Pandemi COVID-19 dan Green Economy

Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang
Tulisan dari aldi bintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pandemi virus corona telah berhasil meruntuhkan perekonomian global. Banyak aktivitas ekonomi mulai dari tingkatan lokal, nasional hingga global mengalami stagnasi bahkan terhenti. Pandemi virus ini telah menginfeksi lebih dari 8 juta orang dari berbagai penjuru dunia.
Akibatnya, faktor-faktor produksi menjadi terhenti, disrupsi logistik terjadi di berbagai negara dan kemungkinan besar akan berdampak pada potensi terjadinya resesi global. International Monetary Fund (IMF) memprediksi ekonomi global akan anjlok di angka 3% pada tahun ini.
Indonesia merupakan salah satu negara yang merasakan dampaknya. Dampak yang dirasakan di antaranya kelangkaan barang kebutuhan pokok. Seperti yang kita ketahui China merupakan negara penyuplai utama impor barang-barang baku dan kebutuhan pokok Indonesia.
Dengan adanya pandemi ini otomatis aktivitas ekspor dan impor akan menurun. Apabila pemerintah tidak dapat mengantisipasi kebutuhan barang-barang baku dan kebutuhan pokok, maka banyak dari sektor manufaktur akan terhenti dan produksi akan menurun drastis. Ini akan memicu terhadap kenaikan harga produk.
Dampak yang lainya yaitu dari sektor pariwisata. Dengan adanya larangan untuk berpergian atau traveling dan social distancing akan berimbas kepada industri perhotelan, transportasi, restaurant dan retail. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini akan menurun dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) memprediksi ekonomi Indonesia menghadapi ketidakpastian dan kemungkinan hanya tumbuh minus 0,4% - 2,3%.
Ekonomi Indonesia memang saat ini tengah terancam. Namun ancaman itu tidak hanya datang akibat dari pandemi COVID-19. Akan ada bahaya yang lebih mengancam lagi yaitu perubahan iklim dan menurunnya kualitas daya dukung lingkungan. Ancaman ini tidak hanya untuk Indonesia, namun secara bersamaan ini merupakan ancaman global yang lebih berbahaya dari pandemi COVID-19. Dunia menyebutnya sebagai climate change atau perubahan iklim.
Ancaman dari Perubahan Iklim
Dalam sejarah peradaban manusia energi memiliki peran yang sangat penting terhadap pembangunan. Energi merupakan sumber utama yang didapat dari alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alam telah menyediakan segalanya bagi keberlangsungan hidup manusia. Namun masyarakat dan pemerintah kerap kali lupa bahwa energi yang telah disediakan oleh alam apabila dieksploitasi secara berlebihan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Ketergantungan terhadap sumber energi fosil kini tidak dapat dibendung lagi. Hampir semua negara memiliki ketergantungan yang sama dan menjadikan energi fosil sebagai penyuplai utama untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Energi fosil tersebut di antaranya adalah minyak bumi, gas, dan batubara. Pembakaran dari energi fosil ini akan melahirkan karbon dioksida (CO2), dan ini merupakan kontributor utama dari gas rumah kaca. Selain itu dampak lingkungan yang diakibatkan akan mencemari air, tanah, dan ekosistem yang lainya.
Perubahan iklim juga dapat dipicu melalui pembakaran dan penebangan pohon secara berlebihan. Apabila hutan dirusak dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan konservasi untuk lahan pertanian, maka hutan tersebut akan melepaskan karbon dioksida (CO2) dalam jumlah yang lebih besar ke atmosfer. World Wildlife Fund (WWF) menunjukkan bahwa 15-20 juta hektar hutan hilang setiap tahun, dan paling banyak terjadi pada hutan tropis. Padahal, hutan tropis menyimpan lebih dari 210 gigaton karbon. Akibatnya, deforestasi berkontribusi sebesar 20 persen dari total emisi karbon global.
Mengutip dari Donny Yoesgiantoro dalam bukunya yang berjudul “Kebijakan Energi Lingkungan” mengungkapkan bahwa, berdasarkan data Institute for Environmental Studies, pemanasan global menimbulkan berbagai dampak dia ntaranya ialah : temperatur permukaan bumi meningkat 0,6 derajat celsius, permukaan laut meningkat 0,1 hingga 0,25, ketebalan es di Artic (kutub utara) berkurang sebanyak 10-15% saat musim semi dan musim panas, curah hujan di lintang tinggi pada belahan utara bumi meningkat sebanyak 0.5-1% per tahun dan frekuensi hujan lebat meningkat 2-4%, dan kerugian ekonomi global akibat bencana alam meningkat sebanyak 10 kali dalam rentang waktu 40 tahun.
Semakin jelas bahwa kerusakan lingkungan dan perubahan iklim menandakan pembangunan belum berorientasi kepada pelestarian lingkungan. Sistem ekonomi yang kini berjalan di mana Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai alat ukurnya hanya mendorong ke arah pertumbuhan melalui produksi dan konsumsi. Pelestarian terhadap alam dan lingkungan tidak termasuk ke dalam variabel hitungan alat ukur tersebut. Maka, sudah seharusnya kini pemerintah mengorientasikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu strateginya ialah green economy, yaitu mencegah meningkatnya emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Green Economy sebagai Solusi
Green economy adalah suatu gagasan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus mencegah meningkatnya emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim. Program lingkungan hidup PBB, United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan green economy sebagai rendah karbon, efisien sumber daya dan inklusif sosial. Dalam green economy, pertumbuhan lapangan kerja dan pendapatan didorong oleh investasi publik dan swasta ke dalam kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan aset yang memungkinkan pengurangan emisi karbon dan polusi, peningkatan energi dan efisiensi sumber daya, dan pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati dan pelestarian ekosistem.
Ekonomi hijau tersebut dibangun atas dasar pengetahuan dan kesadaran akan kerusakan iklim global. Sumber daya alam yang dieksploitasi secara berlebihan akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Tentu ini akan merugikan perekonomian global lebih besar lagi apabila perubahan iklim menjadi bencana alam. Kini sudah saatnya pembangunan ekonomi global mengedepankan konsep Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna untuk mengakhiri kemiskinan, kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Oleh: Aldi Bintang Hanafiah (Pegiat di Peace Literacy Network Malang)
