Konten dari Pengguna

Mewaspadai Janji Politik Elite

Moh Ali fais
S2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jawa Timur. tempat tinggal di kota surabaya
6 Januari 2023 21:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Moh Ali fais tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara hukum dan disebut pula sebagai negara demokrasi, sebagai negara demokrasi semua kedaulatan ada pada tangan rakyat sesuai dengan pasal 1 ayat (2) UUD tahun 1945 mengatakan “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar’, selain itu wujud nyata Indonesia sebagai negara demokrasi juga bisa dilihat pada pasal 6A yang mengatur mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia istilah demokrasi pasti sudah tidak asing di telinga. Bahkan secara tidak sadar kita juga telah menerapkan budaya demokrasi sejak kecil di lingkungan keluarga contohnya ketika kita merencanakan liburan bersama keluarga kita harus menentukan destinasi wisata yang akan dikunjungi pasti kita akan menggunakan sistem voting atau musyawarah untuk mengetahui destinasi apa yang ingin dikunjungi atau bahkan dengan melakukan sesuatu hal sederhana dalam menghormati setiap anggota keluarga, hal tersebut merupakan bagian dari penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga.
Demokrasi tidak hanya diterapkan di lingkungan keluarga akan tetapi demokrasi di lingkungan bernegara itu penting juga baik itu dalam kebebasan, persamaan, solidaritas, toleransi, serta menghormati kejujuran.
Tahun ini Indonesia memasuki tahapan verifikasi partai politik dan sudah mengumumkan beberapa partai yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu dari banyaknya partai politik yang lolos verifikasi saat ini kita harus bisa membaca situasi, ada sebagian partai yang siap mendeklarasikan bakal nama calon mulai tingkat lokal sampai tingkat nasional, dan pada saat itu pula partai politik mulai berbondong-bondong menggalang koalisi dengan partai lain yang dianggap mampu untuk memenangkan pemilu.
ADVERTISEMENT
Beberapa partai politik sudah mulai deklarasi koalisi dengan partai politik lain, bahkan ada beberapa koalisi partai politik sudah mengumumkan nama bakal calon yang akan diusung pada pemilu 2024, dari bakal calon yang diusung sepertinya sudah mulai langsung turun ke pelosok-pelosok desa untuk memperkenalkan diri sembari memberikan janji politiknya kepada masyarakat. Tentu bahasa politik yang disampaikan lewat rangkaian janji yang diucapkan tentu berkorelasi dengan konten dan konteks kepentingan yang dapat menarik simpati masyarakat.
Politik dan janji dua hal yang saling berkaitan erat, bahkan janji harus pula dipahami sebagai bagian yang melekat dalam sebuah rangkaian proses politik, politik tanpa janji tak patut disebut sebagai politik karena politik memang tidak pernah bebas dari janji, namun semanis apapun janji politik tentu tidak lepas dari sebuah kepentingan orang yang berjanji.
ADVERTISEMENT
Maka tidak heran jika dalam momentum pemilihan umum entah itu kepala Desa, Bupati, Gubernur, Presiden. tidak lepas dari janji-janji politik, itu akan tampak megah, bahkan meriah pada saat kampanye berlangsung. Menteri dalam negeri bersama komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui peraturan KPU soal tahapan pemilu 2024 di sepakati masa kampanye 75 hari.
Dalam kontestasi sering kita dengar dengan adanya istilah kampanye, yang di mana kampanye ini mengenalkan calon wakil rakyat yang akan di calonkan nanti, agar masyarakat tahu siapa yang nanti akan menjadi wakilnya di masa kepemimpinan yang akan datang, dengan adanya kampanye ini sebagian besar bahkan hampir semua calon wakil rakyat memaksimalkan untuk meyakinkan masyarakat kota maupun masyarakat desa agar memilih mereka. Kampanye menjadikan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu, pada tahapan ini terjadi sebuah interaksi antara kontestan (calon wakil rakyat) dan pemilih (rakyat).
ADVERTISEMENT
Banyak janji-janji palsu dalam kampanye tidak berarti janji politik menjadi tidak penting, dalam sebuah negara demokrasi, janji politik adalah hal yang niscaya. Paul B. Kladen mengatakan politik tanpa janji adalah politik yang buruk, dan beliau mengklasifikasi setidaknya ada dua arti penting dalam janji politik. Pertama, harus mencerminkan visi dan misi seorang calon politisi yang akan memberikan arah dan panduan yang jelas bagi dirinya dalam mencapai sasaran yang hendak diraih bila kelak diberi amanah menduduki jabatan publik.
Kedua, janji politik adalah dasar bagi penanggung jawab pelaksanaan kekuasaan yang demokratis, tanpa janji seorang calon pemimpin akan sangat sulit untuk dinilai berhasil tidaknya atas kepemimpinannya kelak, karena itu dalam system politik otoriter seorang diktator tidak perlu berjanji kepada siapapun, sebab dia memang tidak merasa perlu mempertaggungjawabkan kekuasaannya kepada siapapun.
ADVERTISEMENT
Harapannya, hal ini akan mendorong para politisi untuk membuat janji yang realistis sesuai dengan kemampuannya untuk merealisasikan dan tidak lagi mengobral janji yang sebenarnya tidak akan mampu diwujudkan, dengan demikian, janji kampanye akan benar-benar menjadi rujukan utama bagi rakyat dan menentukan pilihannya dalam pemilu dalam rangka menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.