Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara Memperoleh Ramuan Obat Tradisional Paling Ampuh?
4 April 2018 13:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Alexander Arie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sektor industri Obat Tradisional (OT) merupakan salah satu penggerak ekonomi Indonesia, demikian menurut Siaran Pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tajuk 'Obat Tradisional Warisan Budaya Bangsa Penggerak Perekonomian Indonesia' terkait dengan kunjungan Kepala BPOM ke Usaha Menengah, Kecil, dan MIkro (UMKM) Obat Tradisional di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (01/04).
Sumber: liputan6.com
ADVERTISEMENT
"Dalam kehidupan modern, masyarakat Indonesia masih memegang teguh kultur bahwa obat tradisional adalah warisan leluhur untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan," sebut Penny K. Lukito, Kepala BPOM, "Ini tentunya menjadi peluang yang harus kita manfaatkan sekaligus tantangan agar obat tradisional tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri tetapi juga mampu bersaing di pasar global."
Data BPOM menunjukkan bahwa di seluruh Indonesia setidaknya terdapat 751 sarana produksi Obat Tradisional dengan 626 diantaranya adalah UMKM. Ya, mayoritas. Seperti kondisi zaman now, penuh dengan silent majority.
Kekayaan Alam
Indonesia telah lama dikenal dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Dr. Puspo Edi Giriwono dari Pusat Pengembangan Ilmu dan Teknologi Pertanian dan Pangan Asia Tenggara (SEAFAST) menyebut bahwa potensi herbal di Indonesia sangat menjanjikan karena dukungan kekayaan hayati it u tadi. Dalam hal ini, kita hanya ada di bawah Brasil, negerinya Neymar.
Indonesia memiliki 10% dari seluruh jenis bunga di dunia, lebih dari 30 ribu jenis tanaman, dengan 7 ribu diantaranya telah jamak diketahui dan digunakan sebagai pengobatan tradisional secara turun-temurun. Dari jumlah itu, 1.250 jenis digunakan untuk produksi obat-obatan herbal dan jamu.
ADVERTISEMENT
Industrialisasi
Diketahui bahwa lebih dari 40% populasi di Indonesia mengandalkan khasiat jamu untuk menjaga kesehatan. Data Euromonitor menampilkan pertumbuhan permintaan pasar hingga 9% per tahun. Pada tahun 2012, nilainya 500 juta dolar, setahun kemudian sudah menjadi 663 juta dolar, dan tahun 2017 telah menjadi 800 juta dolar. Kementerian Perindustiran mencatat total penjualan herbal pada tahun 2015 ada pada angka 20 triliun. Tidak besar jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia, tapi juga bukan nominal yang kecil.
Hal inilah yang ditangkap sebagai kebutuhan industri. Masalahnya, dari 30 ribu flora yang tumbuh di Indonesia, hanya 26% yang telah dibudidayakan. Sedangkan 74%-nya tumbuh liar di hutan. Ketika saya masih menjadi staf gudang di perusahaan ekstrak, ada kesulitan memperoleh daun Lagerstromia speciosa karena memang tumbuhnya liar.
ADVERTISEMENT
Nah, karena namanya juga sudah ada proses produksi untuk menjadikan kekayaan hayati sebagai produk, jelas bahwa regulasi diperlukan. Apalagi, pada saat yang sama, perkara jamu yang dicampur bahan kimia obat masih sulit lekang dari memori kita.
Sumber: liputan6.com
Kita mengingat betapa suatu obat tradisional diminum cuma sekali, langsung bikin sakit pinggang tuntas, namun ternyata bisa merusak ginjal karena ada campuran bahan kimia obat dengan dosis yang antah berantah di dalamnya.
Itulah gunanya regulator, dalam hal ini BPOM. BPOM harus mendukung sektor usaha obat tradisional dengan tidak melupakan kualitas yang akan diterima oleh masyarakat. Maka, kunjungan kerja Kepala BPOM ke UMKM Obat Tradisional di Sukoharjo serta Industri Obat Tradisional di Semarang menjadi bentuk komitmen dan dukungan regulator pada peran kunci usaha Obat Tradisional dalam kapasitasnya sebagai penggerak ekonomi rakyat.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Jawa Tengah adalah sentra produksi Obat Tradisional dengan 17 Industri Obat Tradisional (IOT) dan 106 UMKM Obat Tradisional. Balai Besar POM di Semarang selaku perpanjangan tangan BPOM di daerah telah melakukan pembinaan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada 62 UMKM Obat Tradisional di Jawa Tengah dengan 12 UMKM telah memperoleh Surat Keterangan Penerapan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene serta Dokumentasi dari BPOM.
Bentuk Keberhasilan
Kepala BPOM menyebut bahwa keberhasilam UMKM memiliki sertifikat CPOTB adakan bukti bahwa CPOTB bukan benda gaib yang mustahil untuk UMKM. Oya, gambaran umumnya, CPOTB itu berisi banyak syarat seperti ruang produksi harus bersih, kewajiban pemantauan kebersihan, ada juga kewajiban pemantauan suhu, alur produksi, dan lain-lain yang seringkali dikeluhkan oleh orang yang belum tahu dan belum mencoba.
ADVERTISEMENT
Pada poin ini UMKM memang perlu memiliki kemauan dan komitmen untuk terus berbenah dan berproses membangun kapasitas untuk menerapkan CPOTB. Sinergi inilah yang diperlukan, akur antara Pemerintah, pelaku usaha, dan tentu saja masyarakat sesuai kapasitas masing-masing.
Pada kunjungan kerjanya tersebut juga, Kepala BPOM menyerahkan 128 Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional kepada 44 perusahaan. Ada juga 103 Surat Persetujuan Variasi kepada 24 perusahaan. Termasuk juga 5 Surat Keterangan Pemenuhan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi. Kepala BPOM menyebut bahwa hal ini adalah apresiasi dan pengakuan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Next step, tentu saja pelaku usaha wajib menjaga komitmen untuk menerapkan semua aspek CPOTB secara konsisten.
ADVERTISEMENT
Keamanan
Nah, seperti telah dijelaskan tadi, banyak perkara Obat Tradisional adalah pencampuran bahan kimia obat dalam produk untuk menciptakan ramuan obat kuat tradisional paling ampuh, obat ambeien tradisional paling mujarab, hingga obat sakit pinggang tradisional paling ampuh, dan lain-lainnya lagi.
Untuk itulah, Kepala BPOM juga menekankan bahwa BPOM mendukung penuh pelaku usaha Obat Tradisional untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang terjamin keamanan, mutu, khasiat, dan keasliannya. Akan tetapi, lanjut Kepala BPOM, pemerintah tidak segan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.
Sebagai penutup, Kepala BPOM menekankan bahwa kita semua harus bangga dan tetap memegang teguh filosofi bahwa Obat Tradisional tumbuh, berkembang, serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun lalu, hingga merupakan warisan budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.
ADVERTISEMENT
Perpaduan CPOTB dan niat baik tidak mencampur BKO adalah rumus paling tepat untuk memperoleh ramuan Obat Tradisional paling ampuh, sebagaimana yang paling sering dicari oleh rakyat di Google.