Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Kritisi Program Distribusi Bantuan Sembako
12 Agustus 2020 12:47 WIB
Tulisan dari Alfina Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bekasi (22/7)-Berlandaskan dasar hukum yang termuat dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang pada intinya memberi amanat kepada pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak yang termaktub kedalamnya pemenuhan pangan sehari-hari selama karantina, sebab selama masa karantin atau PSBB ini, harus dilakukan pembatasan di berbagai sektor kehidupan bernegara yang menyebabkan pemerintah harus mempertimbangkan dan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk termasuk pangan. Maka atas dasar tersebut, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah bergerak untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai pelaksanaan dari kewajiban yang mengikat. Pemberian bantuan sembako ini dilakukan secara berkala dan dilakukan secara bergilir di tiap daerah di Indonesia yang terdampak penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah pendistribusian yang dilakukan badan pengurus RT.06 RW.02 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat sebagai penyalur pada tingkat terakhir yang berhadapan langsung dengan warga sebagai perpanjangan tangan baik dari bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
ADVERTISEMENT
Pendistribusian bantuan sembako kepada warga ini telah dilakukan kurang lebih sebanyak 3 (tiga kali) di lingkungan wilayah Perumahan Harapan Baru 2 yang semula harus menerapkan PSBB secara ketat karena posisi nya yang dikepung oleh zona merah sejak awal diberlakukan PSBB serentak, hingga saat ini pun tingkat kemungkinan terjadi nya gelombang kedua sebab disekitar perumahan harapan baru 2 masih terdapat zona merah dengan posisi terdekat adalah Kelurahan Bintara dengan 1 kasus (update data Dinkes Kota Bekasi 15/7/2020). Atas kemungkinan terjadinya gelombang kedua ini, mahasiswa yang melaksanakan KKN diwilayah tersebut merasa perlu untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian bantuan sembako yang dilakukan oleh pengurus RT dan RW guna menunjang perbaikan atas kekurangan yang belum sempat tersampaikan oleh warga. Sebab pemerintah masih mengingatkan bahwa penularan virus COVID-19 masih terjadi di masyarakat, maka diperlukan tindakan pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk apapun di segala aspek kehidupan masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan primer. Evaluasi ini dirasa perlu khusus nya pada lingkungan RT.06 sebab sejauh ini belum ada sarana yang menunjang perbaikan kinerja pengurus RT dalam distribusi sembako meskipun bantuan sudah beberapa kali diberikan, sehinga belum ada sarana yang mampu menampung keluh kesah warga terhadap pelaksanaan program bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan melihat karakteristik warga RT.06 yang cenderung sibuk bekerja dari pagi hingga malam, maka penggunaan media komunikasi adalah sarana yang dirasa efektif sebagai platform penyebaran seiring juga dengan konsep KKN Pulang Kampung ini yaitu dengan meminimalisir terjadinya pengumpulan masa dengan memungkinkan terjadinya peningkatan penyebaran virus sebab sulitnya menghindari kontak fisik dengan warga. Maka setelah merampungkan konsep dan proposal kegiatan, disertai juga dengan bimbingan dan konsultasi baik dengan Dosen Pembimbing Lapangan Maupun ketua RT sebagai fasilitator program, akhirnya survei disebar melalui chat Whatsapp pribadi oleh mahasisawa KKN dan terhitung sejak 22/7/2020 sampai dengan 24/7/2020 sudah berhasil mengumpulkan 20 orang warga sebagai responden dari target 50% jumlah warga RT.06. Survei akan dibuka sampai mencapai target dengan tenggang waktu maksimal adalah 30/7/2020 pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, respon yang dituangkan pada survei tersebut menunjukkan adanya tingkat kepuasan yang bagus sebab pada nominal tertinggi yaitu 5 point mendapat suara terbanyak hingga 50% disusul dengan 4 point yang mendapat 40% suara dan 10% lain berada dibawahnya. Atas dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa warga RT.06 sudah mendapat informasi terkait pendistribusian bantuan sembako ini dengan baik dan menyambut program secara antusias. Hal ini dibuktikan dengan masuk nya kritik dan saran agar pemberian bantuan ini dapat dilakukan secara berkala dalam skala waktu yang jelas dan kualitas bahan sembako seperti beras yang lebih maksimal. Maka, berdasarkan survei yang masih terus disebarkan kepada warga inilah mahasiswa KKN mengajak warga RT.06 untuk lebih aktif menyuarakan aspirasi kepada pemegang kekuasaan yang dalam hal ini adalah pengurus RT. Sebab dengan tersampaikannya hasil survei berupa kritik dan saran ini, pengurus RT dapat berbenah diri untuk memperbaiki yang salah dan memenuhi kekurangan guna perbaikan kinerja pada pelaksanaan pendistribusian sembako yang akan datang, bila kekhawatiran terhadap terjadinya COVID-19 gelombang kedua memang nyata terjadi di lingkungan perumahan harapan baru 2.
ADVERTISEMENT
Oleh : Alfina Damayanti Haryanto
Editor : Yuni Dwi Hastuti