Konten dari Pengguna
Pekerja Sektor Informal: Mayoritas yang Terabaikan
29 November 2025 21:47 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Alfan Nurjamil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hujan baru saja reda di kawasan perkantoran Sudirman. Di pinggir jalan, genangan air bercampur minyak memantulkan cahaya lampu gedung yang megah. Di atas motor matic tahun 2018 yang bodinya mulai bergetar kasar, Pak Asep (45) menatap layar ponselnya dengan wajah lelah. Notifikasi pesanan makanan baru saja masuk. Aplikasi ojeknya menyala terang, kontras dengan wajahnya yang pucat. Sejak pagi, badannya meriang, kepalanya pusing bukan main. Ia tahu ia butuh istirahat, seharusnya ia sudah tidur di rumah.
ADVERTISEMENT
Tapi, aturan main aplikasi berkata lain. Jika ia mematikan aplikasi sekarang, target poin hari ini hangus. Bonus harian melayang. Lebih parah lagi, performa akunnya bisa turun, yang artinya besok orderan bakal "anyep" atau sepi. Di rumah, tagihan listrik dan uang saku anak sekolah tidak bisa menunggu demamnya turun. Bagi Pak Asep, dan jutaan mitra ojol lain di jalanan, sakit itu barang mahal. Mereka tidak sedang sok kuat, tapi terperangkap dalam situasi sulit: pilih sehat tapi dompet kosong, atau paksa kerja demi dapur tetap ngebul.

Ilusi Kebebasan dan Sempitnya Lapangan Kerja
Cerita Pak Asep ini bukan sekadar nasib sial satu orang. Ini adalah gambaran nyata dari bom waktu ketenagakerjaan kita. Kita sering mendengar istilah "mitra" atau freelance. Tapi, kenyataan di lapangan seringkali jauh dari janji manis itu. Kita sedang melihat perubahan besar di mana status "karyawan tetap" makin langka, digantikan oleh pekerjaan yang serba tidak pasti.
ADVERTISEMENT
Banyaknya orang yang lari ke sektor informal ini sebenarnya tanda ada yang salah dengan industri kita. Sektor pabrik atau manufaktur yang dulu banyak menyerap tenaga kerja, kini banyak yang gulung tikar atau pindah ke daerah dengan upah lebih murah. Gelombang PHK terjadi di mana-mana. Karena lapangan kerja formal makin sempit, sektor informal jadi satu-satunya pahlawan penyelamat. Mau tidak mau, orang harus kerja serabutan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024 menunjukkan angkanya jelas. Pekerja informal di Indonesia sudah mencapai 59,17 persen atau sekitar 84,13 juta orang. Ini angka yang ngeri. Artinya, hampir 60 persen pekerja kita bekerja tanpa kontrak tertulis, tanpa asuransi kantor, dan penghasilannya tidak menentu. Kalau ekonomi sedang goyang sedikit saja, merekalah yang paling duluan jatuh.
ADVERTISEMENT
Diatur Mesin, Bukan Manusia
Masalah ini makin rumit dengan adanya Gig Economy. Katanya, model kerja ini menawarkan kebebasan. Slogannya sering terdengar: "Jadilah Bos untuk Dirimu Sendiri". Tapi praktiknya seringkali beda. Kalau dulu buruh pabrik diawasi mandor, sekarang pekerja gig diawasi oleh sistem algoritma di aplikasi.
Sistem ini tidak kenal kata capek atau sakit. Ia hanya membaca data: berapa lama mengantar, ada pembatalan atau tidak, dan berapa bintang yang didapat. Ketika kurir kecelakaan di jalan, sistem tidak mengirim bantuan, tapi malah memberi sanksi suspend (penangguhan akun) karena pesanan tidak sampai. Hubungan kerja yang seharusnya saling menguntungkan, jadi terasa berat sebelah. Perusahaan yang menentukan tarif dan aturan, sementara mitra yang menanggung semua risiko, mulai dari bensin, servis kendaraan, sampai keselamatan nyawa sendiri.
