Konten dari Pengguna

Penjual Janji Paling Handal, Judi Online

Aldi Munandar

Aldi Munandar

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi S1 Ekonomi Syariah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aldi Munandar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu permainan Judi Online yang disebut slot. Sumber : Screenshot teman
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu permainan Judi Online yang disebut slot. Sumber : Screenshot teman

Sebagai seorang mahasiswa yang mempelajari disiplin ilmu Ekonomi Syari'ah membuat saya resah dengan maraknya perjudian di Indonesia tepatnya Judi Online. Keresahan yang saya alami adalah salah satu alasan saya menulis opini kali ini. Dalam tulisan kali ini saya akan beropini terkait praktik perjudian di Indonesia. Saya mengusung judul "Penjual Janji Paling Handal, Judi Online". Saya menulis opini ini atas dasar pengalaman yang dibagikan kepada saya baik dari keluarga atau sahabat - sahabat saya yang pernah menjadi pemain dari praktik perjudian.

Judi (judi)

Menjanjikan kemenangan

Judi (judi)

Menjanjikan kekayaan

Rhoma Irama - Judi, Nada-Nada Rindu, 1987

Siapa yang tidak kenal dengan penyanyi sekaligus tokoh artis legendaris di tanah air Rhoma Irama. Lewat lagu - lagu ciptaannya beliau selalu menorehkan pesan bermakna bagi para pendengarnya. Tidak lupa lewat lagu yang dirilis pada tahun 1987 berjudul Judi, Rhoma Irama seakan - akan mengingatkan para pendengar setianya untuk menjauhi praktik tersebut. Praktik perjudian pada dasarnya menjanjikan kemenangan kepada setiap orang yang bermain, maka dengan alasan tersebut perjudian dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Kakek saya pernah bercerita terkait pengalaman beliau tentang perjudian. Sekitar tahun 1970-an ketika kakek saya masih muda, beliau dan teman - temannya masih sangat suka berjudi lotere pada masa itu. Menariknya praktik yang dilakukan mereka bukan hanya menebak dengan asal - asalan, melaikan dengan hal - hal aneh di luar nalar. Salah satunya ialah dengan meminta bantuan jin yang mana hal tersebut memang di luar nalar. Selain dosa judi yang mereka perbuat, ternyata dosa syirik juga mengikuti hahahaha. Namun, kakek saya bercerita pengalamannya sebagai pembelajaran kepada saya selaku cucu tersayang beliau. Beliau sangat bersyukur ketika praktik perjudian lotre berhasil dihentikan oleh pemerintah pada masa itu.

Sahabat saya dari masa kecil juga pernah membagikan pengalamannya terkait perjudian. Teman saya pernah terjerumus melakukan Judi Online dengan permainan slot. Dia terhasut akibat influencer yang diendorse oleh bandar Judi Online. Mulai saat itulah dia bermain slot di smartphone-nya. Pada awal bermain ia mendepositkan dananya sebesar seratus ribu rupiah dengan metode pembayaran melewati salah satu dompet digital. Memang pada pengalaman pertama karirnya dalam perjudian ia mendapatkan keuntungan yang berkali - kali lipat di luar nalar, bagaimana tidak ? Seratus ribu rupiah berhasil dia lipat gandakan menjadi satu juta rupiah dalam hitungan menit. Kemenangan adalah awal kehancuran dalam dunia perjudian, beberapa kali dia bermain lagi semua uang yang dia dapatkan ludes habis. Walaupun demikian teman saya tidak menyerah, ia kembali depositkan sekian ratus rupiah untuk bermain kembali. Singkat cerita, semua dana yang ia depositkan habis tidak tersisa. Pengalaman teman saya ini sesuai dengan lirik lagu Judi karya Rhoma Irama.

Bohong (bohong)

Kalaupun kau menang

Itu awal dari kekalahan

Bohong (bohong)

Kalaupun kau kaya

Itu awal dari kemiskinan

Rhoma Irama - Judi, Nada-Nada Rindu, 1987

Saya sebagai seorang akademisi memandang praktik perjudian ini adalah hama yang harus kita basmi dengan seksama. Praktik perjudian ini adalah hal yang terlarang baik dari agama maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Kita dapat melihatnya pada Undang-Undang No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala praktek perjudian di Indonesia dihapus karena hal itu bertentangan dengan agama, dan moral Pancasila. Salah satu dalil Al-Qur'an tentang pelarangan judi dapat kita temukan di surat Al-Baqarah surat nomor 2 ayat 219 yang mana dengan jelas disebutkan bahwa pada khamr dan judi terdapat dosa besar. Pancasila juga melarang praktik perjudian atas dasar tidak adanya moral dan pengganggu ketertiban sosial dan bernegara.

Saya sadar betul bahwasanya usaha penegakan hukum jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat maka akan membuahkan hasil yang sangat manis. Maka dari situ saya ingin mengajak teman - teman sekalian untuk menyadari betul hal - hal berikut :

  1. Perjudian adalah suatu hal yang hanya menjanjikan kemenangan

  2. Kalaupun kita menang, itu awal dari kehancuran

  3. Perjudian adalah suatu hal yang dilarang oleh Agama dan Hukum di Indonesia

  4. Praktik Judi Online adalah suatu hal yang harus kita waspadai

  5. Mari meningkatkan iman serta taqwa kita agar tidak terjerumus kepada hal - hal yang dilarang oleh agama

  6. Lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial agar tidak terhasut dengan promosi dari Judi Online.

Sebelum saya akhiri izinkan saya mengutip lagi lirik dari lagu Judi karya Rhoma Irama.

Judi (judi)

Meracuni kehidupan

Judi (judi)

Meracuni keimanan

Rhoma Irama - Judi, Nada-Nada Rindu, 1987

Saya Aldi Munandar, Jauhi Judi Online.