Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bela Negara Masa Kini dalam Kacamata Akuntan Milenial
9 September 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Alicia Tanaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Siapa yang tidak mengetahui profesi akuntan? Dari waktu ke waktu, jurusan Akuntansi menjadi salah satu jurusan yang cukup diminati oleh para calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang keuangan. Bahkan, lulusan sarjana Akuntansi di Indonesia dapat mencapai angka 30.000 lulusan per tahunnya (Putra, 2019). Artinya, pada masa kini, jumlah akuntan milenial yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan teknologi terus bertambah. Sayangnya, akuntan milenial kerap kali melupakan peran mereka untuk melakukan upaya bela negara karena bela negara lebih sering dikaitkan dengan pembelaan dalam bentuk fisik. Padahal, bela negara menurut pasal 27 ayat (3) UUD 1945 Negara Republik Indonesia, sesungguhnya merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang dapat diperjuangkan sesuai dengan profesi masing-masing.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat lebih jauh, akuntan milenial memiliki peranan yang cukup substansial untuk melakukan bela negara dalam bentuk non fisik seperti memajukan bangsa dan negara melalui pendidikan moral dan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan bangsa. Bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik memang merupakan sebagian kecil hal yang dapat dilakukan oleh akuntan dalam upaya membela negara. Namun, perkembangan teknologi membuat seorang akuntan mampu melakukan sesuatu yang lebih besar dengan pengetahuan yang ia miliki dan memberi pengaruh pada masyarakat banyak. Oleh sebab itu, kini sudah saatnya generasi milenial yang mengambil peran sebagai akuntan menyadari langkah penting yang harus mereka ambil dalam rangka membela dan memperjuangkan tanah air.
Peran akuntan milenial dalam memerangi investasi ilegal
ADVERTISEMENT
Data yang dikeluarkan oleh Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet pada 2020 menyatakan bahwa pada masa pandemi, penggunaan internet mengalami peningkatan sebesar 8,9% dari 171,2 juta pada 2018 menjadi 196,7 juta per kuartal II 2020. Dengan bertambahnya pengguna internet, informasi yang tersebar di media sosial menjadi semakin mudah untuk diterima oleh setiap orang. Namun, sayangnya, berita yang tersebar tidak seluruhnya merupakan berita yang benar. Tawaran investasi ilegal yang semakin marak ditemukan ditambah kecenderungan masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan dengan jumlah yang besar dalam waktu singkat membuat media sosial rentan menjadi tempat terjadinya penipuan. Tongam L. Tobing, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkap bahwa mulai tahun 2011 hingga 2021, kerugian yang dialami masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal adalah sebanyak Rp117,4 triliun. Hal ini menggambarkan kondisi edukasi finansial di kalangan masyarakat Indonesia yang masih kurang baik karena masyarakat cenderung tergiur ketika diiming-imingi keuntungan besar.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, hal konkret yang dapat dilakukan seorang akuntan adalah dengan memberikan edukasi pada orang di sekitarnya untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan memilih aplikasi atau lembaga yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akuntan juga dapat membantu dengan cara menyebarkan informasi keuangan yang baik dan benar bagi masyarakat. Selain itu, akuntan milenial dapat turut melawan keberadaan investasi ilegal dengan melaporkannya kepada Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK melalui telepon atau e-mail yang tersedia untuk ditindak lebih lanjut. Berinvestasi pada instrumen yang tepat tidak hanya menguntungkan investor tersebut, namun juga menguntungkan negara melalui pertambahan pendapatan yang dapat digunakan untuk menopang sektor lain.
Peran akuntan milenial dalam membuat laporan keuangan untuk pasar modal
ADVERTISEMENT
Peran kedua yang dapat dilakukan akuntan untuk membela dan memajukan kesejahteraan negara adalah melalui pasar modal. Pandemi yang hadir sejak awal 2020 membuat perekonomian terguncang sehingga masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya untuk membeli barang konsumtif. Masyarakat cenderung menyimpan uang mereka untuk diinvestasikan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan darurat di masa depan. Kehadiran akun-akun yang menyebarkan konten mengenai edukasi keuangan pada media sosial pun membuat investasi semakin menarik untuk dilakukan. Wimboh Santoso (2021) selaku Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa jumlah investor mengalami kenaikan sebesar 93% (year-on-year) di pasar modal Indonesia hingga mencapai 5,82 juta orang per Juli 2021 dan didominasi oleh investor milenial yang berusia kurang dari 30 tahun.
ADVERTISEMENT
Meningkatnya jumlah investor di pasar modal tentunya harus beriringan dengan meningkatnya literasi dan pemahaman masyarakat terhadap laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, akuntan dapat berperan dengan bekerja sesuai dengan kode etik akuntan dan membuat laporan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Laporan keuangan yang transparan dan mencerminkan keadaan perusahaan yang sesungguhnya akan membantu investor dalam memilih perusahaan yang sesuai dengan profil risiko mereka. Bila perusahaan berhasil mendapatkan kepercayaan investornya, sumber pendapatan negara akan meningkat dan roda perekonomian akan berjalan. Akuntan pun dapat menyalurkan kreativitas dalam pembuatan laporan tahunan agar semakin banyak milenial lain yang tertarik untuk mempelajari laporan keuangan dan kesan bahwa laporan keuangan tidak dapat dimengerti masyarakat awam dapat hilang.
