Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sistem Zonasi PPDB dan Kesenjangan Infrastruktur Pendidikan di Daerah
29 Agustus 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Yusuf Al-Hakim Barus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Meskipun penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia memiliki niat baik untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, terdapat beberapa argumen kontra yang perlu dipertimbangkan. Salah satu pandangan yang dapat diajukan adalah bahwa sistem zonasi mungkin tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas kesenjangan dalam infrastruktur pendidikan dan kualitas pendidikan di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
Pertama, kesenjangan infrastruktur pendidikan yang dianggap sebagai efek negatif dari sistem zonasi tidak seluruhnya disebabkan oleh sistem tersebut. Faktanya, kesenjangan infrastruktur telah menjadi isu yang ada jauh sebelum penerapan sistem zonasi.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai bagi warganya, dan seharusnya upaya ini tidak hanya tergantung pada kebijakan zonasi. Meskipun sistem zonasi dapat mempengaruhi distribusi siswa pada sekolah-sekolah tertentu, ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk menyalahkan secara eksklusif sistem zonasi atas kesenjangan infrastruktur yang telah lama ada.
Kenyataannya, banyak daerah yang belum merata dalam alokasi dana pendidikan dan prioritas pembangunan, bahkan sebelum adanya sistem zonasi. Pengalokasian anggaran yang tidak merata dan kebijakan pembangunan yang kurang berfokus di beberapa daerah telah menyebabkan ketidaksetaraan infrastruktur pendidikan. Oleh karena itu, mengatasi kesenjangan infrastruktur ini memerlukan langkah-langkah yang lebih menyeluruh, seperti peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pendanaan yang memadai untuk fasilitas pendidikan dan perbaikan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Kedua, mengkritik sistem zonasi sebagai penyebab langsung dari kesenjangan kualitas pendidikan antara perkotaan dan pedesaan mungkin terlalu sempit. Faktor-faktor lain, seperti kualitas tenaga pendidik, kurikulum, dan dukungan pemerintah daerah, juga berpengaruh pada kesenjangan ini. Maka dari itu, mengatribusikan seluruh kesenjangan pendidikan hanya kepada sistem zonasi bisa mengabaikan faktor-faktor penting lainnya.
Namun, pendukung sistem zonasi mungkin berpendapat bahwa sistem ini seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk lebih berfokus pada perbaikan infrastruktur dan pendidikan di wilayah mereka. Dengan adanya tekanan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada siswa di zona tertentu, pemerintah daerah diharapkan akan lebih cenderung mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk memastikan kualitas pendidikan yang setara di seluruh wilayah. Meskipun tidak bisa diabaikan bahwa faktor lain juga berpengaruh pada kesenjangan pendidikan, sistem zonasi memiliki potensi untuk mendorong reformasi positif dalam alokasi sumber daya pendidikan.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, sementara kritik terhadap sistem zonasi memiliki dasar yang valid, tidak sepenuhnya benar untuk menyalahkan sistem ini secara eksklusif atas kesenjangan infrastruktur dan pendidikan yang sudah ada. Fokus harus lebih pada upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh negeri, baik melalui peningkatan infrastruktur, dukungan pendidik, maupun reformasi kebijakan pendidikan yang holistik.
Selain itu, pendekatan kontra terhadap sistem zonasi juga harus mempertimbangkan bahwa sementara ada kekurangan dalam penerapan saat ini, konsep zonasi pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Pemerataan akses pendidikan bagi semua warga negara adalah prinsip yang penting untuk dicapai, dan sistem zonasi mungkin dapat diubah dan disempurnakan untuk lebih baik sesuai dengan tujuan ini.
ADVERTISEMENT
Dalam usaha mencapai tujuan SDGs dan visi Indonesia emas 2045, diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan beragam. Pertama, langkah-langkah untuk meningkatkan infrastruktur dan mutu pendidikan di wilayah-wilayah yang kurang terlayani perlu diutamakan.
Ini mencakup peningkatan dalam alokasi dana, peningkatan keterampilan tenaga pengajar, dan pengenalan inovasi dalam metode pembelajaran. Kedua, sistem zonasi bisa ditingkatkan dengan mempertimbangkan kriteria yang lebih luas, termasuk mutu sekolah, yang dapat membantu mengurangi dampak negatif yang diungkapkan dalam pandangan kontra.
Melalui pendekatan ini, mungkin memungkinkan untuk mencapai keseimbangan antara upaya meratakan akses pendidikan dan mengatasi tantangan infrastruktur serta mutu pendidikan di berbagai wilayah. Akhirnya, kolaborasi dan dialog terbuka di antara semua pihak yang terlibat menjadi sangat penting dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan efektif.
ADVERTISEMENT