Konten dari Pengguna

Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Secara Online, Imigrasi Permudah Layanan

Rendy Firnanda
- Profesi: Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Pendidikan: S2 Magister of Science (Digital Society of IIIT Bangalore - India) Organisasi: Presiden PPI India 2019-2020
6 Februari 2023 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rendy Firnanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penulis :
Rendy Firnanda Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi
ADVERTISEMENT
Kotabumi – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan inovasi khusus untuk warga negara asing. Inovasi ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi di Indonesia. Inovasi ini berupa layanan pengajuan visa maupun perpanjangan visa yang dapat dilakukan secara online.
Dok: UKK Kotabumi
Pemohon dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi melalui website molina.imigrasi.go.id. dengan metode pembayaran yang dilakukan secara online. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard maupun JCB. Layanan ini telah diberikan sejak hari Kamis, 26 Januari 2023. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan selain untuk visa kunjungan wisata dan pra-investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina).
Dok: Imigrasi Kotabumi
Dengan adanya layanan baru ini, wisatawan asing diharapkan dapat lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka lakukan secara online, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet. Hal ini sangat mempermudah layanan khusus WNA, sebab sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Pemohon WNA cukup mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat email pemohon WNA. (*rendy)
ADVERTISEMENT