ADVERTISEMENT
Lansia dan Perempuan yang Terlupakan
Ketidakadilan ini makin terasa kalau kita melihat kelompok yang lebih lemah seperti lansia dan perempuan. Di usia tua, saat fisik sudah menurun dan seharusnya istirahat, banyak lansia terpaksa kembali ke jalanan. Kita sering lihat kakek-nenek jualan tisu di lampu merah atau memulung kardus dengan punggung yang sudah bungkuk.
Mereka bekerja bukan untuk mencari kesibukan, tapi murni untuk bertahan hidup. Dana pensiun tidak ada, tabungan hari tua juga nihil. Sektor informal jadi tempat terakhir mereka mencari nafkah, meskipun kejam. Negara maju biasanya dinilai dari cara mereka merawat orang tuanya, dan dalam hal ini, kita masih punya banyak PR.
Begitu juga dengan pekerja perempuan, misalnya buruh cuci atau pekerja rumahan. Beban mereka dobel. Selain upah yang seringkali di bawah standar, mereka juga rawan mengalami pelecehan dan tidak punya perlindungan hukum yang jelas. Hak dasar perempuan seperti cuti haid atau cuti melahirkan rasanya mustahil didapatkan di sektor ini. Ini bukti kalau perlindungan kerja kita belum menyentuh semua lapisan.
ADVERTISEMENT
Aturan yang Belum Memihak
Lalu, ke mana arah kebijakan pemerintah? Seringkali, aturan yang dibuat justru seolah membenarkan kondisi ini demi alasan "investasi". UU Cipta Kerja dan aturan soal tenaga alih daya (outsourcing) sering diprotes karena dianggap mempermudah perusahaan melepas tanggung jawab terhadap pekerjanya.
Regulasi yang ada seakan membiarkan perusahaan menekan biaya operasional dengan memangkas hak karyawan. Manusia dianggap seperti mesin; dipakai saat produktif, diganti saat rusak. Saat sehat, mungkin pekerja merasa aman karena pendapatan bisa setara UMR. Tapi begitu sakit atau kecelakaan, baru terasa kalau mereka sendirian. Akhirnya, banyak yang terpaksa gali lubang tutup lubang, bahkan terjerat pinjol ilegal, sementara perusahaan bisa dengan mudah merekrut pekerja baru.
Perlu Solusi Nyata, Bukan Sekadar Bantuan
ADVERTISEMENT
Kita sudah bosan dengan janji-janji manis. Masalah ini butuh solusi perbaikan sistem, bukan sekadar bantuan sosial (Bansos) yang sifatnya sementara.
Pertama, pemerintah perlu tegas soal status "mitra". Kita bisa mencontoh negara lain seperti Inggris atau Spanyol yang mulai mengatur ulang aturan main aplikasi. Jika aplikasi mengatur tarif, memberi sanksi, dan mengontrol cara kerja, maka pekerjanya harus dianggap sebagai karyawan. Mereka berhak dapat upah minimum, hak cuti sakit, dan THR. Celah hukum ini harus ditutup supaya tidak terus dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban memberi hak pekerja.
Kedua, jaminan sosial harus benar-benar melindungi semua orang. BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan jangan hanya menunggu bola. Negara harus hadir memberi subsidi iuran bagi pekerja informal yang rentan, termasuk lansia dan pekerja perempuan sektor domestik. Jaminan kecelakaan kerja dan kematian itu wajib hukumnya.
ADVERTISEMENT
Tulisan ini bukan sekadar keluhan, tapi harapan yang mendesak. Jika kondisi ini dibiarkan, kita sama saja membangun ekonomi di atas penderitaan rakyat sendiri. Jangan sampai kita terus-terusan menganggap penderitaan pekerja informal sebagai hal yang wajar atau sekadar nasib. Ini adalah masalah ketidakadilan sistem yang harus segera diperbaiki.

