakat, hingga adanya kebijakan new normal. Dari beberapa kebijakan tersebut juga diterapkan oleh beberapa negara yang di antaranya ada yang berhasil maupun ada yang belum berhasil atau gagal dalam menangani kasus seperti ini. Bahkan, dari keberhasilan pada penanganan kasus ini berdampak pada seluruh masyarakatnya yang dapat kembali melaksanakan kegiatannya masing-masing secara normal, meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini yang dialami oleh Negara Selandia Baru , negara dengan penanganan kasus COVID-19 terbaik di dunia.
ADVERTISEMENT
Pada hari Sabtu, 8 Mei 2021 pukul 09.00 pagi waktu setempat, Kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.640 orang, kemudian jumlah yang telah sembuh sebanyak 2.589 beserta sebanyak 26 kasus yang dinyatakan meninggal dunia.
Awal Mula Pandemi COVID-19 di Selandia Baru
Seperti yang diketahui bahwa Negara Selandia Baru merupakan salah satu negara kepulauan yang berada di bagian selatan dunia dan termasuk dalam Benua Australia. Kasus COVID-19 di Selandia Baru pertama kali muncul pada tanggal 28 Februari 2020 di Auckland terdapat satu pasien yang merupakan seorang lanjut usia terjangkit Virus Corona tersebut. Hal itu terjadi ketika pasien ini ketika pulang dari Tehran, Iran menuju Auckland melalui penerbangan transit Bali, Indonesia pada tanggal 26 Februari 2020. Dua hari setelah penerbangan tersebut, pasien ini merasakan seperti kesulitan bernapas disertai dengan batuk. Gejala tersebut yang pada akhirnya pasien ini dibawa ke Auckland City Hospital untuk diperiksa terkait kondisi kesehatannya. Setelah pengecekan yang lama, sebanyak tiga kali uji coba test tersebut kemudian keluar hasil dan pasien itu dinyatakan positif Virus COVID-19. Setelah keluarnya hasil test tersebut, pasien ini kemudian diberikan perawatan yang sangat intensif oleh pihak rumah sakit setempat.
ADVERTISEMENT
Mendengar adanya kejadian tersebut, Menteri Kesehatan Selandia Baru, David Clark kemudian merespons dengan mengajukan kebijakan untuk melarang perjalanan dari Iran kepada Pemerintah Selandia Baru dan pengajuan tersebut diterima dengan memberlakukan pelarangan perjalanan atau penerbangan ke Iran. Hal ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona tersebut. Akan tetapi, masuknya virus tersebut menandakan pintu buka bagi Virus COVID-19 dan menyebabkan beberapa masyarakat di Selandia Baru terjangkit positif dari virus tersebut. Sehingga negeri di bawah persemakmuran Brtitania Raya (United Kingdom) tersebut mengalami puncak masa pandemi pada bulan Maret 2020 sebanyak puluhan per-hari pasien yang terkena positif COVID-19.
Langkah-langkah Pemerintah Selandia Baru dalam Menghadapi Virus COVID-19
Dari kekacauan yang timbul akibat penyebaran virus tersebut membuat Pemerintah Selandia Baru mengemukakan kebijakan barunya dalam upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona tersebut. Sebenarnya, Pemerintah Selandia Baru sejak awal sebelum masuknya virus di negaranya telah membuat kebijakan berupa baik Warga Negara Asing (WNA) dari China maupun melaluinya untuk dilarang masuk ke Selandia Baru. Hal ini berdasarkan pada keputusan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dengan menyatakan menutup kedatangan WNA untuk masuk ke negaranya, khususnya WNA China maupun WNA lainnya yang sempat berada di China. Tidak lupa juga, bagi setiap warga negara Selandia Baru yang berpulang dari luar negeri atau sedang berada di sana untuk sementara diwajibkan karantina terlebih dahulu sebanyak 14 hari. Kemudian, ketika terdapat beberapa kasus positif virus ini yang kemudian bertambah, pada akhirnya Pemerintah Selandia Baru menyatakan untuk menutup segala akses dari luar dan mulai menerapkan lockdown pada akhir Maret 2020. Namun, penerapan tersebut belum dikatakan mudah sebab ada beberapa tahap yang harus diterapkan terlebih dahulu sebelum menerapkan lockdown secara total.
