news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mengambinghitamkan Tembakau

Hananto Wibisono
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)
Konten dari Pengguna
1 Juni 2022 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hananto Wibisono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Entah apa, bagaimana, dan mengapa seluruh dunia harus memusuhi tembakau. Seluruh proses kehidupan seolah terancam dengan kehadiran tembakau. Bagaimana tidak? Perkembangan bayi dan janin, termasuk ancaman stunting disebut disebabkan oleh tembakau. Ditambah lagi berbagai penyakit mulai dari mata, kulit, jantung, paru, stres, menunjuk bahwa tembakau adalah biang keroknya. Sekarang, lingkungan dan bumi ini, kata para anti-tembakau, penyebabnya adalah tembakau. SEMUA SALAH TEMBAKAU! TEMBAKAU HARUS DIMUSNAHKAN. Ini menjadi goal utama kampanye anti-tembakau. Tembakau jadi kambing hitam yang sempurna.
ADVERTISEMENT
Yang lebih aneh lagi, tudingan juga berasal dari lembaga kesehatan dunia (WHO), yang secara jelas menyebut proses mulai dari penanaman hingga konsumsi produk tembakau adalah ancaman bagi lingkungan. Tembakau disudutkan sebagai penyebab deforestasi hutan, waste energy, hingga polusi udara. Padahal, lembaga yang sama menyebutkan bahwa polusi udara rumah tangga merupakan risiko kesehatan yang serius bagi sekitar 2,6 miliar orang yang memasak dan memanaskan rumah mereka dengan bahan bakar biomassa dan batu bara.
Jika ditilik ke belakang, sebelumnya, WHO menetapkan resolusi WHA40.38 dan menyerukan tanggal 7 April 1988 sebagai 'Hari Tidak Merokok Sedunia". Pada saat itu, tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun ke-40 WHO. 'Hari Tidak Merokok Sedunia' diperkenalkan sebagai tujuan untuk mendesak para pecandu tembakau agar tidak merokok selama 24 jam, yang diharapkan dapat mendorong mereka untuk berusaha berhenti merokok selamanya.
ADVERTISEMENT
Satu tahun kemudian, terjadi perubahan. Pada resolusi WHA42.19, setiap tanggal 31 Mei diperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Sejak saat itu WHO terus mengkampanyekan peringatan tersebut setiap tahunnya dengan tema-tema yang berbeda. Seruan membumihanguskan tembakau ini bukan lagi pada tahap mengkhawatirkan. Namun juga mengancam keberlangsungan hidup jutaan masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem pertembakauan. Harap diperhatikan, bahwa tidak ada negara di dunia ini, selain Indonesia yang memiliki ekosistem pertembakauan yang lengkap dari hulu ke hilir.
Sekali lagi, hanya Indonesia, yang ekosistem pertembakauannya memiliki mata rantai yang saling terikat satu sama lain. Satu faktor saja yang mengganggu ketidakseimbangan unsur atau elemen tersebut, maka sudah akan jelas membuat timpang ekosistem pertembakauan. Walaupun Indonesia bukan penghasil tembakau terbesar di dunia, namun ekosistemnya paling kompleks.
ADVERTISEMENT
Ada 2,5 juta petani tembakau, ada 1,5 juta petani cengkeh, dan total sekitar 2 juta pekerja lainnya mulai dari buruh pabrik, pekerja kreatif hingga UMKM. Indonesia memiliki 300.000 ribu hektar lahan pertembakauan, yang pada kenyataannya juga belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh industri sehingga importasi tembakau masih terjadi.
Ada 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang menggantungkan hidupnya pada tembakau. Sumber Foto: Kumparan
Tekanan global terhadap keberadaan tembakau nusantara, sekalipun dari kacamata yang paling kabur lensanya, jelas sarat dengan kepentingan. Apakah itu kepentingan politis, ekonomi, apapun itu. Yang namanya kepentingan, pasti akan memakan tumbal. Harus ada yang dikorbankan. Maka, mengorbankan jutaan para pekerja dan memusnahkan tembakau nusantara adalah bayaran mahalnya. Sudah cukup menjadi pelajaran kisah Tembakau Deli.
Tembakau Deli yang tersohor hingga ke Eropa, dengan kualitasnya yang mendunia, kini hanya tersisa 4 hektar. Itupun belum maksimal kuantitasnya untuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Padahal, dari Tembakau Deli lah, Kota Medan (dulunya Sumatera Timur) dibangun. Sekarang hanya sisa-sisa kejayaannya dalam bentuk herritage yang bisa dinikmati. Jangan sampai tembakau dari Aceh, Lampung, Jember, Pamekasan, Bandung hingga Lombok bernasib sama, hanya tinggal sejarah.
Sejumlah buruh wanita melakukan proses pemilihan tembakau kering di gudang pemilihan dan penyimpanan tembakau Deli (Deli tobacco) milik PTP Nusantara II, Kab. Deli Serdang. Sumber Foto: ANTARA

Nikmatnya Cukai Hasil Tembakau

ADVERTISEMENT
Toh, selama ini, negara juga ikut menikmati penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) yang asal-muasalnya dari tembakau nusantara yang dianggap musuh itu. Mau tidak mau, harus diakui, bahwa seluruh pelaku industri hasil tembakau (IHT) adalah yang paling taat pajak. Mereka membayar pajak "di depan", dengan membeli pita cukai, baru kemudian berbisnis. Bukan sebaliknya, berbisnis, dapat keuntungan, baru bayar pajak. Begitu juga dengan konsumen produk tembakau, dari pundi-pundi mereka lah setiap sen CHT dikumpulkan.
Pembangunan infrastruktur, biaya kesehatan, dan pengeluaran kebutuhan negara, diambil dari kantong CHT. Sebegitu besar sumbangsih tembakau bagi negara, seolah itu tidak cukup. Regulasi yang diterbitkan pemerintah juga masih terasa belum adil dan berimbang. Total ada 375 regulasi, baik regional maupun pusat yang tidak berpihak pada ekosistem pertembakauan. Larangan dan sanksi yang menunggu begitu massif tekanannya.
ADVERTISEMENT
Ekosistem pertembakauan ibarat korban vampir. Darahnya harus diisap hingga kering sampai vampir kenyang dan bertenaga. Yang setelah itu dilepeh, ditinggalkan, tanpa melihat ke belakang. Tembakau ternyata bukan hanya jadi kambing hitam sempurna namun juga tumbal bagi vampir global yang haus kepentingan. (*)