Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Maindstreaming HAM Menteri Pigai Menyasar 278 Juta Warga Berbasis Desa
31 Desember 2024 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Abdul Alif Arjuli Syahdat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Pada Rapat Perdana antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) pada Kamis, 31 Oktober 2024, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai miliki program bertajuk “Membumikan HAM di Seantero Nusantara,” melalui strategi kolaboratif dan berbasis komunitas, yang dapat menyasar hingga 278 juta individu di Indonesia melalui kolaborasi dengan sekitar 83 ribu kelompok berbasis desa dan kelurahan.
ADVERTISEMENT
Program ini memberi angin segar bagi upaya pemerintah dalam menjadikan HAM sebagai nilai yang lebih implementatif menjadi bagian dari pengalaman sehari-hari warga masyarakat bangsa Indonesia.
Melalui strategi kolaboratif dan berbasis komunitas ini, hak-hak asasi dapat dipahami dan dijalankan oleh masyarakat dalam konteks yang lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan setempat.
Program ini berpotensi untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang adil dan berperikemanusiaan, mengingat HAM adalah aspek yang menyentuh setiap individu, mulai dari hak kebebasan berpendapat hingga hak atas rasa aman di lingkungan sendiri.
Program tersebut dikenal juga dengan istilah maindstreaming HAM guna memperkuat pemahaman (kognitif) serta implementasi (aksiologi) Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh penjuru negeri.
Program tersebut cukup progresif dan inklusif untuk memperkuat pemahaman serta implementasi hak asasi manusia (HAM) di seluruh penjuru negeri. Dengan menekankan bagaimana pentingnya HAM dalam ranah kehidupan sehari-hari masyarakat di berbagai lapisan dan wilayah.
ADVERTISEMENT
Dengan program ini, Indonesia bisa berharap pada munculnya kesadaran kolektif tentang HAM, sehingga ke depannya, generasi mendatang akan lebih memahami pentingnya HAM dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Program ini adalah cerminan dari bagaimana HAM bisa benar-benar menyentuh setiap warga negara, sebagaimana yang dicanangkan Menteri Pigai dalam visinya yang membumi dan membaur dengan masyarakat.
Dukungan terhadap visi ini juga tidak lepas dari peran penting pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan keberlanjutan program ini di tingkat lapangan. Diperlukan alokasi anggaran yang memadai dan pengawasan yang baik agar HAM tidak hanya menjadi wacana, melainkan juga terealisasi dalam pergaulan hidup sehari-hari berbangsa dan bernegara.