ADVERTISEMENT
Peran akuntan milenial dalam melakukan sosialisasi fitur elektronik perpajakan
Peran ketiga yang dapat dilakukan oleh akuntan adalah meningkatkan kesadaran para milenial untuk mematuhi kewajiban perpajakan. Pada tahun 2021 ini, generasi milenial memasuki usia 25 hingga 40 tahun yang merupakan usia produktif sehingga mereka memiliki kewajiban untuk membayar pajak jika telah memiliki penghasilan. Pertambahan jumlah wajib pajak ini akan sangat berpengaruh bagi Indonesia karena bila mengacu pada data yang dikeluarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pajak menyumbang kontribusi terbesar bagi APBN Indonesia tahun 2020 lalu, yaitu Rp1865,7 Triliun (sekitar 73,44%) dari total Rp2540,4 Triliun. Pajak yang dibayarkan pada pemerintah kemudian akan digunakan untuk membiayai kebutuhan di sektor lain seperti pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan, kesehatan, pariwisata, dan sektor lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam bidang perpajakan, seorang akuntan milenial dapat memperjuangkan kesejahteraan Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitarnya untuk taat membayar pajak dan tidak melakukan percobaan untuk menghindari kewajiban perpajakan. Akuntan milenial juga dapat membantu dengan cara melakukan sosialisasi mengenai langkah-langkah dalam menggunakan fitur elektronik yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak seperti e-FIN, e-Filing, e-Billing, e-Bupot, dan e-Form. Dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai fitur elektronik tersebut, proses penyetoran pajak akan menjadi lebih efektif dan diharapkan ke depannya setiap masyarakat dapat menaati kewajiban perpajakan mereka tepat pada waktunya. Pajak merupakan salah satu pemberi kontribusi besar bagi pembangunan negeri sehingga bila semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, akan semakin banyak juga sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, generasi milenial merupakan agen pembawa perubahan yang diharapkan untuk turut bertanggung jawab membela tanah air. Beruntung bahwa pada masa kini tanggung jawab tersebut didukung dengan kehadiran teknologi dan media sosial yang dapat menjadi sarana bagi setiap orang untuk menyebarkan pengetahuan yang mereka miliki. Teknologi memang dapat menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia mengingat kabar yang belum pasti kebenarannya semakin mudah disebarkan. Namun, layaknya koin yang memiliki dua sisi, teknologi juga dapat dimanfaatkan dengan baik agar dapat menjadi senjata ampuh yang dimiliki oleh setiap orang, terutama milenial, untuk membela Indonesia. Setiap akuntan milenial dapat melakukan upaya bela negara dengan menyebarkan literasi finansial bagi masyarakat di sekitarnya, bekerja secara profesional, dan mematuhi kode etik akuntan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah yang dilakukan akuntan milenial untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran finansial di kalangan masyarakat Indonesia dapat membantu Indonesia untuk bergerak ke arah yang lebih baik. Bila ke depannya semakin banyak masyarakat yang melek finansial, maka akan semakin banyak investor lokal yang berinvestasi di pasar modal dan mengerti laporan keuangan, serta semakin banyak orang yang mematuhi kewajiban perpajakan. Hal tersebut akan membantu perekonomian Indonesia untuk bertumbuh menjadi lebih baik dan meningkatkan martabat Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, mulailah upaya bela negara dari diri sendiri, kemudian bahu-membahu bersama milenial dari seluruh profesi untuk bersama-sama bergerak menuju Indonesia yang lebih sejahtera.
Referensi
Bagaimana Negara Menggunakan Uang Pajak Anda dalam APBN 2020? (2021). Diakses pada 4 September 2021, dari https://www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu
ADVERTISEMENT
Putra, N. E., (2019, 19 Juni). Rosita Uli Sinaga Paparkan Peran IAI terhadap Akuntan Profesional. Diakses pada 7 September 2021, dari https://www.feb.ui.ac.id/en/blog/2019/06/19/rosita-uli-sinaga-paparkan-peran-iai-terhadap-akuntan-profesional/
Setyowati, D. (2020, 9 November). Pengguna Internet Indonesia Naik Jadi 196,7 Juta, Peluang Bagi Startup. Diakses pada 4 September 2020, dari https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/5fa911794f3e6/pengguna-internet-indonesia-naik-jadi-196-7-juta-peluang-bagi-startup
Sidik, S. (2021, 10 Agustus). Didominasi Milenial, Investor Pasar Modal Capai 5,8 Juta. Diakses pada 4 September 2021, dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20210810112137-17-267461/didominasi-milenial-investor-pasar-modal-capai-58-juta
Sunaryo, A. (2021, 11 Juni). OJK Catat Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117 Triliun. Diakses pada 6 September 2021, dari https://www.merdeka.com/peristiwa/ojk-catat-investasi-ilegal-rugikan-masyarakat-hingga-rp-117-triliun.html