Kami Ingin Meraih Kesuksesan Bukan Menjadi Korban Pelecehan

Alfina Ika Arianti
Mahasiswi program studi Tarjamah, fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
6 Desember 2021 14:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alfina Ika Arianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source by : Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Source by : Pixabay
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual adalah semua tindakan atau perilaku yang mengarah pada seksualitas sehingga membuat orang yang mendapat perlakuan tersebut merasa dipermalukan, dan terkesan tidak dihargai. Tindakan seksualitas itu sendiri bisa berbentuk fisik maupun non fisik.
ADVERTISEMENT
Begitu banyak korban yang terjerat pada kasus pelecehan seksual ini. Apalagi akhir-akhir ini sering kali terdengar berita tentang kasus pelecehan seksual, dan yang paling mengejutkan adalah korban dari kasus yang satu ini yaitu seorang mahasiswi.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswi, beberapa di antaranya terjadi pada perguruan tinggi negeri, seperti Universitas Riau (Riau), Universitas Sriwijaya (Sumatera Utara), Universitas Udayana (Bali), dan masih banyak lagi perguruan-perguruan tinggi negeri lainnya yang mengalami kasus yang serupa. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pelaku utama dari kasus tersebut adalah seorang dosen. Dosen yang kerap kali dikenal sebagai fasilitator, untuk menunjang keberhasilan mahasiswa/mahasiswi dalam mengemban pendidikan pada sebuah perguruan tinggi. Kini malah menjadi predator dalam sebuah perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab dari kasus pelecehan seksual pada mahasiswi yaitu karena belum adanya kesetaraan gender. Memang di negara ini begitu banyak yang menyuarakan pentingnya persamaan gender, tetapi pada kenyataannya lebih banyak yang menganggap kaum perempuan adalah kaum yang pasif dan lemah. Sehingga mendorong para kaum lelaki yang memiliki syahwat tinggi untuk melakukan tindakan tersebut, dan mereka para lelaki mengira bahwa perempuan tersebut juga merasa senang karena telah diperlakukan sedemikian rupa.
Padahal, mereka para perempuan merasa sedih dan malu karena telah menjadi korban atas perlakuan para lelaki biadab. Korban pelecehan tersebut merasa harga dirinya sudah terambil begitu saja dengan cara yang keji.
Terlebih yang melakukan tindak pelecehan tersebut adalah seorang dosen, sehingga membuat mahasiswi tidak berani melaporkan kasus tersebut. Karena mereka merasa takut dengan ancaman yang diberikan pelaku. Salah satu ancaman yang diberikan oleh pelaku tersebut, kepada si korban yaitu seperti penurunan nilai, dan dipersulit dalam mencapai kelulusan. Hal ini dibuktikan, dengan pengakuan yang disampaikan oleh salah satu korban pelecehan seksual di Universitas Riau, dia mengatakan "Saya mendapat banyak Intimidasi dari ketua jurusan dan saya diminta untuk tidak speak up atas kejadian ini." (November 2021).
ADVERTISEMENT
Kasus dan kejadian seperti ini, sudah seharusnya diakhiri dan tidak boleh terulang kembali. Karena akan menimbulkan rasa ketakutan pada siswa/siswi yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga akan menyebabkan tingkat pendidikan di Indonesia semakin rendah, jika dibandingkan dengan negara lain.
Dalam menindak lanjuti kasus ini, hukum Indonesia harus bersifat responsif, untuk memusnahkan para predator kampus yang hanya mencemarkan nama baik para tenaga pengajar.
Referensi :
Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI