Konten dari Pengguna

PHK dan Melemahnya Daya Tahan Sektor Riil Indonesia

Alika Oktaviana Andini

Alika Oktaviana Andini

Mahasiswi Universitas Pamulang, Manajemen S1

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alika Oktaviana Andini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT (AI Image Generation), 2026
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT (AI Image Generation), 2026

By: Alika Oktaviana Andini (Mahasiswi UNPAM, Prodi S1 Manajemen)

Kondisi ketenagakerjaan Indonesia kembali menghadapi tantangan serius setelah jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai sekitar 53 ribu orang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja, tetapi juga menggambarkan kondisi daya tahan sektor riil Indonesia dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Menurut saya, meningkatnya PHK seharusnya tidak hanya dilihat sebagai angka statistik. Di balik setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan terdapat kebutuhan rumah tangga yang harus tetap dipenuhi, mulai dari kebutuhan sehari-hari, pendidikan, hingga biaya kesehatan. Ketika seseorang kehilangan penghasilan, dampaknya juga dapat dirasakan oleh anggota keluarga dan lingkungan ekonomi di sekitarnya.

Berdasarkan pemberitaan detikFinance, meningkatnya PHK dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti berkurangnya pesanan dari pasar internasional, kondisi ekonomi global, meningkatnya harga energi dan bahan baku, pelemahan rupiah, melemahnya daya beli masyarakat, masuknya produk impor, hingga adanya perusahaan yang memindahkan produksinya dari Indonesia. Dari sisi dunia usaha, persoalan struktural seperti tingginya biaya produksi dan logistik, pembiayaan yang mahal, ketidakpastian regulasi, serta menurunnya daya saing industri juga menjadi perhatian.

Menurut pandangan saya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa PHK bukan hanya persoalan antara perusahaan dan pekerja. PHK juga dapat menjadi tanda bahwa dunia usaha sedang menghadapi tekanan yang cukup besar. Ketika biaya produksi meningkat sementara permintaan terhadap produk melemah, perusahaan akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan kegiatan produksinya. Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, pengurangan tenaga kerja dapat menjadi salah satu langkah yang dipilih perusahaan untuk mengurangi beban operasional.

Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah tingginya ketergantungan sebagian industri terhadap bahan baku dan komponen dari luar negeri. Ketika nilai rupiah melemah, biaya bahan baku impor dalam rupiah menjadi lebih mahal. Kondisi ini dapat meningkatkan biaya produksi dan menekan keuntungan perusahaan. Pada akhirnya, perusahaan harus mencari cara agar tetap dapat bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat.

Selain itu, biaya produksi dan logistik yang tinggi juga dapat memengaruhi daya saing industri Indonesia. Perusahaan tidak hanya menghadapi biaya tenaga kerja, tetapi juga harus menanggung biaya energi, bahan baku, distribusi, pembiayaan, pajak, serta berbagai biaya kepatuhan lainnya. Jika keseluruhan biaya tersebut semakin tinggi, kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi dan menciptakan lapangan kerja baru dapat ikut terhambat.

Menurut saya, pemerintah perlu melihat persoalan PHK secara lebih menyeluruh. Kebijakan ketenagakerjaan memang penting untuk melindungi pekerja, tetapi kebijakan tersebut perlu berjalan bersamaan dengan kebijakan yang memperkuat industri dalam negeri. Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada sektor yang terdampak melalui peningkatan produktivitas, penguatan rantai pasok domestik, perbaikan infrastruktur dan logistik, serta penciptaan iklim usaha yang lebih pasti.

Di sisi lain, perusahaan juga memiliki peran penting dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu. Sebelum mengambil keputusan PHK, perusahaan dapat mempertimbangkan berbagai bentuk efisiensi yang tidak langsung mengurangi jumlah tenaga kerja. Penggunaan teknologi, pengurangan biaya operasional yang tidak produktif, peningkatan produktivitas, serta diversifikasi sumber bahan baku dapat menjadi beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan.

Pekerja juga perlu meningkatkan kemampuan dan keterampilannya agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja. Perkembangan teknologi dan perubahan kondisi industri membuat keterampilan digital, kemampuan beradaptasi, dan peningkatan kompetensi menjadi semakin penting. Dengan kemampuan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri, pekerja dapat memiliki peluang yang lebih besar untuk mempertahankan maupun mendapatkan pekerjaan.

Saya melihat bahwa angka sekitar 53 ribu pekerja yang terkena PHK hingga Agustus 2026 seharusnya menjadi perhatian bagi seluruh pihak. Pemerintah, perusahaan, dan pekerja memiliki peran masing-masing dalam menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi. Pemerintah perlu menciptakan lingkungan usaha yang mendukung, perusahaan perlu meningkatkan efisiensi dan produktivitas, sedangkan pekerja perlu terus mengembangkan keterampilannya.

Pada akhirnya, persoalan PHK tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberikan bantuan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Upaya menjaga lapangan kerja seharusnya dimulai dari penguatan sektor riil agar perusahaan mampu bertahan, berproduksi, berkembang, dan menciptakan kesempatan kerja. Semakin kuat sektor riil, semakin besar pula kemampuan Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi global maupun domestik.

PHK bukan hanya persoalan kehilangan pekerjaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa daya tahan industri dan dunia usaha perlu terus diperkuat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja agar tekanan ekonomi tidak semakin besar dan kesempatan kerja tetap dapat dipertahankan. Dengan sektor riil yang lebih kuat dan tenaga kerja yang semakin kompeten, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.