Tahapan-tahapan tersebut merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Selandia Baru dengan masyarakat yang kemudian dibagi dalam bentuk tingkatan menjadi empat tingkat. Tingkatan tersebut dimulai dari persiapan, pengurangan, pembatasan, hingga lockdown. Terkadang, Pemerintah Selandia Baru bisa saja menerapkan kebijakan yang sebelumnya berada pada tingkatan pertama menjadi tingkatan keempat ketika penyebaran virus corona yang semakin masif.
ADVERTISEMENT
Penerapan kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran virus dengan adanya hubungan internal pemerintah yang baik dan disertai dengan sosialisasi kebijakan kepada masyarakatnya. Bahkan, pemerintah juga dengan berani siap menanggung segala risiko dalam urusan perekonomian karena sebagaimana apa yang telah diputuskan oleh pemerintah setempat untuk memprioritaskan kesehatan terlebih dahulu. Tidak lupa juga, masyarakat di Selandia Baru yang hampir seluruhnya taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas atau kegiatan di luar ruangan terlebih dahulu. Selain itu, penerapan lockdown juga yang sangat ketat di Selandia Baru baik dari luar negeri maupun di dalam negeri yang melarang segala kegiatan apa pun di luar ruangan secara menyeluruh.
Dari tahapan-tahapan yang dilakukan kemudian membuahkan hasil, di mana laju penyebaran virus corona di Selandia Baru mulai berkurang secara drastis, bahkan pada seterusnya secara tidak langsung, Selandia Baru tidak memiliki kasus baru positif COVID-19 atau zero cases. Hal ini yang dapat dikatakan bahwa Selandia Baru telah berhasil dalam menghadapi serangan virus COVID-19 ini, meskipun terkadang masih terdapat satu atau lebih kasus yang timbul dan pemerintah masih menetapkan kebijakan pembatasan yang sebelumnya telah diterapkan. Selain itu juga, pada tanggal 24 September 2020, Pemerintah Selandia Baru mulai mencabut kebijakan wajib masker untuk seluruh masyarakat di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Indonesia Harus Belajar Banyak dengan Selandia Baru
Keberhasilan Selandia Baru dalam menghadapi virus corona ini harus menjadi raw of model bagi seluruh negara di dunia melalui kebijakan yang ditetapkan. Hal ini perlu menjadi contoh penting bagi Pemerintah Indonesia dalam menghadapi dan menangani kasus penyebaran virus tersebut. Dapat diketahui, Indonesia maupun Selandia Baru merupakan negara yang berbentuk kepulauan dalam satu negara. Negara kepulauan pada umumnya cenderung memiliki kegiatan mobilitas penduduk yang cukup tinggi dan memiliki penduduk yang terpisah dari setiap pulau. Akan tetapi, ketika melihat Negara Selandia Baru yang merupakan negara kepulauan mampu mengurangi kegiatan mobilisasi atau perpindahan penduduk antarpulau dengan pembatasan secara menyeluruh. Seharusnya, cara ini juga dapat diterapkan di Indonesia, namun mengingat jumlah populasi di Indonesia yang jauh lebih tinggi dari Selandia Baru membuat penanganan kasus virus tersebut kerap membuat Pemerintahan Indonesia perlu bekerja ekstra untuk menyelesaikan isu ini. Oleh karena itu, Selandia Baru layak menjadi panutan bagi seluruh negara di dunia dan masih ada harapan dan kemungkinan bagi Indonesia untuk mengadopsi beberapa kebijakan dari Selandia Baru tersebut.
ADVERTISEMENT