Normalisasi Hubungan Diplomatik Israel-Indonesia, Why Not?

Alessandro D P Simaremare
Mahasiswa S1 Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi, Universitas Kristen Satya Wacana
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2023 21:33 WIB
·
waktu baca 8 menit
Tulisan dari Alessandro D P Simaremare tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bendera Israel Foto: Tiia Monto/ Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Israel Foto: Tiia Monto/ Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Pertanyaan mengenai hubungan diplomatik antara Israel dan Indonesia selalu menjadi topik yang kontroversial. Indonesia, sebagai salah satu negara terbesar dengan mayoritas penduduk Muslim di dunia, telah lama mempertahankan kebijakan non-pengakuan terhadap Israel. Kebijakan ini, yang berakar dari faktor sejarah dan geopolitik, telah mencegah terbentuknya hubungan diplomatik formal antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
Hubungan kedua negara juga diperumit dengan dukungan Indonesia terhadap Palestina dan penolakan Indonesia terhadap pendudukan Israel di wilayah Palestina. Namun, meski tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, Indonesia dan Israel masih memiliki hubungan tidak resmi yang mencakup perdagangan, pertanian, dan keamanan.
Dengan adanya hubungan tidak resmi antara kedua negara tersebut, timbullah pertanyaan mengenai kemungkinan adanya normalisasi hubungan diplomatik formal antara Indonesia dan Israel di masa depan. Di tengah lanskap global yang semakin terhubung dan kompleks saat ini, pantaskah Indonesia mempertimbangkan kembali sikapnya terhadap Israel dan membangun hubungan diplomatik?

Hubungan Tidak Resmi Indonesia-Israel

Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, tetapi hal ini bukan berarti bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan apa pun dengan Israel. Pada kenyataannya, terdapat beberapa bentuk hubungan tidak resmi yang terjadi antara kedua negara tersebut. Indonesia dan Israel memiliki hubungan kerja sama tidak resmi dalam bidang ekonomi dan perdagangan, keamanan, serta pertanian.
ADVERTISEMENT
Hubungan ekonomi antara Indonesia-Israel telah di mulai sejak lama. Pada tahun 2000, kedua negara menandatangani nota kesepahaman kerja sama ekonomi yang mencakup kerja sama di berbagai bidang seperti pertanian, pengelolaan air, dan teknologi. Selain itu, menurut data Kementerian Perdagangan, selama periode 2008-2022 nilai ekspor Indonesia ke Israel telah meningkat sekitar 11 persen, sedangkan nilai impornya meningkat sekitar 0,9 persen.
Dalam bidang pertahanan dan militer, kerja sama antara kedua negara telah di mulai sejak masa pemerintahan orde baru melalui Operasi Alpha, di mana militer Indonesia membeli 32 unit pesawat tempur Douglas A-4 Skyhawk dari militer Israel, serta diadakannya pelatihan bagi para pilot Indonesia di Israel.
Kerja sama perdagangan alat-alat militer antara Indonesia-Israel ini masih terus dilakukan sampai saat ini. Dalam bidang pertanian, kerja sama antara Indonesia dengan Israel baru saja terlaksana pada tahun lalu. Pada Januari 2022, dikabarkan bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani nota kesepahaman dengan Israel mengenai kerja sama pertanian antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
Hubungan kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Israel ini merupakan sebuah strategi secret diplomacy yang dilakukan oleh pemerintah kedua negara, di mana hubungan antar kedua negara dilakukan secara diam-diam di balik layar – terkadang menggunakan perantara orang ketiga, seperti Perusahaan swasta – dan dijaga dengan ketat.
Secret Diplomacy yang terjadi antara kedua negara dilakukan untuk menghindari terjadinya demo atau penolakan dari Masyarakat Indonesia, karena dengan adanya penolakan ini dapat menghambat pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi, militer, maupun teknologi. Oleh karena itu, perlu dilakukannya Secret Diplomacy antara kedua negara untuk mencegah adanya intervensi dari publik, sehingga kerja sama antar kedua negara dapat terus dilaksanakan.

Alasan Indonesia Tidak Memiliki Hubungan Diplomatik Resmi dengan Israel

Meskipun Indonesia dan Israel telah memiliki hubungan kerja sama dalam berbagai bidang, tetapi kedua negara tersebut masih belum memiliki hubungan diplomatik secara resmi. Indonesia telah lama mempertahankan kebijakan luar negeri yang tidak menjalin hubungan diplomatik formal dengan Israel. Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah solidaritas dengan rakyat Palestina.
ADVERTISEMENT
Konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel telah menjadi isu yang sangat sensitif di kancah internasional, dan sebagai salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia telah secara konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak-haknya.
Selain itu, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga publik atau Masyarakat memiliki peranan penting dalam membuat dan menentukan kebijakan luar negeri Indonesia. Oleh karena itu, sentimen publik di Indonesia sangat berperan penting. Dengan adanya berita-berita tentang konflik Israel-Palestina, Masyarakat Indonesia menjadi terpicu untuk melakukan demonstrasi dan unjuk rasa pro-Palestina yang sering kali dilandaskan pada sentimen agama.
Sehingga, jika pemerintah Indonesia mendirikan hubungan diplomatik dengan Israel, hal ini dapat menimbulkan ketegangan internal dan ketidakpuasan di kalangan penduduk Indonesia. Skeptisisme Masyarakat Indonesia terhadap Israel ini lah yang telah menciptakan tekanan politik bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga kebijakan anti-Israel.
ADVERTISEMENT
Indonesia, sebagai salah satu negara anggota OKI, juga merasa memiliki tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip OKI dalam kebijakan luar negerinya. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sendiri memiliki sikap yang kuat dalam mendukung Palestina. Sehingga, jika Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, hal ini dapat mengakibatkan reaksi negatif dari negara-negara anggota OKI lainnya dan dapat merusak hubungan diplomatik dan kerja sama yang telah dibangun.
Oleh karena itu, Indonesia memilih untuk tidak menjalin hubungan diplomatik formal dengan Israel. Namun, pada kenyataannya, terdapat sejumlah negara anggota OKI yang telah memutuskan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, serta Moroko. Berdasarkan fakta ini, dapat dikatakan bahwa salah satu alasan Indonesia tidak melaksanakan hubungan diplomatik dengan Israel yaitu karena Indonesia merupakan negara anggota OKI dapat dibantahkan.
ADVERTISEMENT

