Peran Kegiatan Sekolah pada Pendidikan Karakter Siswa

Muhamad Aldi Fadli
Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
26 November 2022 20:35 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Aldi Fadli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan kegiatan Intrakurikuler di Pondok Pesantren Ulumul Qur'an Depok (Sumber: Dokumen Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan kegiatan Intrakurikuler di Pondok Pesantren Ulumul Qur'an Depok (Sumber: Dokumen Pribadi)
ADVERTISEMENT
Pendidikan karakter saat ini menjadi topik utama dalam pendidikan. Selain menjadi bagian dari proses pembinaan moral anak bangsa, pendidikan karakter ini juga menjadi fondasi utama untuk menyukseskan Indonesia Emas tahun 2025. UU No. Menurut Pasal 20 (3) Sisdiknas tahun 2003, tugas pendidikan nasional adalah mengembangkan keterampilan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bernilai dalam kaitan tujuannya dengan pembinaan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kesempatan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang berakhlak mulia, sehat, cakap, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, meskipun basis pendidikan karakter ada di dalam keluarga. Pembentukan karakter siswa di sekolah didasarkan pada kurikulum.
Pendidikan karakter bukan hanya sekadar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Melainkan pendidikan karakter merupakan upaya untuk memperkenalkan kebiasaan yang baik (habituation), agar peserta didik dapat bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah terbentuk sebagai sebuah kepribadian. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus mencakup pengetahuan yang baik (moral knowledge), perasaan yang baik atau cinta yang baik (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action) untuk membentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap siswa.
Pendidikan karakter saat ini menjadi program utama pemerintah. Melihat status peserta didik sebagai generasi penerus bangsa, masih jauh dari nilai-nilai agama dan pancasila, maka pemerintah berupaya membentuk karakter peserta didik sesuai dengan pendidikan agama dan pancasila salah satunya melalui jalur pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai pengajaran pembiasaan, pengenalan nilai-nilai kebaikan, pengenalan, penerapan dan transformasi menjadi pribadi. Artinya, pendidikan karakter adalah pembentukan watak atau kepribadian dengan cara menanamkan nilai-nilai luhur agar mengakar dan menyatu dalam diri seseorang, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan nyata dengan mudah, tanpa paksaan, murni dan ikhlas berkat Allah Ta’ala. Dalam membentuk pendidikan karakter ini merupakan tugas semua lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal, melalui berbagai kegiatan.
Kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter yang baik menjadi salah satu penyebab tidak tampak keseimbangan antara kurikulum terprogram dan pengembangan tersembunyi. Kurikulum harus selalu berupaya dalam pembentukan karakter siswa untuk mengurangi masalah sosial yakni korupsi, terorisme, ketidakjujuran, tawuran siswa, dan pornografi lebih banyak didasarkan pada kurikulum tersembunyi. Jika hanya berdasarkan kurikulum resmi, secara proporsional akan mereproduksi kegagalan Orde Baru untuk membentuk negara Pancasila melalui indoktrinasi. Dalam situasi saat ini, tidak cukup bagi siswa untuk belajar tentang korupsi melalui pemahaman, kejahatan dan pencegahan melalui kurikulum formal.
ADVERTISEMENT
Kurikulum formal lebih menekankan aspek kognitif daripada aspek afektif. Orang mungkin cerdas dan sadar akan korupsi, tetapi tidak ada jaminan bahwa mereka tidak akan melakukan korupsi, karena korupsi tidak hanya bersifat kognitif tetapi juga afektif.
Untuk mengatasi kegagalan dalam pengembangan pendidikan karakter siswa. Sekolah atau lembaga pendidikan dapat melaksanakan kegiatan sekolah intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sebagai wadah untuk meningkatkan karakter peserta didik. Nilai-nilai dasar yang ditanamkan kepada siswa adalah religiusitas, nasionalisme, gotong royong, kemandirian dan kejujuran. Dalam hal ini, kegiatan sekolah harus bertuju pada pendididkan karakter siswa.
Kegiatan sekolah intrakurikuler adalah pembelajaran di kelas, dimulai dengan penyusunan program tahunan dan program semester, kemudian menetapkan nilai-nilai karakter, membuat RPP, menentukan kajian dan diakhiri dengan penyusunan RPP. Pendidikan karakter dilaksanakan melalui pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran muatan nasional, muatan lokal, pembinaan pramuka dan literasi. Proses pembelajaran diintegrasikan dengan nilai-nilai karakter dan disesuaikan dengan mata pelajaran melalui berbagai metode pengajaran.
Pelaksanaan kegiatan kokurikuler Pondok Pesantren Ulumul Qur'an Depok (Sumber: Dokumen Pribadi)
Kegiatan sekolah kokurikuler adalah program yang memperkuat kegiatan intrakurikuler dalam kurikulum, yakni rehabilitasi, pengayaan atau kunjungan lapangan, dimulai dengan program kegiatan, pendataan siswa, pemilihan tujuan wisata, dan lembar kerja siswa. . diterapkan untuk berbagai kegiatan mulai dari layanan bimbingan dan konseling, kurikulum reguler, remedial dan pengajaran kelas prestasi.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Ulumul Qur'an Depok (Sumber: Dokumen Pribadi)
Kegiatan sekolah ekstrakurikuler adalah kegiatan yang mengembangkan keterampilan anak, dimulai dengan penyusunan jadwal, kontrak kerja, penanaman nilai-nilai karakter, penetapan tujuan prestasi ekstrakurikuler, penyusunan program kerja dan penyusunan angket. Pendidikan karakter diterapkan dalam mewujudkan nilai-nilai karakter melalui praktik nyata dan langsung dalam semua jenis kegiatan ekstrakurikuler, baik akademik maupun non akademik.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan paparan tersebut dapat diartikan bahwa pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah atau lembaga pendidikan harus mengintegrasikan seluruh nilai-nilai karakter dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler melalui pelaksanaan penguatan pendidikan karakter. Sekolah atau lembaga pendidikan harus mengembangkan lima nilai inti, yakni nilai religius, kebangsaan, kemandirian, gotong royong, dan kejujuran. Sekolah atau lembaga pendidikan harus melakukan enam cara penguatan pendidikan karakter, agar peserta didik dapat merasakan, memahami, mempertimbangkan dan menerapkan kelima nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, untuk menyukseskan pendidikan karakter di sekolah, kepala sekolah hendaknya aktif mencari informasi tentang berbagai nilai karakter masyarakat, dengan memperhatikan kontribusi pemangku kepentingan dalam pemutakhiran program pendidikan, khususnya pendidikan karakter. Selain itu, guru harus memahami dan menghayati nilai-nilai karakter yang berkembang di masyarakat dan mampu mengajarkannya kepada siswa. Pendidikan karakter juga harus diterapkan di rumah, orang tua yang berperan penting dalam terwujudnya pendidikan karakter anak di rumah. Dengan selalu mengawasi kegiatan anak sehari-hari dengan pengaruh lingkungan yang ditinggali. Maka dari itu, hubungan antara orang tua dan sekolah haruslah terjalin dengan baik dan menjadi peranan penting agar terwujudnya pendidikan karakter anak.
ADVERTISEMENT