Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Telan Banyak Korban Jiwa, Mahfud MD Ajukan Perbaikan Sistem Pemilu
21 April 2019 0:21 WIB
Tulisan dari Ali Zainal Abidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta-- Mantan Ketua MK sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD, menyatakan sikapnya terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Menurut Mahfud, tata cara pelaksanaan Pemilu masih dapat diubah tidak seperti yang berlaku saat ini.
ADVERTISEMENT
Mahfud menyetujui dilakukannya evaluasi dan kajian ulang terhadap pelaksanan Pemilu serentak.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud saat menanggapi pertanyaan seorang netizen dengan akun twitter @sigit_priatmoko yang mencuitkan pertanyaan dengan menyertakan tautan berita dari kompas.com yang menyebutkan penyebab meninggalnya para pahlawan pemilihan umum ini pun sebagian besar karena kelelahan.
@sigit_priatmoko : mohon maaf @mohmahfudmd apa tidak sebaiknya pemilu serentak ini dikaji ulang? Melihat banyaknya korban berjatuhan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud menyetujui cuitan @sigit_priatmoko dengan tanggapan, "Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak.Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan."
Mahfud kemudian mengkritisi tafsiran putusan MK mengenai Pemilu serentak yang semestinya tidak harus dilaksanakan pada hari dan jam yang sama. Artinya, hal tersebut dapat dilaksanakan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu serentak sebagaimana yang terjadi pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Dalam cuitan yang berbeda, Mahfud juga menanggapi komentar netizen yang dengan akun @ayub_elgenaro : "Saat nya sistem pemilu spt ini dirubah biaya mahal dan korban sdh banya berjatuhan."
Tanggapan Mahfud atas komentar ini menekankan pada konsistensi penegakan hukum.
"Setiap menjelang pemilu UU Pemilu selalu diubah. Tp tetap sj selalu ada yg menyalahkan. Sama dgn UUD, sdh ber-kali diubah tp selalu ada yg menyalahkan. Itulah konsekuensi dari demokrasi. Yg penting kita konsisten menegakkan hukum yg msh berlaku agar negara selamat," ujar Mahfud MD dalam cuitan akun twitternya @mohmahfudmd.