Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Secara Online, Imigrasi Permudah Layanan
6 Februari 2023 11:19 WIB
Tulisan dari Rendy Firnanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penulis :
Rendy Firnanda
Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi
ADVERTISEMENT
Kotabumi – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan inovasi khusus untuk warga negara asing. Inovasi ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi di Indonesia. Inovasi ini berupa layanan pengajuan visa maupun perpanjangan visa yang dapat dilakukan secara online.
Pemohon dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi melalui website molina.imigrasi.go.id. dengan metode pembayaran yang dilakukan secara online. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard maupun JCB. Layanan ini telah diberikan sejak hari Kamis, 26 Januari 2023. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan selain untuk visa kunjungan wisata dan pra-investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina).
Dengan adanya layanan baru ini, wisatawan asing diharapkan dapat lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka lakukan secara online, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet. Hal ini sangat mempermudah layanan khusus WNA, sebab sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Pemohon WNA cukup mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat email pemohon WNA. (*rendy)
ADVERTISEMENT