PPDB Jalur Zonasi Kota Bogor: Maraknya Tindakan Tidak Amanah Calon Peserta Didik

Alga Ameliana
Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
9 Juli 2023 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alga Ameliana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gedung Sekolah (sumber: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Sekolah (sumber: pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diadakan tahunan di setiap sekolah dengan sistem daring mulai dari jenjang PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
ADVERTISEMENT
Untuk PPDB di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK terdapat empat jalur yang dapat digunakan calon pendaftar, diantaranya yaitu:
ADVERTISEMENT
Pada pertengahan tahun 2023 ini, PPDB kembali dibuka di setiap daerah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. PPDB jalur zonasi di Kota Bogor saat ini sedang ramai diperbincangkan publik, karena adanya bukti kecurangan yang dilakukan calon peserta didik baru, mereka memalsukan dan memanipulasi domisili yang ada pada KK.
Ilustrasi Data (sumber: pixabay)
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan telah ditemukan adanya indikasi pindah Kartu Keluarga (KK) demi bisa lolos PPDB jalur zonasi.
"Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya yang ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti akan kita catat semua indikasi itu," Ucap wali kota Bogor, Bima Arya dilansir pada CNN Indonesia.
Telah kita ketahui jalur zonasi merupakan jalur yang menerima calon peserta didik baru berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah. Karena hal itu, mereka (calon peserta didik) yang tinggal jauh dari sekolah melakukan berbagai macam cara agar dirinya bisa lolos melalui jalur tersebut. Sehingga mereka nekat melakukan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan.
ADVERTISEMENT
Tentulah tindakan tersebut merupakan perilaku curang dan berkaitan dengan perilaku tidak amanah. Kata amanah sendiri berasal dari bahasa Arab dan berkaitan dengan sifat seseorang yang dapat dipercaya atau sesuatu yang dipercayakan. Sedangkan dalam Ensiklopedi Al-Qur’an, yang dimaksud dengan amanah adalah bentuk mashdar yang berasal dari kata kerja amina-ya`manu-amnan-wa amanatan. Akar kata amanah terdiri dari huruf hamzah, mim, dan nun, yang berarti aman, tentram, tenang, dan hilangnya rasa takut (Shihab, 2007).
Sikap bertanggung jawab dan dapat dipercaya merupakan komponen-komponen amanah yang dapat terlihat dalam kehidupan seseorang dalam bermasyarakat. Amanah dapat menunjukan kualitas dan derajat keimanan seseorang. Amanah merupakan perbuatan yang paling substantif dalam kehidupan beragama Islam, karena amanah adalah implementasi dari iman (keyakinan), Islam (keselamatan), dan ihsan (kebaikan) yang tertuang dalam kehidupan manusia pada aspek vertikal (habl min Allah) dan aspek horizontal (habl min an-nas) (Hermawan et al., 2020).
Ilustrasi Seorang Hamba (sumber: pixabay)
Sikap jujur juga merupakan pengertian dari amanah, baik jujur dengan diri sendiri maupun jujur kepada orang lain. Dalam hal ini, adanya sikap ketidakjujuran yang dilakukan calon peserta didik. mereka melakukan berbagai macam cara yang tidak dibenarkan, agar keinginan mereka dapat tercapai dan sudah jelas hal ini termasuk ke dalam akhlak tercela sehingga sangat tidak baik untuk ditiru.
ADVERTISEMENT
"Bagi saya keterlaluan kalau masih ada yang bermain main sama masa depan orang. Tadi ada anak yang rumahnya dekat enggak kebagian karena terlempar dari yang jauh,” ucap Bima Arya, dilansir dari Kompas.com.
Perilaku tidak amanah dalam hal ini juga melengserkan hak-hak orang lain yang seharusnya terpenuhi. Banyak dari calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah kehilangan haknya karena adanya kecurangan yang dilakukan calon peserta didik lain yang tinggal jauh dari kawasan sekolah. Dapat dibilang, kecurangan ini berkaitan dengan tidak adanya sikap tanggung jawab dalam diri mereka, mengingat domisili menjadi syarat masuk dalam jalur zonasi.
Dalam Al-Qur'an Surah Al-Ahzab Ayat 72 Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh."
ADVERTISEMENT
Ayat di atas menjelaskan, bahwa Allah telah memberikan amanat pada langit, bumi dan gunung-gunung, namun semuanya enggan memikul amanat tersebut, sebab mereka khawatir akan berkhianat. Lalu dipikullah amanat tersebut oleh manusia dalam kehidupan di dunia, apabila manusia menjaga amanat tersebut dikhawatirkan akan mengerjakan perbuatan yang melenceng atau tidak dibenarkan sehingga membuat manusia teramat zalim dan bodoh.
Zalim termasuk dalam akhlak yang tercela dan Allah Swt sangat membenci perbuatan zalim, dengan perbuatan zalim seseorang akan berlaku sewenang-wenangnya dan menimbulkan perbuatan yang tidak adil bagi orang lain. Kecurangan yang telah dilakukan calon peserta didik tersebut termasuk ke dalam perbuatan zalim, mereka tidak memiliki belas kasih kepada orang lain yang seharusnya haknya terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya sikap egois dalam diri mereka, menimbulkan tindak kecurangan yang sangat merugikan orang lain. Tindak kecurangan tersebut berkaitan dengan perilaku yang tidak amanah, seharusnya perbuatan tersebut dihindari dan sebaiknya melakukan perbuatan yang memang seharusnya diperbuat, yakni taat dan patuh terhadap peraturan sistem zonasi yang ada.
Referensi:
Andika, T., Taquyuddin, M., & Admizal, I. (2020). Amanah dan Khianat dalam Al-Qur’an Menurut Quraish Shihab. Al -Tadabbur, 5(02), 177–206. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30868/at.v5i02.926
Antara. (2023). Bima Arya Geram PPDB Bogor Jalur Zonasi Terindikasi Banyak Kecurangan. CNN Indonesia. Retrieved July 9, 2023, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230707041205-20-970468/bima-arya-geram-ppdb-bogor-jalur-zonasi-terindikasi-banyak-kecurangan
Fadhillah, M. F., & Hidayat, R. (2023). Geramnya Bima Arya Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor. Kompas.com. Retrieved July 9, 2023, from https://amp.kompas.com/megapolitan/read/2023/07/07/23402711/geramnya-bima-arya-temukan-kecurangan-ppdb-jalur-zonasi-di-kota-bogor
ADVERTISEMENT
Hermawan, I., Ahmad, N., & Suhartini, A. (2020). Konsep Amanah dalam Perspektif Pendidikan Islam. Qalamuna, 12(2), 141–152. https://doi.org/10.37680/qalamuna.v12i2.389