Konten dari Pengguna

Harga Sembako Melejit Rakyat Menjadi Resah

Aldi Nugroho
Mahasiswa pendidikan S1 Ilmu Administrasi Negara dari Institusi Universitas Negeri Surabaya.
25 September 2024 9:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aldi Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bahan pokok yang ada di pasar Sidoarjo, (25/09/24). Aldi Nugroho.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bahan pokok yang ada di pasar Sidoarjo, (25/09/24). Aldi Nugroho.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga Sembako semakin hari kian naik dan menimbulkan keresahan warga Sidoarjo. ini menjadi masalah yang sering terjadi karena banyaknya kasus penimbunan barang di sejumlah pasar. hal tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa harga sembako per bulan september 2024 khususnya dikawasan Sidoarjo masih tergolong naik harganya dibanding bulan-bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kita juga perlu tahu apa makna dari sembako itu sendiri. Sembako adalah bahan pokok yang terdiri dari 9 diantaranya; beras, tepung terigu, minyak goreng, minyak tanah, sabun cuci, garam, gula pasir, ikan, daging ayam, daging dan sapi. Jika kebutuhan 9 bahan pokok tersebut turun kemungkinan bisa membuat perasaan Masyarakat senang karena dilain sisi sumber makanan sehari-hari Masyarakat dari 9 kebutuhan bahan pokok tersebut.
Harga bahan pokok yang naik diantara lain menurut presepsi masyarakat Sidoarjo: beras premium Rp 14.282/kg, beras medium Rp 13.215/kg, gula kristal Rp 16.501/kg, minyak goreng kemasan premium Rp 18.822/kg, minyak goreng biasa Rp 16,750/kg, daging ayam pedaging Rp 32.180/kg, daging ayam kampung Rp 64.833/kg, telur ayam Rp 25.320/kg, cabai merah besar Rp 19.991/kg, cabai rawit Rp 32.003/kg bawang merah Rp 21.735/kg, bawang putih Rp 35.068/kg.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Dari permasalahan tersebut Pemerintah perlu bijak menyikapi dengan serius karena menyangkut kebutuhan di Masyarakat untuk bertahan hidup, serta Menteri perdagangan perlu menanta ulang kebijakan proses mekanisme praktik jual beli di pasar agar tidak terjadi kasus penimbunan bahan pokok, dan perlu adanya pengadaan bazar sembako murah di setiap kabupaten atau provinsi, dengan tujuan untuk menekan harga sembako yang tinggi sehingga harga menjadi turun.