Konten dari Pengguna

Pemerintah Siapkan Obligasi Syariah Ritel

27 Februari 2018 10:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alibaba Alibabi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengintip Analisis Obligasi Ritel Syariah Terbaru
Pemerintah akan menerbitkan surat utang syariah negara ritel atau sukuk negara ritel (sukri) pada tanggal 21 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dikutip dari Koran Kontan, Rabu (14/2/18), Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto mengatakan bahwa sukri seri SR-010 akan dipasarkan selama kurang lebih tiga pekan:
“Rencananya, masa penawaran sukuk ritel mulai 21 Februari hingga 16 Maret 2018.”
Target tersebut sama seperti sukri seri SR-009 yang dijual tahun lalu. Tapi karena imbal hasil yang ditawarkan hanya 6,9%, penjualan seri tersebut hanya mencapai 70,15% dari target indikatif atau hanya laku senilai Rp14,03 triliun.
Maka dari itu, bisa jadi nasib sukuk ritel kali ini sama dengan pendahulunya.
Fund Manager Capital Asset Management Desmon Silitonga memprediksi, tingkat imbalan yang potensial untuk penawaran sukri tahun ini tidak jauh berbeda dengan SR-009:
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Suminto tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai target indikatif penerbitan sukri tahun ini.
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemkeu Scenaider Siahaan sempat memaparkan bahwa target indikatif sukri sekitar Rp20 triliun.
“Potensi imbalannya sekitar 6,5% hingga 6,9%.”
Tingkat imbal hasil tersebut masih relatif ideal mengingat durasi peredaran sukri hanya tiga tahun.
Rata-rata imbal hasil obligasi pemerintah untuk tenor tiga tahun yang tercatat di Indonesia Bond Pricing Agency per 13 Februari 2018 sebesar 5,59%.
Senada dengan Desmon, Analis Obligasi BNI Sekuritas Ariawan juga menilai bahwa tingkat kupon SR-010 tak akan terlalu tinggi:
“Dilihat dari perkembangan pasar, kemungkinan pemerintah menawarkan imbal hasil yang tinggi cukup kecil.”
ADVERTISEMENT
Menurut Ariawan, pemerintah perlu menggenjot investor ritel masuk ke surat berharga negara (SBN):
“Apapun kondisinya, pemerintah harus menyediakan instrumen obligasi untuk investor ritel.”
Merujuk data DJPPR per 12 Februari 2018, jumlah kepemilikan investor ritel di SBN hanya Rp56,70 triliun.
Persentase kepemilikan investor ritel masih mini, cuma 2,69% dari total SBN beredar.
Sumber Berita : Finansialku.com - Obligasi Syariah