Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Mengembangkan Diplomasi Budaya Indonesia dengan Mencontoh Model Negara Sahabat
15 April 2018 10:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Alex Rudini Sulaiman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
(Foto: Pixabay.com)
Negara dapat menggunakan penyebaran budaya sebagai sarana untuk memenuhi beberapa kebutuhan seperti komunikasinya, citranya, dan hubungannya dengan dunia internasional.
ADVERTISEMENT
Dalam kaitan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mendirikan sepuluh pusat budaya Indonesia di luar negeri pada tahun 2012 yang dinamakan Rumah Budaya Indonesia (RBI). Kebijakan ini lahir dari kesadaran akan pentingnya keberadaan budaya nasional di luar negeri. RBI memiliki tiga fungsi yaitu ekspresi budaya, pembelajaran budaya, dan promosi budaya.
RBI sebagai platform membantu pemerintah Indonesia untuk menyinergikan diplomasi budaya (lintas sektor kementerian). Kemudian, dalam rangka memperluas jangkauan promosi budaya Indonesia di luar negeri, di tahun 2017 Kemdikbud memutuskan mendirikan tambahan sembilan Rumah Budaya Indonesia baru sehingga saat ini seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia yang terdapat Atase Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Rumah Budaya Indonesia.
Meskipun Kemdikbud memiliki beberapa pusat kebudayaan di luar negeri, kebijakan luar negeri Indonesia di bidang budaya masih perlu ditingkatkan. Sejauh ini, kegiatan pusat kebudayaan Indonesia terbatas pada acara-acara kebudayaan untuk jangka pendek.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berkelanjutan selayaknya lebih diutamakan untuk dilaksanakan meskipun memerlukan waktu yang lama. Dengan kata lain, RBI luar negeri harus berupaya untuk merangsang minat dan rasa ingin tahu dari masyarakat lokal tentang Indonesia.
Untuk mengembangkan kebijakan diplomasi budayanya, Indonesia dapat mempertimbangkan mencontoh model negara-negara yang memiliki pengalaman yang mumpuni dalam pelaksanaan diplomasi kebudayaan dan membangun jaringan pusat budaya, seperti Prancis, Tiongkok, atau Korea Selatan. Dengan melakukan perbandingan ini maka akan bermanfaat untuk mengembangkan kebijakan dan strategi diplomasi budaya Indonesia yang bersifat terarah, terukur, dan tepat guna.
Model Prancis, Tiongkok, dan Korea Selatan
Indonesia dapat mengaplikasikan model Prancis dalam pelaksanaan kegiatan kebudayaan di luar negeri. Dalam model ini terdapat hubungan kerja sama yang erat antara Kementerian Luar Negeri sebagai koordinator pelaksanaan diplomasi dan promosi budaya dengan Kementerian Kebudayaan sebagai penyedia konten. Kedua kementerian bertandem untuk menetapkan kebijakan diplomasi budaya.
ADVERTISEMENT
Format semacam ini sepertinya dapat ditiru oleh Pemerintah Indonesia karena sesuai amanat UU No. 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri, disebutkan bahwa semua aspek diplomasi dan hubungan luar negeri, termasuk pusat kebudayaan di luar negeri, berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri.
Dalam model Prancis pusat kebudayaan di luar negeri sepenuhnya berada di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Prancis sebagai penjuru (koordinator) pelaksanaan kegiatan budaya dan kebijakan luar negeri di bidang kebudayaan.
Contoh lain yang dapat ditiru dan menjadi pertimbangan adalah model Tiongkok. Di model ini, Indonesia dapat mengambil contoh mengenai pentingnya menciptakan lembaga pemerintah yang independen yang fungsinya adalah untuk menentukan strategi diplomasi budaya.
Selain itu dapat pula mencontoh model Korea Selatan. Sama seperti halnya kedua model yang telah disebut sebelumnya, penyebaran kebudayaan Korea Selatan di luar negeri dilakukan oleh lembaga milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
Namun dalam pengalaman Korea Selatan dibentuk Badan khusus yang menentuka arah kebijakan diplomasi budaya Korea. Selain itu pemerintah Korea Selatan menggunakan media massa dalam peyebaran budayanya.
Semua contoh di atas menunjukkan bahwa budaya merupakan prioritas yang harus benar-benar diperhitungkan dan strategi serta kebijakan luar negeri di bidang kebudayaan harus ditetapkan secara cermat dengan adanya koordinasi yang baik antar Kementerian atau antar Lembaga pemerintah.
Pendanaan yang Memadai
Poin penting lainnya dalam upaya penyebaran kebudayaan adalah masalah pendanaan. Penyebaran budaya sama dengan upaya penyebaran informasi atau pengiklanan (advertising) sehingga diperlukan sarana keuangan yang cukup besar untuk mendukung kegiatan ini.
Untuk itu, negara memang harus menyediakan dana yang mencukupi dalam rangka untuk memenuhi ambisinya dan menyesuaikan dengan hasil yang ingin dicapai. Dalam kebijakan luar negeri Prancis anggaran untuk diplomasi budaya mendapatkan jumlah yang cukup besar. Hal ini menunjukkan pentingnya menyediakan anggaran yang memadai untuk mengimbangi realisasi kebijakan penyebaran budaya yang mendunia.
ADVERTISEMENT
Bagi Indonesia melaksanakan diplomasi kebudayaan dan pengaruh (influence) dengan menggerakkan pusat budaya Indonesia di luar negeri akan memperkuat “kehadiran” Indonesia di mancanegara.
Pusat budaya yang tersebar di berbagai negara pun akan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai bangsa yang tertuang dalam konstitusi negara seperti toleransi dan kerukunan, kebhinekaan, perdamaian, dan semangat gotong royong, selain tentunya sebagai tempat pengajaran bahasa Indonesia dan seni budaya nusantara.
(Foto: Pexels.com)