Kesepakatan “Abraham Accords”

Pada tahun 2020, Israel dan beberapa negara Timur Tengah melaksanakan penandatangan serangkaian perjanjian untuk menjalin hubungan formal dan mendorong perdamaian di Timur Tengah, yang disebut sebagai Kesepakatan “Abraham Accords”. Perjanjian tersebut ditandatangani di Gedung Putih pada September 2020 dan dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat pada saat itu, Donald Trump.
Kesepakatan “Abraham Accord” mengakui akan pentingnya menjaga dan memperkuat perdamaian di Timur Tengah dan seluruh dunia berdasarkan saling pengertian, hidup berdampingan, dan menghormati martabat serta kebebasan manusia, termasuk kebebasan beragama.
Kesepakatan tersebut mendorong upaya untuk mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya untuk memajukan budaya perdamaian di antara tiga agama Ibrahim – Yahudi, Kristen, Islam – dan seluruh umat manusia. Kesepakatan tersebut juga menekankan bahwa cara terbaik untuk mengatasi tantangan adalah melalui kerja sama dan dialog dan bahwa mengembangkan hubungan persahabatan antar negara akan memajukan kepentingan perdamaian abadi di Timur Tengah dan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan isi dan tujuan dari Kesepakatan “Abraham Accord” – melakukan kerja sama dan dialog antar agama, budaya dan negara untuk mencapai perdamaian – kesepakatan ini memiliki peluang besar untuk dapat disepakati oleh semua negara yang memiliki penduduk mayoritas beragama muslim, termasuk Indonesia. Jika Kesepakatan “Abraham Accord” diimplementasikan secara internasional dan disepakati oleh negara-negara islam – yang berarti bahwa negara-negara tersebut menyetujui adanya hubungan diplomatik resmi antara mereka dengan Israel – kesepakatan tersebut dapat digunakan sebagai alat dalam menangani konflik Israel-Palestina.
Adanya hubungan diplomatik resmi dengan Israel akan sangat membantu negara-negara tersebut dalam mencapai tujuan mereka, yaitu memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina. Negara-negara tersebut dapat menjadi mediator maupun fasilitator dialog antara Israel dan Palestina untuk mencapai perdamaian. Hal ini lah yang perlu diperhatikan dengan lebih serius lagi oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara Pro-Palestina dan memiliki kebijakan non-pengakuan terhadap Israel. Gerakan pro-Palestine tidak selalu berupa penolakan terhadap Israel, tetapi juga dapat direalisasikan dalam bentuk hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
ADVERTISEMENT

Mengapa Indonesia Perlu Untuk Memiliki Hubungan Diplomatik Resmi Dengan Israel?

Indonesia dan Israel telah memiliki hubungan kerja sama dalam berbagai bidang sejak lama. Hubungan kerja sama yang terjalin antara kedua negara pun saling menguntungkan. Bahkan dalam beberapa tahun belakangan ini, intensitas kerja sama antara Indonesia-Israel telah meningkat. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Indonesia mulai menyadari bahwa adanya kerja sama dengan Israel akan sangat menguntungkan bagi Indonesia.
Kerja sama yang telah terlaksana antara kedua negara selama ini akan lebih mudah untuk dilakukan jika kedua negara memiliki hubungan diplomatik formal. Bahkan, jika Indonesia menjalin hubungan diplomatik formal dengan Israel, maka kerja sama antara Indonesia dan Israel akan lebih meluas dan mencakup lebih banyak sektor.
ADVERTISEMENT
Israel dikenal sebagai pusat inovasi teknologi yang canggih. Oleh karena itu, dengan adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia-Israel, perusahaan-perusahaan Indonesia dapat dengan leluasa menjalin kerja sama dalam pengembangan teknologi terkini, terutama di sektor teknologi informasi, keamanan siber, dan pertanian berbasis teknologi.
Selain itu, Israel juga memiliki keahlian dalam mengelola sumber daya air yang terbatas. Kerja sama di bidang pertanian dan teknologi irigasi dapat membantu Indonesia meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di daerah yang mengalami masalah kekeringan. Melalui kerja sama ini, Indonesia akan sangat diuntungkan.
Adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel akan sangat menguntuk Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bagi Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik resmi dengan Israel di masa depan. Pembangunan ekonomi nasional dan pengembangan teknologi telah dan akan menjadi fokus utama pemerintah Indonesia saat ini dan di masa depan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, fokus utama negara dan Masyarakat Indonesia lainnya adalah ikut serta dalam memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia seharusnya menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Israel, karena dengan adanya hubungan diplomatik antara Indonesia-Israel sajalah, maka kedua fokus utama pemerintah Indonesia tersebut dapat tercapai.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel memiliki kemungkinan untuk dapat direalisasikan dalam beberapa tahun yang akan datang, karena tidak ada alasan yang dapat membuat proses normalisasi tersebut tidak terlaksana. Jadi, normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel, why not?